uefau17.com

Impor Bawang Merah Tunggu Rekomendasi Kementan - Bisnis

, Jakarta - Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Kementerian Perdagangan (Kemendag) Srie Agustina menuturkan kebijakan impor bawang merah merupakan opsi terakhir pemerintah. Sementara, untuk melakukan impor pun menunggu rekomendasi dari Kementerian Pertanian (Kementan).

"Kita menerbitkan Surat Persetujuan Impor (SPI) kalau ada rekomendasi Kementan. Kalau Kementan menjamin pasokan ada kenapa juga kita impor?"kata dia, Jakarta, Jumat (5/6/2015).

Lebih lanjut, Srie berharap Kementan mendapatkan potensi wilayah mana saja yang memungkinan panen. Dengan begitu, impor bawang merah tidak terlaksana karena jumlah pasokan cukup.

"Tapi Kementan mengatakan intinya  nanti Juni ada pasokan nggak apa-apa. Itu opsi terakhir, kalau ternyata potensi panen ada, nggak usah," ujarnya.

Aktivitas penjualan bawang merah di Pasar Induk sayur dan buah, Kramat Jati, Jakarta, Jumat, (13/3/2015). Harga bawang merah di sejumlah pasar menembus Rp 30 ribu per kg atau mengalami kenaikan Rp 2000-5000/kg. (/Yoppy Renato)


Namun demikian, Srie menuturkan impor bukanlah merupakan hal yang tabu untuk menjaga harga bawang merah. Dia mengatakan, impor dilakukan jika harga pasaran melebihi harga referensi yang telah ditetapkan.

Sayangnya, harga pasaran sekarang melebihi harga referensinya. Dia bilang, harga referensi saat ini Rp 27.500, sementara harga pasaran Rp 36.000 per kg.

"Pada 2013, kami sepakat dengan Kementan bisa impor dituangkan Permentan. Bahwa, mereka akan menyetujui apabila di atas harga referensi. Sekarang sudah di atas harga referensi  Rp 25.700 per kg, sekarang  sudah Rp 36.000. Jadi sebetulnya kita sampaikan, tetapi memang itu opsi terakhir," tandas dia. (Amd/Ndw)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat