, Jakarta - Viral video pengakuan mantan anggota Polri bernama Ismail Bolong yang mengaku dirinya menjadi pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal. Ismail Bolong mengaku telah menyetorkan uang miliaran rupiah hasil dari tambang ilegal tersebut kepada sejumlah petinggi Polri.
Ternyata masalah di industri pertambangan tak hanya soal tambang ilegal saja, Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan kepatuhan pajak sektor pertambangan ternyata juga rendah.
Baca Juga
Abraham Samad mengatakan, hasil pengawasan KPK pada periode dia menjabat menyebutkan separuh pengusaha tambang tidak patuh dalam urusan perpajakan. Hal tersebut berkaca pada kepatuhan formal pelaku usaha pertambangan dalam bentuk NPWP.
Advertisement
"Hasil monitoring kami di lapangan saat itu hampir 50 persen perusahaan yang punya izin usaha pertambangan (IUP) tidak punya NPWP," katanya dikutip dari Belasting.id, Jumat (2/12/2022).
Menurutnya, kepatuhan pajak yang rendah itu berlaku untuk izin usaha legal yang sudah mengantongi IUP. Jumlahnya makin besar jika menyertakan bisnis tambang ilegal.
Dia menyampaikan negara tidak hanya mengalami kerugian dari sisi penerimaan pajak. Pembayaran pada pos PNBP juga ikut terdampak dengan praktik ilegal di bidang pertambangan.
Selain itu, persoalan tidak berhenti pada urusan keuangan negara. Masalah lingkungan baru ikut timbul dari kegiatan pertambangan yang ilegal dan belum sepenuhnya patuh ketentuan perundang-undangan.
"Seharusnya perusahaan membayar iuran reklamasi, itu tidak dibayar sehingga bagaimana lingkungan mau dikembalikan seperti semula kalau tidak ada dana," paparnya.
Oleh karena itu, tata kelola kegiatan pertambangan di Indonesia perlu diperbaiki dengan pengawasan yang lebih optimal agar hasil bumi memberikan manfaat kepada masyarakat luas.
"Kalau sistem tata kelola tidak diperbaiki maka yang terjadi terus minerba kita hanya dinikmati oleh segelintir orang," ulasnya.
Tak hanya Raffi, sederet artis hingga pengacara yang memiliki mobil mewah juga terdata tidak membayar pajak. Pasangan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina mengklarifikasi soal tunggakan pajak mobil mewah yang tengah beredar di media massa lewat ak...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
16,82 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan per 24 November 2022
![FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/oE6krc4GhBSpNZ86AGZ75ycZyYk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3980731/original/087399800_1648714875-20220331-Laporan-SPT-5.jpg)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, mencatat penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) per 24 November 2022 mencapai 16,82 juta Wajib Pajak (WP).
"Dari 19,08 juta wajib pajak (WP) total, SPT diterima total 16,82 juta WP, " kata Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP Aim Nursalim Saleh saat ditemui di Kanwil DJP Batam, Selasa (29/11/2022).
Menurut dia, capaian penyampaian SPT pajak tersebut naik sebesar 6,68 persen secara year on year (yoy), jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun 2021 lalu yakni 15,77 juta WP.
Rincian dari 16,82 juta WP ini diantaranya mencakup penyampaian SPT Tahunan Badan sebanyak 1,15 juta WP, dan SPT Tahunan Orang Pribadi mencapai 15,68 juta WP.
"Dibandingkan tahun lalu 2021 (tercatat) 15,77 juta WP, ada pertumbuhannya 6,68 persen (yoy)," imbuhnya.
Begitupun dengan penyampaian SPT Tahunan Badan mengalami kenaikan sebesar 6,46 persen yoy, jika dibandingkan periode sama tahun 2021 sebanyak 1,08 juta WP.
"Dimana Badan tumbuh 6,46 persen (yoy) dan Orang Pribadi tumbuh 6,70 persen (yoy)," ungkapnya.
Lebih lanjut, Aim melaporkan hasil penyampaian laporan SPT tahunan secara daring atau melalui e-Filling baik untuk Badan sebanyak 188,6 ribu laporan, dan SPT Orang Pribadi sebanyak 12,56 juta laporan. Maka secara keseluruhan SPT yang disampaikan melalui e-Filling tercatat 12,75 juta laporan.
Lalu, untuk laporan melalui e-Form untuk SPT Tahunan Badan tercatat 831,49 ribu laporan, dan SPT Orang Pribadi sebanyak 1,48 juta laporan. Maka total SPT yang disampaikan melalui cara ini mencapai 2,31 juta laporan.
Advertisement
e-SPT
![FOTO: Suasana Hari Terakhir Pelaporan SPT Wajib Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/vj-MT_mIScohyw5S6emOs-RXSXE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3980730/original/050353700_1648714874-20220331-Laporan-SPT-4.jpg)
Selanjutnya, laporan melalui e-SPT, untuk SPT Tahunan Badan mencapai 12,03 ribu laporan, sementara SPT Orang Pribadi sebanyak 298,61 ribu laporan. Adapun total SPT yang disampaikan melalui cara ini mencapai 310,64 ribu laporan.
Disisi lain, laporan secara manual untuk SPT Tahunan Badan hanya 116,2 ribu laporan dan SPT Orang Pribadi mencapai 1,33 juta laporan. Maka total SPT yang dilaporkan secara manual mencapai 1,44 juta ribu laporan.
Dia pun optimis penyampaian SPT Tahunan PPh, baik Badan maupun Orang Pribadi diyakini dapat terus bertambah hingga akhir tahun 2022.
"Target dari wajib SPT masih ada waktu untuk mencapainya, kita lihat pertambahan SPT Tahunan akan meningkat pada 2022 ini," pungkasnya.
Sudah Kirim Teguran
![20161101-Tax-Amnesti-ITC-Glodok-AY4](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/J-Bxcb745CqSQTbrkDq2r_WW8lk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1391854/original/053561300_1477994992-20161101-Tax-Amnesti-ITC-Glodok-AY4.jpg)
Kanwil DJP Jakarta Timur telah melakukan upaya pengawasan terhadap pemenuhan kewajiban perpajakan dengan mengirimkan Surat Teguran dan SP2DK kepada terdakwa namun tidak mendapatkan respon.
Kemudian, dalam proses penegakan hukum berupa Pemeriksaan Bukti Permulaan yang dilanjutkan dengan Penyidikan, terdakwa juga tidak menggunakan haknya untuk melakukan Pengungkapan Ketidakbenaran Perbuatan serta hak untuk meminta penghentian penyidikan untuk kepentingan penerimaan negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44B Undang-Undang KUP.
Putusan pengadilan tersebut berlaku dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar denda dalam jangka waktu paling lama satu bulan sesudah putusan pengadilan, maka harta benda milik terdakwa dapat disita oleh Jaksa dan kemudian dilelang untuk membayar denda, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar denda, maka terdakwa dijatuhi hukuman berupa kurungan selama tiga bulan.
"Kanwil DJP Jakarta Timur berterima kasih kepada mitra Kepolisian Daerah Metro Jaya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur untuk kerja sama yang baik dalam proses penyidikan ini," kata Sugeng.
![Infografis Angin Segar Diskon Pajak dan DP 0 Persen Kendaraan Baru. (/Trieyasni)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/BNOQM-uG8GIhc1JHIHii0Bt53yo=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3381743/original/034975300_1613735408-Infografis_angin_segar_diskon_pajak_dan_dp_0_persen_kendaraan.jpg)
Terkini Lainnya
MIND ID Bukukan Laba Rp 9,94 Triliun di Kuartal I 2024
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Bukit Asam Perkuat Efisiensi Demi Pertahankan Kinerja Positif
16,82 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan per 24 November 2022
e-SPT
Sudah Kirim Teguran
Pajak
NPWP
tambang
Tambang Ilegal
Abraham Samad
belasting
belasting.id
Rekomendasi
Mayoritas Komoditas Tambang yang Kena Bea Keluar Naik Harga, Ini Rinciannya
Bukit Asam Perkuat Efisiensi Demi Pertahankan Kinerja Positif
Tingkat Kesulitan Wilayah Tambang untuk Ormas Keagamaan Punya Kesulitan Rendah
Pembagian Wilayah Tambang ke Ormas Keagamaan akan Diatur Satgas Investasi
Ormas Keagamaan yang Kelola Tambang Wajib Bayar Kompensasi, Ini Alasannya
Polemik Izin Tambang, Pimpinan Komisi VII DPR Ingatkan Hal Ini
Greenpeace Nilai Industri Tambang Ciptakan Ilusi Pertumbuhan Ekonomi
Melihat Dampak Industri Pertambangan terhadap Desa Sekitarnya versi Celios-Greenpeace
Langgar Aturan Lingkungan, Menko Luhut Tak Segan Tutup Usaha Tambang
Copa America 2024
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Argentina vs Peru dan Kanada vs Cile: La Albiceleste Juara Grup, Les Rouges Dampingi ke Perempat Final
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Peru, Minggu 30 Juni di Indosiar dan Vidio
Timnas Indonesia U-16
Prediksi Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Garuda Nusantara Dilarang Takut
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Lupakan Euforia, Nova Arianto Minta Skuad Timnas U-16 Fokus di Semifinal Piala AFF U-16
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Pesta Gol, Garuda Nusantara Lolos ke Semifinal
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos: Sempat Tertinggal, Garuda Nusantara Unggul 4-1 di Babak Pertama
Dapatkan Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Laos, Sesaat Lagi Tayang di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Judi Online di Minahasa Selatan, 2 Wanita Ditangkap
Catatan IPW untuk Polri di HUT ke-78 Bhayangkara
Kominfo: Telegram Sudah Respons Penghapusan Judi Online Usai Diberi Surat Peringatan
80 Ribu Pelajar Kecanduan Judi Online, Komnas PA Bandar Lampung Minta Cek Aktivitas Daring Anak
Promosikan Situs Judi Online, Belasan Selebgram Lampung Kena Batunya
Pilkada 2024
Tiga Menteri Jokowi Disiapkan PDIP Maju Pilkada 2024, Ini Daftarnya
Jokowi Effect Disebut Masih Ada di Pilkada 2024, PDIP Andalkan Ini
Pilkada 2024, PDIP Buka Peluang Kerja Sama dengan Gerindra sampai PKB
Bukan di Jakarta, Golkar Pastikan Ridwan Kamil Menang di Pilkada Jawa Barat
Ribuan Petani Kumpul di Semarang Minta Sudaryono Maju Gubernur Jawa Tengah
LSI Sebut Jokowi Effect Pengaruhi Pemilih di Pilgub Jateng 2024
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
CSR Surya Citra Media Menerima Penghargaan CSR Award 2024
KAI Lakukan Penyesuaian Keberangkatan dari Stasiun Pasar Senen dan Jatinegara mulai 1 Juli 2024, Simak Jadwalnya
KAI Ubah Jadwal 27 Perjalanan Kereta Api Mulai 1 Juli 2024, Cek Daftarnya
Kenaikan Cukai Rokok Jegal Pertumbuhan Industri Hasil Tembakau
Tenang, Harga BBM Solar dan Pertalite Tak Naik 1 Juli 2024
Harga BBM Diramal Naik Besok 1 Juli 2024, Ini Bahayanya
PHR Bakal Genjot Produksi Blok Rokan, Apa Strateginya?
Cek Daftar Harga BBM Shell Mulai 1 Juli 2024, Naik atau Turun?
BTN Mobile Punya Fitur Baru, Layanan Reksadana hingga Money Changer Online
Pertamina Hulu Energi Selesaikan Survei Seismik 3D Offshore Bone & South East Seram
Euro 2024
Persiapan Portugal Jelang Hadapi Slovenia di Babak 16 Besar Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Slovenia: Andalkan Pilar Utama
Prancis Bersiap Hadapi Belgia di 16 Besar Euro 2024
Laga Dramatis, Inggris Berhasil Redam Slovakia 2-1
Bungkam Georgia, Spanyol Tantang Jerman di Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Pansel Bantah Pendaftaran Calon Pimpinan KPK Sepi Peminat
Memahami Simple Present Tense, Berikut Rumus dan Contohnya
Mulai Hari Ini, 7 Layanan Administrasi Pajak Ini Bisa Diakses Pakai NIK
Hacker Klaim Bobol Data Polri, Nama Personel hingga Dokumen Rahasia Polisi Bocor
Penambang Kripto Rusia Makin Tumbuh, Butuh Tambahan Listrik hingga 6,9 GigaWatt
8 Momen Kocak Orang Nembak Gebetan, Ada yang Berujung Patah Hati
1.487 Caleg Terpilih Belum Lapor LHKPN, KPK Akan Pampang Namanya ke Publik
Harga Beras Eceran di Juni 2024 Inflasi 11,8%, Padahal di Grosir Deflasi
Orang Rajin Sholat tapi Masih Gemar Maksiat, Ustadz Adi Hidayat Pastikan Ada 1 Kesalahan yang Terjadi
Hotman Paris dan Raffi Ahmad Ucap Syukur Kondisi Prabowo Sehat Setelah Operasi Kaki: Thanks God!
Delta Dunia (DOID) Resmi Akuisisi 4 Tambang Antrasit di AS, Nilainya Bikin Kaget
Kompor Hunian Vertikal dan Rumah Menteri IKN Pakai Jaringan Gas PGN, Siap Operasi Agustus
Tanggal Merah Bulan Juli 2024, Ada Berapa Hari Libur Nasional?