, Jakarta Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea dan Cukai Kementerian Keuangan tengah mempertimbangkan dua barang sebagai objek cukai baru di tahun depan, yakni minuman berpemanis dan emisi kendaraan bermotor. Sementara cukai kantong kresek hanya tinggal menunggu restu DPR dan kemudian berlaku di 2018.
"Ekstensifikasi cukai yang sudah resmi diajukan ke DPR, cukai kresek. Dan dari pemerhati kesehatan supaya mengurangi konsumsi pemanis sehingga menghindari penyakit gula atau diabetes (cukai minuman berpemanis)," kata Dirjen Bea dan Cukai, Heru Pambudi di kantornya, Jakarta, Rabu (8/11/2017).
Sementara itu, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Marizi Zainudin Sihotang mengatakan, Ditjen Bea dan Cukai fokus pada ekstensifikasi cukai terhadap objek yang sudah dilakukan kajian internal, yakni cukai plastik kresek, minuman berpemanis, dan emisi kendaraan bermotor.
Advertisement
"Prioritasnya di tahun depan kresek dan minuman berpemanis, karena ini yang mudah. Untuk yang minuman berpemanis, kami diskusikan ke Kementerian Kesehatan," tutur dia.
Sedangkan rencana pengenaan cukai emisi kendaraan bermotor, sambung Marizi, sudah dikaji Ditjen Bea Cukai. Potensi untuk dipungut cukai atas barang tersebut cukup besar.
"Kajiannya kami bikin dengan Badan Kebijakan Fiskal (BKF). Kementerian Perindustrian diikutkan dalam kajian. Jadi yang dikenakan (cukai) karbon yang dihasilkan oleh kendaraan bermotor," jelasnya.
Menurut dia, ini adalah jenis cukai tidak langsung karena dikenakan ke produsen sehingga lebih mudah administrasinya. Lalu kemudian oleh produsen dibebankan ke konsumen, mirip seperti mekanisme pungutan cukai rokok.
"Yang emisi kendaraan bermotornya sedikit kena cukai kecil karena eksternalitas negatif dari buangan emisi yang berdampak ke lingkungan. Konsep cukai, kalau kita kenakan atas dasar eksternalitas negatif, apakah itu lingkungan, nanti ada earmark yang digunakan untuk biaya recovery kerusakan lingkungan dan kesehatan," terang Marizi.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Cukai Kantong Kresek
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi mengatakan, kemungkinan besar cukai kantong kresek baru bisa diterapkan pada tahun depan. Rencana tersebut mundur dari target di 2017.
"Kalau kita lihat kemungkinannya akan seperti itu (2018)," ujar Heru.
Heru menegaskan, pemerintah akan terus berkoordinasi dengan Komisi XI DPR untuk membahas pengenaan cukai kantong kresek sebagai objek cukai baru. "Terus dibahas, setiap ada kesempatan pasti akan dilakukan. Ini kan APBN sudah selesai, kita akan bicara dengan Komisi XI," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai, Marizi Zainudin Sihotang mengaku, proses konsultasi pengenaan cukai kantong kresek dengan Komisi XI DPR memakan waktu yang cukup lama.
"Iya konsultasinya (lama). Ketemu waktu antara Bu Menteri Keuangan dan Komisi XI DPR. Termasuk ada dunia usaha yang keberatan dan tidak, biasa lah kalau mau dikenakan pembebanan, semua orang tidak suka," ujarnya.
Dia optimistis, cukai kantong kresek dapat mulai berlaku tahun depan. Namun tidak dapat dipastikan kapan waktunya secara spesifik.
"Kita usahakan tahun depan bisa goal, kantong kresek sebagai barang kena cukai baru karena ini kan tergantung dari DPR. Kalau sudah ada persetujuan dari DPR, disusun draft Peraturan Pemerintah (PP) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Kalau sudah oke, PP-nya kita bahas antar kementerian, lalu jalan," tegasnya.
Untuk potensi penerimaan yang masuk ke kantong negara jika implementasi tahun depan, Marisi mengaku belum menghitungnya. "Tahun depan belum dimasukkan, jadi nol. APBN ini belum, kan waktu itu sempat Rp 500 miliar, lalu di APBN-P 2017 hilang," terangnya.
Sebelumnya, DJBC terus berupaya menggolkan pungutan cukai kantong plastik di tahun ini. Rencananya, pemerintah akan menarik tarif cukai kresek sekitar Rp 100 per lembar. Namun harus mundur untuk kedua kalinya setelah sebelumnya gagal di 2016.
Terkini Lainnya
Cukai Kantong Kresek
Minuman Berpemanis
Cukai
emisi motor
Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Prediksi Euro 2024 Spanyol vs Jerman: Duel Kelas Berat di Stuttgart
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Pertandingan 8 Besar Euro 2024
Copa America 2024
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Siaran Langsung Argentina vs Ekuador di Perempat Final Copa America 2024 di Vidio
Prediksi Copa America 2024 Argentina vs Ekuador: Semuanya Memihak Tim Tango
Timnas Ekuador Siap Berjuang Mati-matian di Perempat Final Copa America 2024
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
Kata Sekjen PKS soal Kaesang Disodorkan Jokowi untuk Maju di Pilkada Jakarta 2024
Survei Warna Research Center: Tingkat Elektabilitas Hendy Siswanto dan Faida Tinggi Jelang Pilkada Jember 2024
Respons Jokowi soal Kabar Kaesang Maju Pilkada Jakarta 2024, Benarkah Sodorkan ke Parpol?
Ridwan Kamil Dianggap Masih Kuat di Pilkada Jawa Barat, Bawa Untung Buat Golkar
TOPIK POPULER
Live Streaming
Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari Berujung Dipecat
INFO LOWONGAN KERJA
Sederet Lowongan Kerja Terbaru buat Lulusan SMA/SMK, Simak Posisi dan Persyaratannya
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Populer
Defisit APBN 2025 Disepakati 2,29-2,82% dari PDB
Faisal Basri Adu Mekanik dengan Menko Luhut, Begini Ceritanya
Minyak Sawit Dihadang Kampanye Hitam Lagi, Kini dari Seleb dan Anak Muda India
10 Negara dengan Pekerja Makin Makmur, Israel dan Kosta Rika Masuk Daftar
Daftar Harga Emas Antam Hari Ini 4 Juli 2024, Paling Murah Berapa?
5 Provinsi dengan UMP 2024 Terendah se-Indonesia, Mayoritas Ada di Pulau Jawa
Lampaui Amerika Serikat, China Punya Paten AI Generatif Terbanyak Dunia
Terungkap Kriteria Ideal Menteri Keuangan Era Prabowo-Gibran, Siapa Cocok?
Profil Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari yang Tersandung Kasus Asusila
Upah Minimum UMP dan UMK Berbeda, Ini Penjelasannya
Ketua KPU
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
7 Respons Berbagai Pihak Mulai Parpol, KPU, hingga Jokowi Usai DKPP RI Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Hujan Picu Banjir India-Bangladesh, 9 Orang Tewas dan 3 Juta Warga Terdampak
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Emotional Intimacy atau Physical Intimacy: Kenapa Anda Membutuhkan Keduanya dalam Pernikahan
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Ini 3 Rekomendasi Blush On yang Cocok untuk Kulit Orang Indonesia
Cerita Unik Atlet Pencak Silat Banting Stir jadi AO PNM Mekaar
7 Potret Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad Disebut Bakal Menikah, Sebar Undangan
Jadwal MotoGP Jerman 2024 di Sachsenring, Dapatkan Link Live Streaming Vidio
Lagu Tema Film 'My Hero Academia The Movie 4: You’re Next' Karya Vaundy
7 Tips Mencegah dan Meringankan Nyeri Otot
Bukchon Hanok Village di Seoul Bakal Batasi Jam Kunjungan Turis demi Kurangi Sampah dan Suara Berisik
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Lady Nayoan Khawatir Rendy Kjaernett Kembali Berselingkuh, Pilih Memasrahkan Kepada Tuhan
Sempat Diprotes Ormas, Festival Kuliner Nonhalal di Solo Kembali Dibuka