, Jakarta - Satgas Waspada Investasi telah memperingatkan biro perjalanan umrah, PT Solusi Balad Lumampah (SBL) mengenai bisnisnya sejak tahun lalu. Saat itu, sudah banyak keluhan pelanggannya yang tidak segera diberangatkan umrah.
Ketua Satgas Waspada Investasi, Tongam L Tobing mengatakan, pihaknya sudah memanggil manajemen PT SBL untuk diberikan peringatan dan diminta memperbaiki sistem pemasarannya pada 2017.
"Selain itu, Satgas Waspada Investasi Jawa Barat juga sudah memanggil PT SBL agar segera memberangkatkan jamaahnya," kata Tongam kepada , Jumat (2/2/2018).
Advertisement
Baca Juga
Seiring berjalannya waktu, kenyataannya PT SBL tidak kunjung melakukan apa yang sudah diminta oleh Satgas Waspada Investasi tersebut. Alhasil, kasus ini sudah masuk ke ranah Kepolisian. Dengan demikian, kewenangan sudah tak lagi di Satgas Waspada Investasi.
"Ini ada kemiripan dengan kasus First Travel," tegas Tongam.
Seperti diberitakan, sebanyak 12.845 orang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan perusahaan penyelenggara perjalanan haji plus dan umrah oleh PT SBL. Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni H Aom Juang Wibowo selaku direksi dan stafnya, Ery Ramdani.
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kasus ini bermula dari banyaknya laporan dari para calon jemaah yang telah membayar kepada perusahaan tersebut untuk umrah, tetapi tak kunjung diberangkatkan. Polisi pun kemudian menggelar penyelidikan atas laporan tersebut.
Setelah didalami, ternyata banyak yang mengeluh hal yang sama terhadap travel umrah tersebut. Polda Jabar kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ternyata, SBL ini hanya mengantongi izin umrah saja, tapi realisasinya juga berangkatkan haji," ucap Agung di Markas Polda Jabar, Kota Bandung.
Agung menjelaskan, PT SBL menawarkan paket umrah dan haji plus menggunakan sistem money game atau ponzi dengan harga murah, yaitu Rp 18 juta. Dari promo tersebut, puluhan ribu pendaftar yang membayarkan untuk paket umrah dan haji sebanyak 30.237 orang.
"Dengan dana yang terhimpun SBL senilai Rp 900 miliar. Sebanyak 17.383 orang yang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan," ujarnya.
Tonton Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
12 Ribu Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan Travel Umrah di Bandung
Sebanyak 12.845 orang diduga menjadi korban penipuan dan penggelapan perusahaan penyelenggara perjalanan haji plus dan umrah oleh PT Solusi Balad Lumampah (SBL). Polisi telah menetapkan dua tersangka, yakni H Aom Juang Wibowo selaku direksi dan stafnya, Ery Ramdani.
Kapolda Jawa Barat (Jabar), Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kasus ini bermula dari banyaknya laporan dari para calon jemaah yang telah membayar kepada perusahaan tersebut untuk umrah, tetapi tak kunjung diberangkatkan. Polisi pun kemudian menggelar penyelidikan atas laporan tersebut.
Setelah didalami, ternyata banyak yang mengeluh hal yang sama terhadap travel umrah tersebut. Polda Jabar kemudian berkoordinasi dengan Kementerian Agama (Kemenag).
"Ternyata, SBL ini hanya mengantongi izin umrah saja, tapi realisasinya juga berangkatkan haji," ucap Agung di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (30/1/2018).
Agung menjelaskan, PT SBL menawarkan paket umrah dan haji plus menggunakan sistem money game atau ponzi dengan harga murah, yaitu Rp 18 juta. Dari promo tersebut, puluhan ribu pendaftar yang membayarkan untuk paket umrah dan haji sebanyak 30.237 orang.
"Dengan dana yang terhimpun senilai Rp 900 miliar. Sebanyak 17.383 orang yang sudah diberangkatkan dan sisanya 12.845 pendaftar calon jemaah umrah yang belum diberangkatkan," ujarnya.
Advertisement
Diduga Gelapkan Uang Rp 300 Miliar
Kapolda Jabar membeberkan, PT SBL diduga memegang uang dari pendaftar yang belum diberangkatkan sebanyak Rp 300 miliar. Selain itu, uang dari pendaftar haji plus dengan biaya Rp 110 juta per orang telah dihimpun sebanyak Rp 12,87 miliar.
"Uang Rp 300 miliar ini digunakan untuk pribadi oleh tersangka. Kemudian setelah (Polda Jabar) koordinasi dengan Kemenag, perusahaan SBL tidak punya izin pemberangkatan haji," tutur Agung.
Adapun kedua tersangka dijerat Pasal 63 ayat 1 jo Pasal 64 ayat 1 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Haji, Pasal 378 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dan Pasal 2 atau 1 huruf r dan z jo Pasal 3 jo Pasal 4 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.
Janji Travel Pulangkan 50 Persen Uang, tapi...
Sebelumnya, keinginan berangkat ke Tanah Suci di Kota Mekah, Arab Saudi, untuk melaksanakan ibadah melalui biro umrah membuat Nurhias merelakan kebun karetnya.
Hasil penjualan kemudian diberikan warga Desa Terantang, Kabupaten Kampar, Riau, itu kepada Jo Pentha Travel dan Umrah (dulu JP Madania) yang dikelola Muhammad Yusuf Johansyah (MYJ).
Tak mendaftar sendiri, perempuan 52 tahun ini juga mengikutkan suaminya, Nurhayalis, beserta anaknya, Widiawati, dan menantunya, Nadar, dalam rencana ibadah awal tahun 2017 itu. Tak ketinggalan, dia juga mendaftarkan saudaranya, Rahanis, untuk berangkat bersama.
"Masing-masing membayar Rp 23 juta dari hasil penjualan kebun karet saya. Rencananya satu keluarga berangkat," ucap perempuan yang karib disapa Nur ini di Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Rabu, 10 Januari 2018, untuk melaporkan penipuan biro umrah yang dilakukan MYJ.
Sebelum berangkat, Nur berserta keluarga beberapa kali dipanggil pengelola travel untuk mengikuti pelatihan umrah. Dia pun disebut akan segera diberangkatkan dan diminta mempersiapkan segala sesuatunya.
Namun, niat umrah setelah lunas membayar tak pernah kesampaian. Janji-janji sering diterimanya dari travel umrah. Nahas, ia tak kunjung berangkat, sehingga suaminya meninggal dunia.
"Untuk almarhum, digantikan oleh keluarga saya berangkatnya karena sudah dibayar lunas," kata Nur.
Terkini Lainnya
Polisi Tutup Kantor PT SBL di Bandung
Polisi Sita Aset Travel Umrah Solusi Balad Lumampah di Bandung
Gaya Bos PT SBL yang Tilep Uang Ribuan Calon Jemaah Umrah
12 Ribu Calon Jemaah Jadi Korban Penipuan Travel Umrah di Bandung
Diduga Gelapkan Uang Rp 300 Miliar
Janji Travel Pulangkan 50 Persen Uang, tapi...
Satgas Waspada Investasi
PT Solusi Balad Lumampah
PT SBL
Penipuan Umrah
Kasus Travel Umrah PT SBL
Aom Juang Wibowo
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Kuasai 80% Saham Mandiri Inhealth Bisa Memperbesar Skala Bisnis IFG Life
LRT Jabodebek Angkut 8.685.648 Penumpang Selama Kuartal I 2024
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
Miris, Indonesia Buang-Buang 48 Juta Ton Makanan per Tahun Setara Kebutuhan Pangan 125 Juta Orang
Tok! Pertumbuhan Ekonomi Indonesia 2025 Ditarget 5,6 Persen
Faisal Basri Buka-bukaan Skema Ideal Pungutan Tapera, Singgung Peran Bank Tanah
Top 3: Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda Bikin Penasaran
Petani: Aturan ISPO Dibentuk oleh Rp 13 Miliar Dana Asing untuk Kuasai Sawit Indonesia
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Kini Digitalisasi Jadi Peluang Emas bagi Pengusaha Ultra Mikro
Menko Airlangga: Ekonomi Hijau Dapat Stabilkan Pertumbuhan Ekonomi 6,2% hingga 2045
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Telan Biaya Rp 3,33 Triliun, Investasi di Proyek Jalan Trans Papua Dijamin Kemenkeu
6 Potret Desain Bangunan Sekolah di Luar Ekspektasi, Bikin Murid Baru Terkesan
Simak Jadwal Cum Dividen Hari Ini Jumat 5 Juli 2024
Pantau Tinggi Badan Anak di Sekolah, Dokter: Penting untuk Deteksi dan Intervensi Masalah Psikososial
Daftar Bridesmaid Pernikahan Aaliyah Massaid dan Thariq Halilintar, Mahalini sampai Azizah Salsha
Hari Kedua di Sulsel, Jokowi dan Iriana Cek Pasar Cekkeng Bulukumba
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
Infinix Rilis Laptop Gaming Perdana GTBook di Indonesia, Harga Mulai Rp 12 Jutaan
PT KA Bandung Ubah Jadwal 3 Perjalanan Kereta Api Mulai Juli 2024
Apa Beda PM dan AM? Sistem 12 Jam yang Digunakan Secara Internasional
Pilpres Iran Putaran Kedua, Massoud Pezeshkian Bakal Tetap Unggul Jadi Presiden?
Top 3 Berita Bola: Direktur Olahraga Baru Manchester United Sudah Tentukan 4 Pemain untuk Dibeli di Musim Panas 2024
Promosikan Situs Judi Online, Polisi Tangkap Konten Kreator di Sulawesi Selatan
Angger Dimas Marah Tak Dikabari Sidang Tertutup Kasus Dante: Hey, Nyawa Anak Saya Bukan Mainan!