, Jakarta - Perusahaan biro umrah yang tergabung dalam Himpunan Penyelenggara Haji dan Umrah (Himpuh) memastikan keputusan batas bawah biaya umrah sebesar Rp 20 juta per jemaah tahun depan akan diiringi dengan Standar Pelayanan Minumum (SPM). Dengan demikian, jemaah umrah mendapatkan fasilitas memadai saat menjalankan ibadah haji kecil.
Ketua Umum Himpuh, Baluki Ahmad, mengatakan nilai minimum harga umrah Rp 20 juta per jemaah tersebut merupakan hasil rumusan bersama antara Kementerian Agama (Kemenag) dan para asosiasi agen perjalanan umrah.
"Bagus saja, itu hasil rumusan bersama dengan menghitung komponen SPM," tegas dia saat dihubungi wartawan, Jakarta, Jumat (22/12/2017).
Advertisement
Baca Juga
Baluki mengatakan, biaya umrah seharusnya sudah lebih dari Rp 20 juta, atau sekitar Rp 23 juta. "Kisarannya memang segitu. Biaya umrah minimal Rp 20 juta itu sudah di bawah normalnya. Segitu saja kami sudah cukup berat," tutur dia.
Lebih jauh, Baluki menjelaskan, SPM tersebut berisikan komponen-komponen fasilitas pelayanan yang akan diterima para jamaah secara layak dan keberangkatan umrah dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, kasus penipuan umrah tidak terulang kembali.
Standar yang diatur, Baluki menambahkan, contohnya hotel minimal harus berbintang tiga. Penerbangan harus yang langsung (direct) dengan maskapai yang bisa dipertanggungjawabkan.
"Seperti Garuda Indonesia, Emirate Airways, Saudi Airline, karena harga murah banyak menggunakan pesawat yang sulit dipertanggungjawabkan keberangkatannya. Juga ada penerbangan transit di Bangladesh, dan lainnya, ini sangat tidak nyaman dan membuat riskan dalam perjalanan," tegas Baluki.
Dia menilai, banyak kasus pelayanan agen umrah yang tidak jelas sehingga menyulitkan para jemaah, seperti transportasi dan akomodasi. "Sudah banyak kejadian. Masyarakat kan tahunya murah, tapi jangan anggap jemaah bodoh semua karena mereka juga akan menuntut jika tidak sesuai," tutur dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siap-Siap, Biaya Umrah Minimal Rp 20 Juta Berlaku Tahun Depan
Sebelumnya, Kementerian Agama (Kemenag) berencana menetapkan biaya umrah minimal Rp 20 juta pada tahun depan. Penetapan batas bawah itu bertujuan untuk mencegah terjadinya kasus penipuan oleh biro umrah, seperti yang terakhir ramai First Travel.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Nizar Ali mengungkapkan, pemerintah masih berdiskusi dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk biro perjalanan umrah mengenai rencana penetapan biaya umrah minimal Rp 20 juta.
"Belum diputuskan, masih dalam tahap diskusi dengan asosiasi-asosiasi, travel umrah," kata dia saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat 22 Desember 2017.
Nizar menambahkan, hasil dari diskusi ini akan disampaikan kepada Menteri Agama (Menag) untuk selanjutnya diputuskan. Targetnya awal tahun depan, sudah mulai berlaku tarif batas bawah umrah Rp 20 juta.
"Kalau sudah presentasi ke Menag, baru diputuskan. Nanti diterbitkan peraturan Menag. Mudah-mudahan awal tahun depan (berlaku)," dia menerangkan.
Lebih jauh, Nizar menjelaskan, latar belakang penetapan minimal biaya umrah Rp 20 juta supaya terjadi persaingan sehat. Menurutnya, banyak biro umrah dan haji yang memasang harga umrah sekitar Rp 14 juta hingga Rp 16 juta, bahkan ada yang menawarkan harga Rp 12 juta.
"Kalau tidak ditetapkan (batas bawah), tidak ada persaingan sehat. Kan ada yang mematok Rp 14 juta, Rp 16 juta. Itu kan artinya mengurangi standar," ia menerangkan.
Selain itu, upaya ini dimaksudkan untuk mencegah terjadinya kasus-kasus penipuan umrah terulang kembali, seperti First Travel dan lainnya.
"Ada promo Rp 14 juta, Rp 15 juta, dan Rp 12 juta. Itu kan tidak rasional. Tiket saja sekian (mahal), kok bisa. Jadi untuk menghindari kasus-kasus kayak kemarin (penipuan umrah)," papar Nizar.
Terkini Lainnya
Menag: Penyelenggaraan Umrah Bukan Tanggung Jawab Pemerintah
Ombudsman: Tata Kelola Umrah Masih Bermasalah
YLKI Minta Polisi Tak Pilih Kasih Usut Kasus Penipuan Umrah KRK
Siap-Siap, Biaya Umrah Minimal Rp 20 Juta Berlaku Tahun Depan
Umrah
Kementerian Agama
Rekomendasi
66.611 Jemaah Haji Sudah Terbang ke Tanah Air
Kemenag Catat Safari Wukuf KKHI 2024 Menurun Dibanding Tahun Lalu
Layanan Haji Dianggap Tak Maksimal, PPP Setuju DPR Bentuk Pansus
Kemenag Jabar Kenalkan Dua Inovasi demi Kenyamanan Jemaah Haji, Apa Itu?
Timwas Haji DPR Soroti Dugaan Penyimpangan Kuota Tambahan 2024
Cak Imin Nilai Menteri Agama Tak Matang Siapkan Penyelenggaraan Haji 2024
Anwar Abbas: Penyelenggaraan Haji 2024 Lebih Baik dari Sebelumnya, Saya Sudah Bertanya ke Berbagai Pihak
Komisi VIII Kritik Kemenag yang Alihkan Kouta Tambahan Haji ke ONH Plus
Kemenag: Seluruh Jemaah Haji Indonesia Sudah Diberangkatkan ke Mina
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
Populer
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Realisasi Anggaran Bantuan TJSL Asuransi Jasindo Capai Lebih Rp 1 Miliar hingga Kuartal II-2024
Mahalini Tampak Mancung, Segini Biaya Operasi Hidung di Jakarta
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Indonesia Jadi Negara dengan Unicorn dan Decacorn Terbesar di Dunia
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Startup Ini Tawarkan Layanan Mediasi Utang, Tengok Kesulitannya
Simak Jadwal Seleksi CPNS 2024 Penempatan IKN, Ada 40.000 Formasi
Top 3: Kereta Cepat Whoosh Angkut 2,6 Juta Penumpang pada Semester I 2024
Volume Penumpang Kereta Cepat Whoosh Tembus 24 Ribu per Hari
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Top 3: Hadiah Miss Supranational 2024, Gelar Baru Puteri Indonesia Harashta Haifa Zahra
Top 3 Islami: Mbah Moen Ungkap Keistimewaan Luar Biasa Muharram yang Jarang Diketahui
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Makan Sambil Berfoto Estetis di Restoran Serba Kapal di Tepi Sungai Mahakam Samarinda
Cuaca Hari Ini Senin 8 Juli 2024: Jakarta Pagi Berawan, Siang Hujan Ringan
Gunung Ibu Masih Terus Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik 1.000 Meter Senin Pagi 8 Juli 2024
PM Prancis Mundur Usai Sayap Kiri Unggul dalam Pemilu Legislatif
Pemilik Rumah di Jakarta Wajib Tahu NJOPTKP, Apa Itu?
Pilih Kopi atau Teh di Pagi Hari? Ungkap Kepribadian Seseorang Lewat Minuman Favorit
Bikin Kesalahan Fatal di MotoGP Jerman 2024, Jorge Martin Angkat Bicara
3 Resep Bubur Suro, Hidangan Khas Tahun Baru Islam
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Luncurkan Fitur Genjot Cuan untuk Trader Pro, Pintu Sasar Pertumbuhan Investor Kripto
Indahnya Telaga Sunyi, Tempat Wisata Alam Mempesona di Banyumas