, Jakarta Pemerintah berencana menerapkan tarif cukai produk tembakau alternatif, termasuk vape, pada 1 Juli 2018 dalam kategori hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL). Tarif yang dikenakan 57 persen lebih tinggi daripada rata-rata pengguna cukai rokok saat ini.
Pelaksana Tugas Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai, Nugroho Wahyu mengungkapkan, aturan cukai pada vape tersebut nantinya akan diberikan kelonggaran waktu. Artinya tidak secara serentak akan dikenakan pada 1 Juli 2018.
Advertisement
Baca Juga
"(Vape) itu akan dikenakan cukai per tanggal 1 Juli, tapi masih relaksasi sampai 1 Oktober karena enggak mungkin langsung dikenakan karena perlu persiapan pengusaha juga," ujarnya saat ditemui di Gedung Sindo, Jakarta, Selasa (3/7/2018).
Nugroho mengatakan, sejauh ini pihaknya sudah melakukan sosialisasi terhadap pengusaha vape. Terlebih aturan mengenai pengenaan tarif cukai pada vape sudah diserahkan kepada Menteri Keuangan.
"Pengusaha juga sudah kita ajak ngobrol sejak Januari, mereka sudah siap tapi nunggu aturannya. Aturannya kemarin sudah ada di Ibu Menteri (Menkeu). Efektif nanti mulai tanggal 2 Juli setelah itu pengusaha mendaftarkan diri ke kita," imbuh dia.
Dia menjelaskan, pengusaha yang telah mendaftarkan diri nantinya akan wajib menggunakan pita cukai. "Setelah itu mereka harus pesan pita cukai mereka yang ngevape itu nanti dicairannya ada pita cukainya," jelas dia.
Meski demikian, dia masih memberikan kesempatan bagi pelaku pasar yang sudah telanjur memperluas peredaran vape. Dengan catatan, hingga batas waktu Oktober mendatang semua sudah diwajibkan menggunakan pita cukai.
"Di pasaran sudah beredar vape itu nah kita gak bisa pertanggal 1 itu harus bayar kita berikan kesempatan pelaku pasar sampai 1 Oktober boleh dilapangan ada vape tidak tertempel asal dia produksi sebelum Juli. Tetapi sesudah Juli harus ditempelkan. Nah itu kita kasih relaksasi sampai batas waktu yang kita tetapkan. Setelah 1 Oktober semua sudah harus ada pita cukai. Kalau tidak kita oprasi gitu," bebernya.
Reporter: Dwi Aditya Putra
Sumber: Merdeka.com
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kena Cukai 57 Persen, Harga Cairan Vape Bisa Lebih Mahal?
![Mana yang Lebih Aman, Vape atau Rokok Tembakau?](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/nYCnCCKYI980Wud6KD7uvwvqWWo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1714387/original/069292000_1505794019-Mana-yang-Lebih-Aman-Vape-atau-Rokok-Tembakau.jpg)
Pemerintah akan mengenakan cukai terhadap cairan rokok elektrik atau vape mulai 1 Juli 2018 sebesar 57 persen. Selain soal tarif cukai, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga akan menetapkan harga jual eceran (HJE) produk tersebut.
Kepala Subdit Tarif Cukai DJBC, Sunaryo, mengatakan saat ini DJBC masih merampungkan perhitungan HJE. Diharapkan sebelum 1 Juli 2018, HJE tersebut telah bisa diterbitkan.
Baca Juga
"Begitu keluar (1 Juli), ini langsung. (Sebelum 1 Juli diterbitkan) Insyaallah," ujar dia saat berbincang dengan di kantor DJBC, Jakarta, Kamis (28/6/2018).
Dia mengungkapkan, perhitungan HJE ditentukan berdasarkan harga pokok produksi (HPP), margin, tarif cukai dan pajak pertambahan nilai (PPN) hasil tembakau.
Sebagai ilustrasi, jika sebuah produk cairan vape ukuran 60 ml dengan HPP sebesar Rp 30 ribu dan marjin sebesar Rp 10 ribu. Maka penentuan HJE, yaitu HPP + marjin + tarif cukai + PPN hasil tembakau, maka keluar angka sekitar Rp 117.994 sebagai HJE.
Sebagai perbandingan, Sunaryo menyebut dulu cairan vape sebelum saat tengah booming bisa mencapai Rp 300 ribu. Akan tetapi karena persaingan, ada yang menjual cairan vape Rp 30 ribu atau Rp 40 ribu.
"Tapi itu nanti harus nunggu HPP. Ini industri vape lagi menyusun (HPP)," kata dia.
Terkini Lainnya
Cairan Vape Tanpa Pita Cukai Masih Boleh Beredar hingga 1 Oktober
Pemerintah Incar Rp 200 Miliar dari Cukai Cairan Vape Mulai 1 Juli
Siap-Siap, Cairan Rokok Elektrik Kena Cukai 57 Persen per 1 Juli
Kena Cukai 57 Persen, Harga Cairan Vape Bisa Lebih Mahal?
Cairan Vape Tanpa Pita Cukai Masih Boleh Beredar hingga 1 Oktober
Pemerintah Incar Rp 200 Miliar dari Cukai Cairan Vape Mulai 1 Juli
Siap-Siap, Cairan Rokok Elektrik Kena Cukai 57 Persen per 1 Juli
Merdeka.com
Cukai
Vape
Rekomendasi
Hasil Studi Ungkap Dampak Pelarangan Produk Vape Berperasa di Masyarakat
Pakar Kesehatan Internasional: Hasil Studi, Swedia Berhasil Turunkan Angka Merokok Diganti Vape
Dampak Buruk Uap Rokok Elektrik Bukan Cuma pada Manusia, Juga Lingkungan
Setop Anggap Vape Lebih Aman dari Rokok Konvensional, Dokter: Sama-Sama Picu Masalah Paru
Asosiasi Konsumen: Produk Tembakau Alternatif Tak Pernah Ditujukan bagi Anak-Anak
Tren Vape Sekali Pakai Justru Picu Peningkatan Penggunaan Nikotin di Inggris, Kok Bisa?
Kata Pakar Kesehatan Sebut Perlunya Ada Standar Produk Vape di Indonesia
Laporan WHO: Industri Tembakau Bidik Anak-anak Lewat Vape
Rokok Elektronik Klaim Produknya Less Harmful, Dokter Paru: Sangat Kontra dengan Bukti
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Jokowi Bersama Para Menteri Rapat Bahas Kebijakan HGBT
Dilaporkan ke KPK soal Dugaan Mark Up Impor Beras, Bapanas Buka Suara
Kurangi Pupuk Kimia, Geo Dipa Inovasi Pupuk Mineral Panas Bumi buat Petani Dieng
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
6 Jurus BI Dongkrak Literasi Keuangan Syariah Indonesia yang Masih Rendah
Jatim Cetak Sejarah Pertama Kali Angka Kemiskinan Tembus 1 Digit, Ternyata Ini Rahasianya
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Jokowi Bersyukur Ekonomi Indonesia Tetap Tumbuh 5% saat Global Melambat
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
3 Anak Tewas dalam Insiden Kebakaran Rumah, Seorang Pria Diamankan Polisi Australia
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Pemuda Jakbar yang Berani Lawan Begal saat Mau Tes Bintara Dapat Penghargaan dari Kapolri
Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan untuk Papua Nugini dan Afghanistan
Kawasan GBK Diusulkan Jadi PSN Khusus Olahraga dan Hiburan
Sering Lupa Menaruh Barang? Coba Baca Doa ini
11 Manfaat Selada Bagi Kesehatan, Simak Cara Menyimpan Agar Tetap Segar
Comeback Lagi Main Sinetron di SCTV, Irish Bella Harus Pintar Bagi Waktu dan Jaga Penampilan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pemain Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) Bagikan Cerita Syuting Menyeramkan Bersama Ular
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Kado HUT ke-50, Yamaha Hadirkan Premium Shop Pertama di Indonesia
Redmi Note 7 Spesifikasi dan Harga Terbaru, Resolusi Kamera 48 MP
Stadion Sepak Bola Gaza Kini Jadi Tempat Penampungan Warga Palestina