, Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Ignasius Jonan memastikan telah memberikan sangsi kepada beberapa pejabat yang terindikasi terlibat dengan pelanggaran izin penerbangan beberapa maskapai.
Pejabat tersebut terdiri dari 3 orang pejabat eselon 2, sebanyak 7 orang pejabat eselon 3 dan 1 prinsipal operation inspektur. "Pemberian sanksi mulai dari pembebasan tugas, mutasi, dan pengenaan sangsi lain yang sesuai dengan aturan pemerintah," jelas Jonan.
Baca Juga
Dia menyatakan bila diketahui dan terbukti pejabat tersebut secara langsung terlibat dalam pelanggaran maka langsung akan non aktif. Namun bila pejabat tersebut tidak langsung terlibat maka tidak akan langsung di non aktifkan.
Advertisement
Sebanyak 61 penerbangan dari 5 maskapai tercatat melanggar izin penerbangan yang telah ditetapkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Maskapai tersebut antara lain Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa dan Susi Air.
Tercatat maskapai Garuda Indonesia melanggar 4 izin penerbangan, Lion Air sebanyak 35 penerbangan, Wings Air 18 penerbangan, Trans Nusa 1 penerbangan dan Susi Air 3 penerbangan.
"Berdasarkan audit diperoleh 61 penerbangan dari 5 maskapai melanggar izin yang telah ditetapkan," jelas dia.
Sebab itu, Menhub memastikan akan memberikan sanksi kepada para maskapai tersebut. Para maskapai pun diminta segera mengurus dan kembali mengajukan izin dengan persyaratan yang telah ditentukan.
Jonan menjamin bila maskapai telah mengajukan izin atas rute-rute tersebut pihaknya mengupayakan akan segera mengeluarkan izin tersebut jika sesuai aturan.
"Diusahakan izin lengkap segera aja saya sarankan maskapai ajukan izin dengan syarat lengkap," jelas dia.(Nrm)
Terkini Lainnya
Rayuan Maut Asri Damuna Ajak YouTuber Korea ke Hotel, Berujung Dibebastugaskan
Pejabat Kemenhub Ngajak YouTuber Korea ke Hotel Dibebastugaskan sebagai Kepala Kantor UPBU di Kolaka
Profil Asri Damuna, Om Botak Pejabat Kemenhub yang Viral Ajak YouTuber Korea ke Hotel
Menhub Ignasius Jonan
Sanski
Pejabat Kemenhub
Rekomendasi
Pejabat Kemenhub Ngajak YouTuber Korea ke Hotel Dibebastugaskan sebagai Kepala Kantor UPBU di Kolaka
Profil Asri Damuna, Om Botak Pejabat Kemenhub yang Viral Ajak YouTuber Korea ke Hotel
Top 3: Memalukan! Pejabat Kemenhub yang Ngajak ke Hotel YouTuber Korea Akhirnya Dicopot
Pejabat Kemenhub yang Ajak Youtuber Korea ke Hotel Dibebastugaskan
Pejabat Kemenhub Ajak YouTuber Korea ke Hotel Terancam Sanksi
Pejabat Kemenhub yang Viral Ajak YouTuber Wanita Korea ke Hotel saat Ini Sedang Diperiksa
TOPIK POPULER
INFO LOWONGAN KERJA
Lowongan Kerja Pegadaian Lulusan D3 dan S1, Simak Syaratnya
10 Provinsi dengan Jumlah Lowongan Kerja Terbanyak
Lowongan Kerja bagi Lulusan SMA/SMK, D3 hingga S1, Cek Syaratnya
Populer
Tarif Listrik PLN Tak Naik, Simak Rinciannya di Sini!
Siap-Siap, Seleksi CPNS 40 Ribu Formasi di IKN Dibuka Juli-Agustus 2024
Temuan BPJS Ketenagakerjaan: Mayoritas Perusahaan Garmen Kurangi Waktu Kerja
Top 3: Barang Impor dari China Bakal Kena Bea Masuk 200% Bikin Heboh
Bos Hutama Karya Sebut Jalan Tol Trans Sumatera Belum Cocok Pakai Sistem Gerbang Tol Nirsentuh
Frisian Flag Indonesia Resmikan Pabrik Baru di Cikarang, Terbesar di Dunia
Apa Itu Family Office dan Alasan Pemerintah Bentuk Tim Khusus yang Dipimpin Luhut
AirAsia X Buka Rute Penerbangan Antarbenua, Hubungkan Nairobi-Kuala Lumpur
Belajar dari Kasus PDN, Asuransi Sinas Mas Siapkan Asuransi Perlindungan Serangan Siber
Proyek Bandara VVIP IKN Dikebut, Progres Capai 50%
Euro 2024
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Jangan Biarkan Pelek Sepeda Motor Peyang, Akibatnya Bisa Fatal
3 Ribu Polisi Siap Amankan Suroan dan Suran Agung di Madiun 6-7 Juli 2024, Pesilat Diimbau Tertib
Terjerat Skandal Doping, Mantan Pesakitan Manchester United Umbar Ambisi Besar
Waspada Belanda, Turki Bikin Pelatih Austria Ralf Rangnick Menyesal Tak Bisa Lanjut di Euro 2024
Mengenal Telaga Biru Cicerem, Wisata Alam Cantik di Kuningan Jawa Barat
3 Resep Ayam Kukus Suwir yang Lezat supaya Tidak Selalu Makan Gorengan
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Gejala Awal Hepatitis pada Anak Sering Disepelekan, Apa Saja?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Stablecoin USDT jadi Pembayaran Program Asuransi di Filipina
3 Juli 2022: Tragedi Longsor Gletser Gunung Marmolada di Pegunungan Alpen Italia, 10 Pendaki Tewas
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum