uefau17.com

Pengadilan AS Tolak Gugatan Riot Games ke Moonton, Minta Selesaikan di Tiongkok - Tekno

, Jakarta - Awal tahun ini, pemilik League of Legends dan League of Legends: Wild Rift, Riot Games, sempat menggugat Moonton, pembuat Mobile Legends Bang Bang, atas dugaan pelanggaran hak cipta intelektual dalam hal ini plagiarisme.

Namun baru-baru ini, pengadilan Amerika Serikat (AS) menolak gugatan tersebut, membuat kasus ini dibubarkan.

Mengutip Gamerbraves, Rabu (16/11/2022), hakim yang bertanggung jawab atas kasus itu menyebut bahwa konflik keduanya harus diselesaikan di Tiongkok.

Alasannya, Moonton adalah perusahaan Tiongkok dan Riot Games, meskipun berbasis di Los Angeles, dimiliki oleh perusahaan Tiongkok juga yaitu Tencent.

Moonton juga memberikan isyarat "forum non conveniens" yang pada dasarnya berarti, mereka mengatakan bahwa persidangan harus dilakukan di pengadilan yang lebih tepat.

Meski Riot menentang mosi tersebut, pengadilan AS pada akhirnya tetap menolak kasus ini. Hakim juga mencatat Tencent mengajukan dakwaan terpisah mereka sendiri terhadap Moonton di Tiongkok,

Hakim percaya, "tidak adil mengizinkan Riot dan Tencent melakukan perang dua front melawan Moonton kecuali dan sampai Tencent memutuskan untuk muncul di kedua medan perang."

Menanggapi hal ini, kepada PC Gamer, Riot Games mengatakan mereka sangat tidak setuju dengan keputusan pengadilan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Komentar Riot

"Gagasan meminta warga negara AS mengajukan visa M5 untuk terbang ke luar negeri guna meminta bantuan pengadilan Tiongkok terkait karya yang dibuat dan dilanggar di AS—menentang akal sehat," kata Riot.

"Selain itu, game knock-off Moonton bahkan tidak tersedia di Tiongkok Kami sedang menjajaki semua opsi yang memungkinkan, termasuk banding," imbuh mereka.

Sebelumnya, Riot Games, dilaporkan telah menggugat Shanghai Moonton Technology yang kini menjadi bagian dari ByteDance. Dalam gugatan tersebut, Riot Games menyebut Moonton telah meniru terang-terangan game League of Legends versi mobile.

Dikutip dari Reuters, Selasa (10/5/2022), gugatan tersebut didaftarkan pada pengadilan federal Los Angeles, Amerika Serikat.

Pada gugatannya, Riot menyebut Mobile Legends: Bang Bang meniru beberapa elemen dari game League of Legends: Wild Rift, termasuk materi promosinya.

 

3 dari 4 halaman

Bukan Seteru yang Pertama

Menurut Riot, Moonton meniru sejumlah aspek baru dari League of Legends: Wild Rift setelah game tersebut diperbarui. Beberapa kesamaan itu termasuk antarmuka pengguna, desain karakter, kemampuan, serta aksesori.

Tidak hanya itu, sejumlah material pemasaran pun disebut telah ditiru oleh Moonton. Riot menuliskan dalam gugatannya, Moonton telah meniru League of Legends di perangkat mobile setidaknya sejak awal 2015.

Gugatan itu juga menyebutkan kini Mobile Legends: Bang Bang telah di-instal lebih dari 500 juta kali dari Google Play Store. Untuk diketahui, ini bukan kali pertama seteru antara Riot Games dengan Moonton.

Tahun 2017, Riot Games juga sempat menggugat Moonton. Hal ini membuat Mobile Legends sempat lenyap dari toko aplikasi, untuk kemudian kembali lagi dengan nama Mobile Legends: Bang Bang dengan membawa sejumlah perubahan.

Kasus tersebut pada akhirnya dibatalkan karena alasan yang serupa dengan kasus 2022.

4 dari 4 halaman

Pendapatan Wild Rift Lampaui Rp 7,48 Triliun

Perusahaan riset pasar aplikasi mobile Sensor Tower sementara itu melaporkan pendapatan League of Legends: Wild Rift sejak game itu pertama kali dirilis.

Tercatat, menurut perkiraan Sensor Tower, pendapatan seumur hidup game itu melampaui USD 500 juta atau sekitar Rp 7,48 triliun, yang berasal dari pembelanjaan pemain global di App Store dan Google Play.

Dirilis secara bertahap di dunia mulai Oktober 2020, game tersebut telah menjadi salah satu mobile MOBA terpopuler.

Menurut Sensor Tower Game Intelligence, League of Legends: Wild Rift menjadi MOBA penghasil pendapatan tertinggi kedua selama paruh pertama 2022. Game garapan Riot Games itu mengumpulkan sekitar USD 218 juta pada periode tersebut.

Wild Rift terpaut di belakang Honor of Kings dari Tencent, yang menghasilkan USD 1,4 miliar atau sekitar Rp 20,9 triliun selama periode tersebut, dan menggunguli Brawl Stars dari Supercell, yang menghasilkan USD 149,5 juta atau sekitar Rp 2,24 trliun.

"Semua titel game itu memiliki tautan ke Tencent, yang telah mengakuisisi Riot Games dan Supercell," kata Sensor Tower dalam laporannya.

Tiongkok menempati peringkat teratas sebagai negara penghasil pendapatan tertinggi. Di pasar tersebut, League of Legends: Wild Rift diterbitkan dan dioperasikan oleh Tencent.

Hingga saat ini, Tiongkok berkontribusi atas pendapatan senilasi USD 364,6 juta (khusus App Store). Itu sekitar 72,2 persen dari total belanja pemain yang menjadi sumber pendapatan game itu. 

(Dio/Isk)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat