, Jakarta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sanksi administratif berupa pembatalan pendaftaran kepada Akuntan Publik (AP) dan Kantor Akuntan Publik (KAP) yang mengaudit Laporan Keuangan Tahunan PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (PT SNP).
Sanksi ini diberikan perihal laporan keuangan PT SNP yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengeculian dari AP dan KAP, sedangkan hasil pemeriksaan OJK menyatakan laporan tersebut terindikasi tidak sesuai dengan kondisi keuangan sebenarnya.
Akuntan Publik yang terlibat dalam kasus ini antara lain Akuntan Publik Marlinna dan Akuntan Publik Merliyana Syamsul. Sementara Kantor Akuntan Publik yang terlibat yakni KAP Satrio, Bing, Eny, dan Rekan.
Advertisement
Baca Juga
Pembatalan pendaftaran KAP berlaku efektif setelah KAP menyelesaikan audit Laporan Keuangan Tahunan Audit (LKTA) tahun 2018 atas klien yang masih memiliki kontrak. Setelahnya, KAP dilarang untuk menambah klien baru. Sedangkan pembatalan pendaftaran AP efektif sejak Senin (1/10/2018).
Sanksi tersebut diberikan lantaran OJK yang telah berkoordinasi dengan Pusat Pembinaan Profesi Keuangan (P2PK) menilai kedua AP telah melakukan pelanggaran berat. Pelanggaran tersebut mengacu pada POJK Nomo 13/POJK.03/2017 Tentang Penggunaan Jasa Akuntan Publik Dan Kantor Akuntan Publik.
PT SNP Finance terungkap melakukan pembobolan terhadap 14 bank untuk pendanaan kredit dan menerbitkan MTN yang berpotensi mengalami gagal bayar atau menjadi kredit bermasalah. OJK mencatat, nilai pembobolan dana oleh SNP Finance mencapai Rp 2,4 triliun. (Felicia Margaretha)
* yang menjadi bagian KapanLagi Youniverse (KLY) mengajak Anda untuk peduli korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala. Yuk bantu Sulawesi Tengah bangkit melalui donasi di bawah ini.
Semoga dukungan Anda dapat meringankan beban saudara-saudara kita akibat gempa dan tsunami Palu di Sulawesi Tengah dan menjadi berkah di kemudian hari kelak.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kasus SNP Finance Bukti Fungsi Pengawasan Bank Belum Optimal
![Ilustrasi Bank](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/QPsoXJs3ImTumdL836TdlbSLh1E=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/682960/original/ilustrasi-bank-140527-andri.jpg)
Kasus di sektor keuangan kembali menyedot perhatian masyarakat. Perusahaan multifinance PT Sunprima Nusantara Pembiayaan (SNP Finance) diketahui merugikan 14 bank di Indonesia dengan nilai hingga triliunan rupiah.
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Bima Yudhistira menyayangkan atas kejadian yang menimpa belasan bank tersebut. Menurutnya, peran pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai lembaga pengawas pasar keuangan belum optimal.
Baca Juga
"Ini besar sekali fraud yang terjadi karena pengawasan internal kebobolan dari situ. Dari OJK yang bisa kebijakan preventif kecolongan juga. Jadi harusnya sejak lama sudah di suspense oleh OJK. Jangan sampai (terjadi) di lembaga multifinance lain lagi," kata Bima, di Jakarta, Jumat (28/9).
Bima menilai, kasus SNP Finance yang terjadi kali ini tidak tanggung-tanggung, bahkan lebih parah dari Bank Century beberapa tahun lalu. Atas kejadian ini, secara tidak langsung kata Bima akan mempengaruhi kondisi kesehatan bank secara umum. "Mempengaruhi juga NPL (non performing loan)" imbuhnya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
Terkini Lainnya
Begini Awal Mula Kasus SNP Finance yang Rugikan 14 Bank
Terkuak, SNP Finance Rekayasa Laporan Keuangan Buat Bobol 14 Bank
OJK Pastikan Terus Monitor Kasus Sunprima Nusantara Pembiayaan
Kasus SNP Finance Bukti Fungsi Pengawasan Bank Belum Optimal
Bersama OJK, Sri Mulyani Dalami Peran Akuntan Publik di Kasus SNP Finance
Begini Awal Mula Kasus SNP Finance yang Rugikan 14 Bank
Terkuak, SNP Finance Rekayasa Laporan Keuangan Buat Bobol 14 Bank
OJK
PT SNP
PT Snp Finance
Rekomendasi
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Kredit Perbankan Indonesia Tumbuh 12,15% pada Mei 2024
OJK Luncurkan Peta Jalan Dana Pensiun 2024-2028
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Bos OJK: Stabilitas Jasa Keuangan Juni 2024 Tetap Terjaga
Kegiatan Investasi Ahmad Rafif Raya Dihentikan, Gagal Kelola Dana Rp 71 Miliar
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
Sederet Tantangan Ekonomi Syariah di Indonesia
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
Gelombang Pertama ASN Pindah ke IKN Mulai September 2024, Siap-Siap!
7 Perusahaan di Bawah Kemenkeu Sepakat Selamatkan DAS Serayu
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin