, Jakarta - Masih punya uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang terbuat dari plastik dan bergambar Presiden RI ke-1 Soekarno?
Bank Indonesia (BI) mengumumkan penarikan uang kertas Tahun Emisi 1998 dan 1999 pada 31 Desember 2018. Dengan keputusan itu maka Bank Indonesia memberikan batas waktu penukaran uang emisi tersebut selama 10 tahun.
Advertisement
Baca Juga
Pada tahap pertama, penarikan uang kertas Tahun Emisi 1998 dan 1999 dilakukan pada 31 Desember 2008 hingga 30 Desember 2013 di Bank Indonesia dan Bank Umum.
Sedangkan pada tahap kedua, dari 31 Desember 2013 hingga 30 Desember 2018 ini menjadi batas penukaran uang kertas emisi 1998-1999 tersebut. Penukaran tersebut hanya dilakukan di Bank Indonesia. Keputusan ini sesuai dengan Peraturan Bank Indonesia Nomor 10/33/2008.
"Silahkan datang ke kantor BI terdekat, nanti Kasir BI akan memeriksa apakah uang yg akan ditukar asli atau tidak.Sepanjang asli tentunya akan ditukar 1:1," kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia Agusman kepada wartawan, Senin (25/6/2018).
Uang kertas pecahan Rp 100 ribu yang berbahan dari plastik tersebut adalah tahun emisi 1999. Selain itu, pecahan lain yang juga ditarik dari peredaran adalah pecahan Rp 10 ribu, tahun emisi 1998 dengan latar belakang salah satu sisinya bergambar Danau Toba.
Juga untuk pecahan Rp 20 ribu dengan tahun emisi 1998 serta pecahan Rp 50 ribu tahun emisi 1999. Semua uang tersebut hanya bisa ditukarkan di kantor Bank Indonesia terdekat.
Jika setelah 31 Desember 2018 masih ada masyarakat yang memiliki, maka tidak lagi memiliki nilai tukar di kantor Bank Indonesia ataupun di kantor bank umum.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kata BI soal Uang Berstempel Ganti Presiden
Sebelumnya, Bank Indonesia (BI) menanggapi adanya uang berstempel Ganti Presiden 2019 yang beredar di masyarakat. Kasus uang berstempel ini pernah terjadi sebelumnya dan kini terjadi lagi.
"Ya, intinya kalau uang sudah rusak atau ada diberi stempel atau apa masuk di BI, pasti dimusnahkan dan pasti dianggap tidak lagi layak edar," ucap Direktur Eksekutif Kepala Departemen Komunikasi BI Agusman, saat ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat 22 Juni 2018.
Uang yang sudah telanjur beredar di masyarakat tetap bisa digunakan sebagai alat transaksi. Pemusnahan akan dilakukan jika uang tersebut masuk ke BI dan dianggap tidak layak edar.Sementara itu, pihaknya juga tengah melakukan cara-cara agar masyarakat tetap tenang dan tidak panik."Masa kita tarik, panik dong masyarakat. Kita harus pakai cara baik menjaga ketenangan Stabilisas," pungkasnya.
*Pantau hasil hitung cepat atau Quick Count Pilkada 2018 untuk wilayah Jabar, Jateng, Jatim, Sumut, Bali dan Sulsel. Ikuti juga Live Streaming Pilkada Serentak 9 Jam Nonstop hanya di .
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Terkini Lainnya
Bos BI: Utang Luar Negeri RI Masih Aman
Gelar Halalbihalal Bareng, BI dan OJK Tegaskan Satu Visi Kawal Ekonomi RI
BI Akan Musnahkan Uang Berstempel Ganti Presiden
Kata BI soal Uang Berstempel Ganti Presiden
Bank Indonesia
Uang
Uang Pecahan Emisi 1998-1999
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Cerita Klaster Bunga Bratang Binaan BRI di Kota Surabaya yang Terus Berkembang dan Punya Tempat Usaha Nyaman
Impor Ilegal Produk China Diduga Sentuh Rp 22,8 Triliun
Alasan 2 Raksasa Eropa Tunda Investasi Proyek Baterai di Maluku Utara
Erick Thohir Buru Koruptor BUMN, Bakal Gandeng KPK
Harga Minyak Indonesia Merosot pada Juni 2024 Imbas Keraguan Pasar, Tembus Level Segini
Harga Emas Antam Hari Ini 6 Juli 2024 Makin Mahal, Tengok Daftar Lengkapnya
Hebat, Infrastruktur Mutu Indonesia Terbaik di ASEAN
Antam Masuk BUMN dengan Laba Terbesar, Apa Strateginya?
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Top 3: Aturan Pembatasan Kendaraan Pribadi di Jakarta Rampung Tahun Ini
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Menelusuri Jalur Kereta Tertua dan Tersibuk di Tokyo, Yamanote Line
Jerman Kembali Jual Bitcoin yang Disita, Nilainya Sentuh Rp 2,8 Triliun
Holding BUMN Jasa Survei Catatkan Peningkatan Kinerja di 2023
WhatsApp Ganti Warna Centang Verifikasi, dari Hijau Jadi Biru
Sudah 37 Tahun, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Mulai Bersiap Hadapi Masa Pensiun
Sambut Tahun Baru Islam, 1 Muharram 1446 Hijriah Jatuh Tanggal Berapa Masehi?
5 Fakta Menarik 'Pemukiman Setan', Film Horor Maudy Effrosina Tayang di Netflix
Tempat Pemakaman Ini Sengaja Diputarkan Film, Bioskop Orang Mati di Thailand
Mpok Alpa Rutin Makan Es Krim Saat Hamil 6 Bulan, Siap Cuti dari Dunia Hiburan Pada Trimester Akhir
Viral di Media Sosial, Detik-Detik Turap Longsor di Ruas Tol JORR Bintaro
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Rebut Pole Position, Marc Marquez Babak Belur
7 Potret Tasyakuran Rieta Amilia Pulang Haji, Digelar di Hotel Bintang Lima
Diduga Gelapkan Mobil Rental, Anggota DPRD Dilaporkan ke Polisi