uefau17.com

Tidak Semua TV LED Merupakan TV Digital, Ini Ciri-cirinya - Tekno

, Jakarta - Masyarakat di wilayah Jabodetabek mulai malam ini, Rabu (2/11/2022), tak lagi dapat menyaksikan siaran TV analog. Mulai pukul 24.00 WIB, pemerintah menjalankan proses migrasi TV analog ke digital atau Analog Switch Off (ASO).

Dengan peralihan siaran TV analog ke TV digital ini, masyarakat dapat menikmati tayangan di TV dengan kualitas gambar dan suara lebih jernih. Salah satu cara agar dapat menyaksikan siaran TV Digital adalah dengan menggunakan perangkat TV yang dapat menangkap sinyal digital. 

Ada beberapa jenis perangkat TV yang sudah mendukung fitur tersebut, salah satunya TV dengan jenis Light Emitting Diode (LED). Namun tidak semua TV LED merupakan TV digital.

Ada beberapa ciri-ciri TV LED yang dapat menangkap sinyal digital, yang merupakan gelombang frekuensi radio yang mengirim konten (audio dan video) dalam format 'bit'. Untuk dapat menangkap sinyal digital, TV memerlukan perangkat penerima sistem penyiaran televisi dengan sinyal digital DVB-T2 (Digital Video Broadcasting – Terrestrial second generation).

TV LED yang memiliki fitur DVB-T2 dapat dipastikan sebagai TV Digital. Cara termudah untuk mengetahui ciri-ciri TV LED sudah digital atau belum dapat dilakukan dengan melihat keterangan spesifikasi dari TV LED, apakah mencantumkan dukungan DVB-T2 atau tidak.

Selain itu, untuk mengetahui TV LED apa saja yang sudah digital, caranya juga bisa dengan mengakses website yang dikelola Kementerian Komunikasi dan Informatika: siarandigital.kominfo.go.id, lalu pilih menu 'Perangkat TV Digital'. Pada menu tersebut dapat dilihat daftar jenis TV dari berbagai merek yang telah mendukung untuk dipakai nonton siaran digital.

 

Tonton siaran digital SCTV, INDOSIAR, MOJI, Mentari di wilayah Jabodetabek di kanal 24 UHF

Baca Apa itu ASO? di link ini

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Apakah TV Tabung Bisa Nonton Siaran TV Digital?

TV tabung sebenarnya masih bisa dimanfaatkan untuk menonton siaran TV digital. Masyarakat tinggal memasang STB (Set Top Box) agar TV tabung milik mereka bisa digunakan menyaksikan siaran TV digital.

Saat ini, STB pun terbilang mudah ditemukan, baik di toko fisik maupun toko online. Harganya pun bervariasi, mulai dari Rp 100 ribuan hingga Rp 300 ribuan, sehingga bisa disesuaikan dengan kebutuhan.

Bagi masyarakat kurang mampu, pemerintah juga menyediakan STB gratis, sehingga mereka masih bisa menikmati konten dari siaran TV digital. Lantas, bagaimana cara memasang dan memasang STB di TV tabung? Simak langkahnya berikut ini:

  • Buka kemasan STB TV Digital yang sudah tersertifikasi
  • Dalam kemasan, kamu biasanya akan menemukan remote, kabel RCA, adaptor, kartu garansi, dan bukuKemudian, pasang kabel antena ke port ANT IN yang ada di STB
  • Lalu, pasang kabel RCA ke TV dan STB sesuai warnanya, mulai dari kuning, merah, dan putih
  • Setelahnya, nyalakan TV dan STBUsai menyala, di layar akan ditampilkan panduan instalasi
  • Kamu bisa memilih opsi bahasa dan negara, termasuk kode pos
  • Pilih pencarian otomatis untuk channel
  • Begitu pencarian sinyal selesai, kamu bisa langsung menikmati konten TV digital tersebut.

Baca Cara Cek TV Sudah Bisa Siaran Digital atau Belum

3 dari 4 halaman

Cara Pindah ke TV Digital

Berikut ini adalah cara pindah ke TV digital saat siaran TV analog mulai dihentikan:

1. Pastikan area tempat kamu tinggal telah masuk cakupan layanan siaran TV digital.

2. Untuk mengetahui hal ini, unduh aplikasi Sinyal TV Digital di Google Play Store atau App Store.

3. Pakai antena biasa atau UHF, kamu bisa pasang di luar atau di dalam rumah.

4. Pastikan TV kamu sudah mendukung penerima siaran TV digital DVB-T2. Bila belum, maka kamu harus menggunakan perangkat set top box (STB).

Kamu dapat mencari STB ini di beberapa toko online terpercaya, namun pastikan perangkat tersebut sudah bersertifikasi Kominfo.

5. Setelah semua terpasang, nyalakan TV dan pilih mode AV. Klik opsi pengaturan (settings), dan pilih auto scan untuk mulai memindai siaran TV digital.

Gimana, cukup mudah bukan sahabat . Selamat mencoba dan menikmati siaran TV digital di TV kamu.

 

Baca Tidak Semua TV LED Merupakan TV Digital, Ini Ciri-cirinya

4 dari 4 halaman

Apa Itu ASO?

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate mengatakan, pada 2 November 2022 pemerintah akan melakukan Analog Switch Off (ASO) di sejumlah wilayah.

ASO dilakukan secara bertahap yakni sembilan kabupaten dan kota di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) serta 173 kabupaten kota non-terrestrial service atau tidak ada layanan televisi terestrial.

Lantas, apa itu ASO? ASO atau Analog Switch Off adalah penghentian siaran TV analog yang sepenuhnya dialihkan ke siaran TV digital.

Siaran TV analog yang telah mengudara selama hampir 60 tahun di Indonesia akan digantikan dengan siaran TV digital selambat-lambatnya pada Rabu, 2 November 2022.

Mengutip keterangan resmi dari Kominfo, Rabu (2/11/2022), siaran TV digital menggunakan modulasi sinyal digital dan sistem kompresi sehingga masyarakat bisa menyaksikan siaran TV dengan kualitas gambar yang lebih bersih dan suara yang lebih jernih.

Peralihan siaran TV analog ke siaran TV digital juga membantu masyarakat untuk mendapatkan siaran televisi gratis selama 24 jam, yang sebelumnya hanya bisa diakses melalui parabola atau langganan berbayar.

Dalam masa peralihan ke siaran televisi digital, masyarakat tetap bisa menonton siaran TV analog, namun sangat dianjurkan untuk mulai mengubah tangkapan sinyal antena di rumah dari siaran analog ke digital.

Baca Ini Perbedaan Siaran TV Digital dengan TV Analog

Baca ASO alihkan siaran tv analog ke tv digital, apa perbedaan, keunggulan, dan manfaatnya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat