, Jakarta - Komisi XI DPR RI memanggil Direksi PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) pada Senin ini. Salah satu alasan pemanggilan tersebut untuk membahas mengenai kasus pembobolan dana nasabah.
Anggota Komisi XI DPR RI, Andreas Eddy Susetyo mempertanyakan perihal keterlibatan orang dalam di kasus pembobolan yang terjadi beberapa waktu lalu. Mengingat kasus pembobolan bank ini bermodus pemalsuan deposito. Sejumlah nasabah korporasi diberikan tanda terima deposito palsu setelah menempatkan dana di BTN.
Advertisement
Baca Juga
"Pembobolan, saya hanya ingin konfirmasi apa betul ada hubungannya dengan orang dalam? karena untuk form-form bisa sesuai aslinya," ungkapnya polirisi PDIP ini, Senin (23/4/2018).
Anggota Komisi XI yang lain, Sarmuji mempertanyakan sistem keamanan BTN sehingga pelaku dapat dengan mudah menjalankan aksinya.
"Pembobolan di BTN ini memang ada keanehan karena metodenya sangat konvensional. Beda dengan skimming yang lebih canggih. Melalui proses penempatan dana yang biasa saja," kata dia.
Cara pembobolan tersebut adalah dengan mengaku sebagai pihak bank kepada nasabah yang dipilih dengan prioritas memiliki dana yang besar di BTN.
Nasabah diminta untuk menyimpan dana tersebut dalam bentuk deposito dan ternyata sertifikat deposito yang diterbitkan palsu.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penjelasan BTN
![Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara Tbk. (BTN) Maryono](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/8pbrN527Dz7TIwy-SQ1Pz8pY6LE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1034670/original/073960800_1445943407-Dirut-BTN-Maryono-3.jpg)
Direktur Utama BTN, Maryono mengatakan, terdapat 4 nasabah yang dibobol oleh pelaku dengan total dana yang raib sebesar Rp 240 miliar.
"Ini pelaku yang dulu pernah ditahan dan melakukan hal yang sama. Lalu dia melakukan kepada masyarakat umum ke perusahaan merayu untuk menempatkan dana," jelas dia
Maryono melanjutkan, dalam menjalankan aksinya, pelaku mengaku orang dari BTN dan menawarkan deposito di BTN.
Pelaku dan komplotannya kemudian menerbitkan sertifikat deposito yang kemudian diberikan kepada para nasabah. Ternyata sertifikat deposito tersebut palsu.
Dana dari nasabah tidak pernah masuk ke deposito BTN. Korban tetap menerima bunga, tapi bunga itu berasal dari rekening pelaku bukan dari BTN
"Tahunya itu ada permintaan pencairan deposito, padahal kami tidak punya rekening deposito perusahaan (nasabah/korban) itu. Dia (korban) tanyakan kok deposito saya kok tidak bisa. Kami memang tidak ada itu deposito. Pas dicek, itu deposito palsu," tandasnya.
Reporter: Wilfridus Setu Embu
Sumber: Merdeka.com
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Banyak yang bilang kalau mendapatkan persetujuan KPR itu susah-susah gampang, bahkan tidak sedikit yang ditolak oleh Bank.
Terkini Lainnya
Ingin Sewa Stadion Gelora Bung Karno? Cek Tarifnya di Sini
Siapkan Data Akurat, BKN Susun Indeks Profesionalitas PNS
Menganggur Usai Lulus Kuliah, Wajarkah?
Penjelasan BTN
BTN
Merdeka.com
Dana Nasabah Dibobol
Dana Nasabah
Rekomendasi
OJK Ungkap Kabar Terbaru Kasus Dana Nasabah BTN yang Hilang
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
Ini Penyebab Beras Impor Kena Denda Demurrage di Pelabuhan
Pembiayaan Multifinance Capai Rp 490,69 Triliun per Mei 2024
Berburu Promo Menarik di HUT KB Bank ke-54, Diskon hingga 54% di Berbagai Merchant Favorit
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Kantongi Izin CEOR Minas, Pertamina Tancap Gas Dongkrak Produksi Blok Rokan
LRT Jabodebek Terapkan Skema Tarif Baru, Cek di Sini
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
7 Produk Impor Kena Tambahan Bea Masuk, Pengusaha Sebut Bukan Solusi Tepat
Siap-Siap Harga Emas Melonjak Lagi Minggu Ini, Beli atau Tahan?
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon