, Jakarta - Ombudsman RI mengundang Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, terkait tata kelola layanan ibadah umrah di Indonesia. Sebab, belakangan ini muncul berbagai masalah terkait pelayanan umrah, terlebih adanya kasus First Travel yang menipu ribuan calon jemaah umrah.
Menanggapi temuan Ombudsman, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, berdasarkan peraturan, pemerintah bukan penyelenggara ibadah umrah. Selama ini, umrah di diselenggarakan swasta melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah.
"Sampai dengan hari ini pemerintah bukanlah penyelenggara ibadah umrah. Umrah diselenggarakan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU) atau biro travel/biro perjalanan/travel umrah," tutur Lukman di Gedung Ombudsman, Jalan HR Rasuna Said, Kav C 19, Jakarta Selatan, Rabu, 4 Oktober 2017.
Advertisement
Menurut Lukman, penyelenggaraan umrah dan haji dua hal berbeda. Kalau haji menjadi tanggung jawab pemerintah atau negara. Undang-undang mengatakan bahwa haji merupakan tugas nasional.
"Sementara umrah karena dari sisi syar'i, keagamaan, bukan merupakan kewajiban, sifatnya sunah, maka negara, pemerintah belum melihatnya sebagai hajat hidup orang banyak, karena sifatnya sukarela," lanjut Menag.
Karena perbedaan itulah, kata Lukman, pemerintah berpandangan bahwa penyelenggaraan umrah diserahkan kepada swasta, tetapi pemerintah tetap memposisikan diri sebagai pengawas. Pemerintah tidak memiliki prioritas lebih dalam penyelenggaraan umrah.
"Oleh karenanya, sampai saat ini pemerintah berpandangan meskipun undang-undangnya pemerintah dapat menyelenggarakan umrah, tetapi biarlah umrah sementara ini dikelola oleh swasta. Pemerintah memposisikan diri sebagai pengawas, regulator terkait umrah," kata dia.
Kendati, Lukman menyebutkan, pemerintah sama sekali tidak menutup kesempatan pihak swasta jika ingin menyelenggarakan ibadah haji. Yakni melalui Penyelenggaran Ibadah Haji Khusus (PIHK), yang sebelumnya harus sudah beroperasi sebagai biro perjalanan wisata selama dua tahun.
"Yang boleh menyelenggarakan umrah, harus menjadi biro perjalanan wisata terlebih dahulu, harus mendapatkan izin dari dinas pariwisata. Minimal dua tahun sudah beroperasi sebagai biro perjalanan wisata," ujar dia.
Tentu, lanjut Lukman, persyaratan administrasi yang lain juga harus dipenuhi seperti WNI, beragama Islam, tidak boleh memiliki PPIU sebelumnya, punya akte notaris, dan NPWP.
Menurut Lukman, selain memperoleh rekomendasi dari dinas pariwisata, untuk menjadi PPIU, juga harus mendapat rekomendasi dari kantor wilayah kementerian agama.
"Harus mendapatkan rekomendasi tidak hanya dari dinas pariwisata di tingkat provinsi atau kabupaten-kota, tetapi harus juga punya rekomendasi dari kantor wilayah agama provinsi untuk menjadi PPIU," tegas Menag.
Saksikan video pilihan berikut ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Berlaku Tiga Tahun
Lukman menyebutkan, izin PPIU hanya berlaku selama tiga tahun dan harus diperpanjang jika masa beroperasi sudah habis. Untuk memperpanjangnya pun ada persyaratan yang harus dipenuhi.
"Izin PPIU berlaku selama tiga tahun. Setiap tiga tahun sekali harus diperpanjang. Untuk memperpanjangnya, ada persyaratan. Pertama, persyaratan yang berkaitan dengan izin mendirikan PPIU harus diverifikasi ulang," papar dia.
"Juga harus mendapatkan akreditasi. Akreditasi ini terkait lima poin yang menentukan layak diperpanjang atau tidak izinnya, terkait administrasi dan manajemen, finansial, bagaimana kondisi laporan keuangan, sarana dan prasarana yang dimiliki PPIU, SDM yang dimiliki, dan kualitas pelayanan," Lukman menandaskan.
Sementara, dari hasil investigasinya, Ombudsman menemukan adanya maladministrasi pelayananan dan penyelenggaraan umrah. Di antaranya, biro perjalanan umrah tidak mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dalam pengurusan izinnya.
Terkini Lainnya
Berlaku Tiga Tahun
Umrah
Menag Lukman Hakim Saifuddin
Ombudsman RI
First Travel
Piala AFF U-19
2.180 Personel Gabungan Siap Amankan Laga Pembuka Piala AFF U-19 di Surabaya Hari Ini
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Indra Sjafri Tak Patok Target Juara AFF U-19, Begini Alasannya
2.959 Personel Gabungan Polri-TNI Siap Amankan Piala AFF U-19 di Surabaya
Resmi, Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia untuk Piala AFF U-19 di Surabaya
PLN Jatim Jamin Keandalan Listrik Saat Piala AFF U-19 di Surabaya, Siapkan Skema Berlapis
Donald Trump
Gandeng JD Vance, Donald Trump Pilih Calon Wakil Presiden Pro Kripto
FBI Klaim Punya Akses ke Ponsel Tersangka Penembak Donald Trump
Di Tengah Keraguan Publik, Joe Biden Mengaku Layak Maju Capres di Pemilu AS 2024
Elon Musk Sumbang Kampanye Donald Trump di Pilpres AS, Nilainya Rp 729,1 Miliar
Kala Foto Donald Trump Ditembak Berlumuran Darah Jadi Cuan, Laris Manis Jadi Suvenir
JD Vance Jadi Cawapres Dampingi Donald Trump di Pemilu AS, Segini Kekayaannya
Lamine Yamal
Bawa Spanyol Juarai Euro 2024, Beredar Foto Lamine Yamal Sewaktu Bayi Digendong Lionel Messi
Harga Fantastis Lamine Yamal, Pemain Muda Terbaik Euro 2024 yang Pecahkan Rekor Pele
Lamine Yamal Rengkuh Trofi Pemain Muda Terbaik Euro 2024
Spanyol Juara Euro 2024, Lamine Yamal Pemain Muda Terbaik dan La Roja Pecahkan Rekor Gol
Spanyol Sapu Bersih Seluruh Trofi di Euro 2024, Rodri, Olmo dan Yamal Lengkapi Kesempurnaan
Final Euro 2024 Spanyol vs Inggris, Lamine Yamal Dijamin Cetak Rekor Baru
Piala Presiden 2024
Top 3: Daftar Hadiah Piala Presiden 2024 Bikin Penasaran
Maruarar Ungkap Alasan Piala Presiden 2024 Tetap di Emtek Group
Sahroni DPR: Hubungan Baik Polri dan PSSI Kunci Sukses Piala Presiden 2024
Daftar Hadiah Piala Presiden 2024: Juara Rp 5 Miliar, Match Fee Rp 350 Juta
Gelar Piala Presiden 2024, Erick Thohir Tidak Ingin Tragedi Kanjuruhan Terulang
TOPIK POPULER
Live Streaming
525 Orang Daftar Jadi Capim dan Dewas KPK, Siapa Layak?
Populer
5 Sosok dari Kejaksaan RI Daftar Calon Pimpinan KPK
HEADLINE: Pansel KPK Jaring 525 Pendaftar, Bakal Ada Calon Titipan?
Ratusan Guru Honorer di Jakarta Kena Pecat Mendadak, P2G: Kado Pahit Awal Tahun Ajaran Baru
Putri SYL Mohon Maaf Atas Perbuatan Ayahnya: Insya Allah Kami Terima Vonis Hakim
Polisi Tangkap Otak Penipuan Online Jaringan Internasional Raup Rp1,5 Triliun
Jokowi: IKN Tiap Hari Hujan Terus, Banyak Pekerjaan yang Mundur
Gus Yahya: PBNU Tidak Pernah Beri Mandat Anggotanya Bertemu Presiden Israel
Polri Kirim 4 Jenderal Terbaik Ikut Seleksi Capim KPK, Berikut Daftarnya
5 Kader NU Temui Presiden Isaac Herzog, Gus Yahya: Yang Mengajak NGO Advokat Israel
Tokopedia Now Tutup Terhitung Mulai Senin 15 Juli 2024, Tak Lagi Beroperasi
Timnas Indonesia U-19
Prediksi Piala AFF U-19 2024 Timnas Indonesia vs Filipina: Garuda Muda Bidik Awal Bagus
6 Bintang Timnas Indonesia U-19 yang Berkilau di Liga 1: Punya Jam Terbang Tinggi dan Siap Menggebrak di Lapangan!
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-19 2024: Misi Timnas Indonesia Ulang Sukses 2013
Catat, Jadwal Lengkap Timnas U-19 Piala AFF 2024 dan Daftar Pemain
Daftar Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF U-19 2024, 8 Lulusan Piala Dunia U-17 2023
Indra Sjafri Coret 5 Pemain Timnas Indonesia Jelang Piala AFF U-19 2024, 1 Pemain Keturunan
Berita Terkini
BPBD DKI Imbau Warga Pesisir Jakarta Waspada Banjir Rob hingga 23 Juli 2023
PLN Siap Sokong Listrik Hijau untuk Industri Lewat Layanan GEAS
Top 3 Tekno: Fitur baru YouTube Music hingga Mencoba Langsung Galaxy Buds3 Pro
Polisi Jawab Kemungkinan BCL Dipanggil Terkait Dugaan Penggelapan Uang Rp6,9 Miliar Tiko Aryawardhana
Sejarah Bubur Asyura yang Ternyata sudah Ada sejak Zaman Nabi Nuh AS
Rekening Giro Adalah Produk Simpanan Bernilai Tinggi, Kenali Bedanya dengan Tabungan
Viral di Medsos, 'Surfing' di Pintu Air Bendung Sungai Banjir Kanal Barat Semarang Jadi Hiburan Rakyat
6 Gejala Klasik Diabetes, Banyak yang Sudah Merasakan Gejala tapi Pura-Pura Tidak Tahu
Menanti Kebijakan Suku Bunga, Bagaimana Prospek Emiten Properti pada Semester II 2024?
Wamen Targetkan BUMN Ini Masuk Top Global, Siapa Saja?
Serangan Drone Israel ke Lebanon Bunuh 5 Orang Termasuk 3 Anak, Hizbullah Serang Balik dengan Roket Katyusha
9 Seragam Terbaik untuk Olimpiade Paris 2024 Versi Vogue, Indonesia Masuk Daftar?
PKB Buka Peluang Gandeng PDIP Lawan Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim
Deretan Kandidat Pengganti Gareth Southgate di Timnas Inggris