, Jakarta - Kemkominfo meminta YouTube untuk men-takedown unggahan ujaran kebencian (hate speech) dan SARA dari Jozeph Paul Zhang. Kini menurut Juru Bicara Kemkominfo, Dedy Permadi, 20 konten di akun YouTube Jozeph Paul Zhang sudah di-takedown.
Menurut Dedy, sebelumnya Kemkominfo sudah meminta pihak YouTube untuk menghapus konten yang tidak sesuai dengan peraturan di Indonesia.
Baca Juga
"Per hari ini, 20 April 2021, telah dilakukan takedown pada 20 konten YouTube terkait ujaran kebencian, termasuk 1 konten berjudul 'Puasa Lalim Islam' di akun YouTube Jozeph Paul Zhang," kata Dedy, dalam konferensi pers yang dilakukan online, Selasa (20/4/2021).
Advertisement
Dedy menyebut, dari 20 konten yang dilaporkan, 7 konten di-takedown oleh pihak YouTube pada 19 April 2021.
Sementara, 13 konten lainnya di-takedown pada hari ini, 20 April 2021.
"Kemkominfo selalu berpendapat dan memiliki suatu ketegasan untuk menilai, ini adalah hal yang merusak persatuan bangsa dengan membawa isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) di ruang digital seperti halnya di ruang fisik," kata Dedy.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penindakan Sesuai dengan Aturan Perundangan Indonesia
Dedy menilai, sesuai UU ITE Nomor 11 Tahun 2008, tindakan Jozeph Paul Zhang dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar pasal 28 ayat 2 juncto pasal 45A.
Di mana, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian dan permusuhan individu atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.
Menurut Dedy dalam menangani konten ujaran kebencian Jozeph Paul Zhang, Kemkominfo telah sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku. Antara lain adalah PP No 71 Tahun 2019 mengenai Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE).
"Khususnya pasal 5 terkait larangan pemuatan konten yang melanggar aturan dan pasal 96 terkait klasifikasi dan definisi konten yang melanggar peraturan," katanya.
Konten tersebut juga melanggar PM No 5 Tahun 2020 khususnya pasal 13 mengenai kewajiban pemutusan akses terhadap informasi elektronik dan dokumen elektronik yang dilarang. Lalu pasal 15 mengenai ketentuan waktu serta prosedur pemutusan akses konten yang dilarang.
Dedy mengatakan, pihaknya terus melakukan patroli siber untuk menemukan konten-konten ujaran kebencian milik Jozeph Paul Zhang dan akan memprosesnya dengan pemblokiran jika masih ditemukan ujaran kebencian.
Advertisement
Azas Extrateritorial
Mengenai posisi pengunggah konten dugaan ujaran kebencian yang berada di luar negeri, Dedy Permadi menyatakan UU ITE telah menerapkan azas extrateritorial.
Artinya, undang-undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia.
“Terkait dengan keberadaan yang bersangkutan, yang diduga berada di luar negeri, perlu ditekankan dengan merujuk pada pasal 2 UU ITE, UU ini menerapkan azas extrateritorial dimana Undang-Undang ini berlaku untuk setiap orang yang melakukan perbuatan hukum, baik yang berada di wilayah hukum Indonesia maupun di luar wilayah hukum Indonesia. Yang memiliki akibat hukum di wilayah hukum Indonesia dan/atau di luar wilayah hukum Indonesia, dan merugikan kepentingan Indonesia,” katanya.
Dedy juga mengajak masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi atas konten-konten negatif yang dapat merusak persatuan bangsa dan negara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital. Jika terdapat konten yang melanggar undang-undang, termasuk ujaran kebencian, masyarakat dapat melaporkannya melalui aduankonten.id,” katanya.
(Tin/Ysl)
Terkini Lainnya
Kominfo Berantas 1,4 Juta Konten Negatif di X, Dua Kali Lipat dari Facebook dan Instagram
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi Mendominasi
Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial Antara Gagasan Penting dan Kekhawatiran Kebebasan Berekspresi
Penindakan Sesuai dengan Aturan Perundangan Indonesia
Azas Extrateritorial
kemkominfo
Jozeph Paul Zhang
YouTube
hate speech
konten negatif
Rekomendasi
Kominfo Blokir Hampir 6 Juta Konten Negatif di Media Sosial: Judi Online dan Pornografi Mendominasi
Wacana Pembentukan Dewan Media Sosial Antara Gagasan Penting dan Kekhawatiran Kebebasan Berekspresi
Copa America 2024
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Cara Bikin CV Anti Gagal dalam Hitungan Menit Pakai ChatGPT, Biar Gampang Cari Kerjaan
Populer
Cloudflare: DDoS di Industri Gaming Jadi Ancaman Terbanyak yang Targetkan Aplikasi Web
Hands-On Oppo A79 5G: Smartphone Ringan dengan Layar Besar dan Kamera 50MP
HP Tahan Banting Oppo A3 Pro 5G Resmi Hadir di Pasar Indonesia
3 Kode Redeem Genshin Impact Terbaru 5 Juli 2024, 300 Primogems Gratis Siap Diklaim!
Nintendo Tutup Layanan Perbaikan Konsol Game Wii U, Ini Alasannya
WhatsApp Uji Coba Buat Avatar Digital Pakai AI, Ajak Pengguna Berkreasi
Samsung Konfirmasi Galaxy AI Gratis hingga 2025, Siap Perkenalkan Format Berlangganan?
Euro 2024
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Hari Ciuman Internasional, Seperti Ini Gaya Ciuman Masing-Masing Zodiak
Bawaslu Situbondo Temukan Pantarlih Hanya Tempel Stiker Coklit, Tidak Temui Langsung Pemilih
Sejarah Hari Ciuman Sedunia 6 Juli, Kenali Tiga Bentuk Kecupan Menurut Orang Romawi
Saham Tesla Melambung 27% Pekan Ini, Apa Pendorongnya?
Sadar Lingkungan, Aksi Pangeran William Naik Skuter Listrik Saat ke Kastil Windsor Jadi Viral
Asal-usul Amalan Minum Susu 1 Muharram, Doa, dan Adabnya
Heboh Thariq Halilintar Haji Umur 2 Bulan, Habib Jafar Jelaskan Hadis soal Bayi dan Rukun Islam Kelima
Sinopsis 'Sekawan Limo', Film Horor Komedi Bayu Skak dan Nadya Arina
Manchester United Susun Plan B yang Libatkan Mantan Pemain Jika Gagal Rekrut Striker Idaman di Musim Panas 2024
Deretan Konten Satir yang Sempat Viral di Masyarakat, Simak Daftarnya
Telaah Teori Sosiocultural, Antar Girindra Raih Beasiswa S3 di UK
Apakah Valak Nyata? Fakta-Fakta Menarik dari Dunia Mitologi hingga Film
Polisi Tetapkan Dua Tersangka Baru dalam Kisruh Konser Lentera Festival 2024