, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menyatakan, penetapan harga eceran tertinggi (HET) pada beras dapat memberantas aksi spekulan yang merugikan konsumen.
Enggartiasto mengatakan, setelah HET diberlakukan mulai 1 September 2017, pelaku usaha dalam menjual beras secara eceran kepada konsumen wajib mengikuti ketentuan HET. Selain itu, pelaku usaha wajib mencantumkan label keterangan jenis beras, medium dan premium, label HET pada kemasan.
"Label segera, kalau tidak ada pakai stiker. Untuk mereka di dalam kemasannya jadi itu," kata Enggar di kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, Kamis (24/8/2017).
Advertisement
Baca Juga
Enggartiasto menuturkan, dengan ada penetapan HET pada beras, akan mempersulit aksi spekulan yang mengambil untung besar, sehingga dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
"Dengan kondisi begini, usaha-usaha spekulatif itu bisa teratasi. Yang kita tidak mau adalah usaha usaha spekulatif yang merugikan konsumen," tutur Enggartiasto.
Enggartiasto melanjutkan, pihaknya juga sudah menyiagakan satuan tugas (satgas), untuk mengawasi pelaksanaan HET beras dan memberantas aksi spekulan. Dia meminta masyarakat melapor, jika menemukan harga beras yang dijual lebih mahal dari HET.
"Satgas akan bertindak apabila terjadi usaha usaha spekulatif. Satgas tidak akan melakukan kegiatan tindakan-tindakan yang tidak benar, kalau ada silahkan laporkan dan kami akan mengambil tindakan internal," papar dia.
Dia mengungkapkan, penetapan HET beras sudah disepakati dari petani sampai penjual baik tradisional maupun ritel. Untuk mencapai kesepakatan tersebut tidak mudah. Pasalnya, ada pihak yang harus berkorban.
"Kalau berpihak kepada rakyat, dukung ini. Karena ini tidak mudah. Menentukan ini. Ini pengorbanan dari kelompok pengusaha," tutup Enggartiasto.
Saksikan Video Menarik di Bawah Ini:
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kementerian Perdagangan Patok Harga Eceran Tertinggi
Sebelumnya, Kementerian Perdagangan telah mengeluarkan aturan mengenai patokan harga eceran tertinggi (HET) untuk komoditas beras. Adanya patokan HET beras ini sebagai upaya pemerintah untuk mengendalikan harga beras.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, beras merupakan komoditas pangan utama Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah tidak mungkin membiarkan harganya bergerak tak terkendali.
"Beras sebaga komoditi utama pangan. Kami tidak mungkin membiarkan harga beras bergerak tidak terkendali karena yang harus dijaga adalah kepentingan terbesar, yakni dari masyarakat atau konsumen," kata Enggartiasto di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta.
Menurut Enggartiasto, kementerian telah mendengar masukan dari berbagai pihak yang terlibat dalam proses tata niaga beras, yaitu petani, penggiling, distributor, dan penjual beras. Atas pertimbangan kepentingan dari hulu hingga hilir tersebut, Kementerian Perdagangan akhirnya menetapkan harga eceran tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium.
"Kami menampung berbagai masukan bagaimana mulai dari penggilingan kemudian sampai pasar tradisional eceran dan pasar ritel modern," ucap dia.
Dengan penerbitan HET komoditas beras ini, Enggartiasto berharap daya beli masyarakat dapat menjangkau untuk beras medium dan premium, kemiskinan menurun, dan inflasi terhadap pergerakan harga beras bisa terkendali.
Terkini Lainnya
Jual Beras di Atas HET, Ini Sanksi Buat Pengusaha
Ekonom: Perlu Data Lapangan Saat Susun Harga Eceran Tertinggi
Aturan Harga Eceran Tertinggi Beras Bingungkan Pedagang
Kementerian Perdagangan Patok Harga Eceran Tertinggi
Harga Eceran Tertinggi
beras
Harga Beras
Rekomendasi
Harga Beras Mahal, Petani Makin Sejahtera?
Harga Beras Eceran di Juni 2024 Inflasi 11,8%, Padahal di Grosir Deflasi
Mendag Zulkifli Hasan Rapat Soal Harga Minyakita, Jadi Berapa?
Dicecar DPR soal Harga Beras Mahal, Kepala Bapanas Bilang Begini
Harga Eceran Tertinggi Beras Medium dan Premium Naik, Ini Rinciannya
Mendag Cek Pasar Kelapa di Cilegon Jelang Idul Adha, Ini Hasilnya
HET Beras Tak Jadi Turun, Masih Dibandrol Segini
Harga Beras di Grosir dan Eceran Terus Turun, jadi Berapa?
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Kementerian ESDM Buka Informasi Lowongan Kerja Energi Terbarukan Lewat Daring, Cek Linknya
Lowongan Kerja bagi Lulusan D3 dan S1, Simak Posisi dan Syaratnya
Platform Digital jadi Destinasi Favorit Pencari Kerja, Bantu Tekan Pengangguran
Populer
BTN Batal Akuisisi Bank Muamalat
Undang Justin Bieber di Pesta Pranikah, Anant Ambani Putra Orang Terkaya di Asia Rogoh Kocek Segini
Pengusaha Properti Iwan Sunito Akuisisi Mal Mewah di Australia Seharga Rp 215 miliar
Rupiah Dibuka Tertekan, Tapi Peluang Penguatan Besar Dampak Data Pengangguran AS
Anggaran Pendidikan 20% dari APBN Tersebar di Kementerian dan Lembaga, Jadi Tak Efisien
Jokowi Sebut Prabowo Bakal Jalankan Rekomendasi BPK soal APBN, Apa Itu?
BPJS Kesehatan Luncurkan Layanan Face Recognition, Apa Saja Keunggulannya?
Bos BNI: Depresiasi Rupiah Lebih Besar Ketimbang Negara Lain Terseret Kebijakan The Fed
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
Ribuan Buruh Geruduk MK-Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024, Soroti PHK hingga Upah Murah
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha