, Jakarta - Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menggelar rapat dengar pendapat (RDP) terkait dengan pembahasan mengenai defisit anggaran yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan atau disebut BPJS Kesehatan.
Adapun dalam RDP kali ini dihadiri oleh sejumlah Kementerian/Lembaga terkait. Di antaranya adalah Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional Sigit Priohutomo dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.
Dalam kesempatan ini, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah dalam mengendalikan defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan dengan berbagai kebijakan. Salah satunya adalah melalui peningkatan peran dari pemerintah daerah (Pemda).
Advertisement
Baca Juga
"Langkah pertama kita melihat peran pemerintah daerah. Ini penting melihat peran pemerintah. Kementerian Keuangan mendapatkan Pemda yang masih banyak punya utang," ujar Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo di Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (17/9/2018).
Mardiasmo menyebut, untuk mengatasi tunggakan iuran dari Pemda pihaknya telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 183 Tahun 2017 untuk mendisplinkan pemerintah daerah. Melalui PMK tersebut diharapkan pemerintah daerah akan lebih patuh terutama dalam membayar iuran BPJS.
Selain itu, pihaknya juga telah mengeluarkan kebijakan melalui penerbitan PMK Nomor 222 Tahun 2017 tentang penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) serta pemanfaatan dana pajak rokok.
"Alhamdulillah jadi good news minggu lalu karena sudah di tandatanganin oleh Presiden guna pajak rokok. Karena semua daerah pasti ada yang merokok," ujar dia.
Tak hanya itu, Kementerian Keuangan juga berupaya efisiensi dana operasional BPJS Kesehatan melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209 Tahun 2017 tentang Besaran Presentase Dana Operasional.
Bahkan untuk bantuan pemerintah untuk penanganan defisit keuangan BPJS pihaknya juga telah mengeluarkan PMK Nomor 113 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Cadangan Program Jaminan Kesehatan Nasional.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BPJS Kesehatan Bantah Bagi-Bagi Duit Rp 21 Juta untuk Pekerja
![Direktur Kepatuhan, Hukum, dan Hubungan Lembaga BPJS Kesehatan, Bayu Wahyudi, turun langsung melayani masyarakat di kantor cabang. (Foto: Dok BPJS Kesehatan)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/uXSkibTi5LKMxztVIY0i2SeDJfM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2271463/original/003164800_1530870376-IMG-20180706-WA0002.jpg)
Sebelumnya, terkait tersebarnya di internet sebuah kabar adanya dana Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebesar Rp 21 juta bagi kalangan tertentu. Pihak BPJS Kesehatan langsung memberikan klarifikasi. Masyarakat diminta waspada terhadap kabar itu.
Kabar penipuan itu menyebutkan bahwa mereka yang bekerja antara tahun 1990 dan 2018 berhak menarik Rp 21 juta dari BPJS, dan mereka harus mengklik sebuah link untuk mencari tahu apakah nama mereka ada di daftar.
Berikut klarifikasi lengkap BPJS Kesehatan seperti yang diperoleh dari , Selasa 28 Agustus 2018:
1. Informasi di website atau blog yang menyebutkan bahwa ada dana bantuan dari BPJS Kesehatansebesar Rp 21 juta adalah TIDAK BENAR dan mempunyai potensi tindakan penipuan.
2. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menyebarluaskan informasi HOAX tersebut dan segera melapor kepada pihak yang berwenan apabila menemukan kejadian serupa agar kasus ini segera ditangani, sehingga tidak memakan banyak korban.
3. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap modus-modus penipuan yang dilakukan oleh pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Demikian pernyataan resmi dari BPJS Kesehatan.
Apabila diperhatikan, kasus yang memakai nama BPJS tersebut adalah kasus phishing . Umumnya, taktik phishing menyajikan informasi clickbait. Orang yang mengklik tautan itu dapat berpotensi terkena malware.
Pancingan clickbait kasus penipuan internet itu beraneka ragam. Beberapa diantaranya tampil seperti ajakan kencan, atau iming-iming tips cara mendapat kekayaan dengan mudah.
Sebagai informasi, jangan sampai mengklik sebuah situs tidak resmi, kemudian memasukan data-data sensitif seperti nomor kartu kredit atau akun media sosial, karena berpotensi disalahgunakan si penipu.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Inovasi yang terus dikembangkan ini diharapkan dapat menuju cakupan kesehatan semesta
Terkini Lainnya
BPJS Kesehatan Alami Defisit, Pemerintah Siapkan Dana Talangan
BPKP Hitung Defisit yang Dialami BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan Bantah Bagi-Bagi Duit Rp 21 Juta untuk Pekerja
BPJS Kesehatan Bantah Bagi-Bagi Duit Rp 21 Juta untuk Pekerja
kemenkeu
BPJS Kesehatan
Merdeka.com
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Waspada Calo, Beli Tiket Penyeberangan Wajib via Aplikasi Ferizy
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Segini Hadiah Juara Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Ingin Ngobrol dengan Pemerintah
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
SKK Migas Genjot Produksi Minyak di Riau, Simak Strateginya
Bisnis Pernikahan di India Tembus Rp 2.116 Triliun, Kok Bisa?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Nadhif Basalamah Sukses Bikin Penonton Pertamina Weekend Fest 2024 Bergalau Ria
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun