, Jakarta - Maraknya kebocoran data dari berbagai platform online maupun institusi di Tanah Air membuat perhatian banyak orang. Hal ini tidak terlepas dari betapa pentingnya data di era digital seperti sekarang ini.
Melihat hal tersebut, Pakar Keamanan Siber, Pratama Persadha, pun menyebut, pemerintah bersama DPR perlu segera membuat undang-undang perlindungan data pribadi (UU PDP) yang mampu melindungi data seluruh warga negara.
Advertisement
Baca Juga
"UU Perlindungan Data Pribadi adalah wajib, harus ada, sehingga masyarakat terjamin, kalau nggak ada ya kita terzalimi," tutur Pratama dalam Livestreaming bersama , Senin (18/5/2020) siang.
Pratama mengatakan, sejauh ini, Indonesia memiliki aturan perlindungan data. Misalnya ada UU No.14 tahun 2008 mengenai Keterbukaan Informasi Publik bahwa informasi pribadi bersifat rahasia serta Undang-Undang Kependudukan dan Pencatatan Sipil pasal 1 ayat 22 yang menyatakan bahwa data pribadi mengatur hak pribadi.
Sayangnya, menurut Pratama, pada semua aturan perlindungan data yang ada di Indonesia, tidak dijelaskan sanksi yang jelas.
"Belum ada aturan sanksi yang jelas ketika terjadi kebocoran dan bagaimana perlakuan terhadap data-data. Itu yang menjadi masalah saat ini, bagaimana ganti ruginya atau proses data pribadi yang dibocorkan itu tidak ada," kata Pratama.
Pratama berpendapat, nihilnya aturan khusus yang mengatur data pribadi beserta sanksinya membuat platform online masih tenang-tenang saja ketika terjadi kebocoran data.
"Beda kalau nanti ada UU khusus yang melindungi data pribadi," ujarnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bandingkan dengan Eropa
![Ilustrasi data pribadi](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/QqFCbr3QQSfSZLEY0mNigKItL88=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1491326/original/059681600_1485768894-pensonal.jpg)
Ia pun membandingkan dengan Uni Eropa yang memiliki aturan pelindungan data pribadi yang dikenal dengan GDPR.
"Dengan GDPR, ketika ada kebocoran data baik sengaja atau tidak, sanksi bisa sampai 2 juta Euro per satu data, sementara di sini kita tidak ada," tuturnya.
Justru menurut Pratama, para pengguna di Indonesia acapkali disalahkan karena dianggap tidak menjaga data dengan benar.
"Harusnya kan tidak begitu, kalau ada UU PDP, yang diusut adalah pemilik layanan. Misalnya ada kebocoran di perbankan, dipertanyakan kenapa bank tidak membuat sistem transaksi elektronik yang terenkripsi," ujarnya, memberikan penjelasan.
Advertisement
Pentingnya UU PDP
![Kemkominfo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/dmrbMmWj8PBrubdBs2r8nyHnqeQ=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/3034730/original/019227400_1580210165-ruu-pdp-03.jpg)
Pratama juga mengatakan, selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah mengajukan UU PDP kepada DPR. Kini, ketika berulang kali terjadi kebocoran data, Indonesia harus berpikir kehadiran UU PDP memang sangatlah diperlukan.
"Ini adalah momen bagus untuk mendorong UU ini disahkan DPR, karena sudah terlalu banyak kebocoran data. Kalau ada UU ini, perusahaan-perusahaan besar di Indonesia harus hati-hati menjaga data privasi masyarakat," kata Pratama.
Tak hanya perusahaan, dia menyebut, pemerintah atau institusi lain yang mengumpulkan data pribadi pengguna perlu berhati-hati, karena ada sanksinya.
Apalagi di Indonesia sudah begitu banyak kasus pengumpulan data pribadi. Misalnya pengajukan kartu kredit yang selalu dibarengi dengan pengumpulan data KTP, nama ibu kandung, serta nomor telepon.
"(Karena tidak ada aturan yang tegas), makanya tiap hari kita diteleponin orang-orang tidak jelas, karena data kita sudah bocor," katanya.
Untuk itu, kehadiran UU PDP merupakan hal yang wajib dan harus ada agar keamanan masyarakat terjamin.
(Tin/Ysl)
Terkini Lainnya
Tokopedia Gandeng Kemkominfo dan BSSN untuk Investigasi Kebocoran Data Pengguna
Tren Serangan Siber Berubah, Ini Cara Cegah Kebocoran Data E-commerce
Bantu Hambat Penyebaran Covid-19, TikTok Rilis Kampanye Mudik Online
Bandingkan dengan Eropa
Pentingnya UU PDP
UU PDP
Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi
Kebocoran Data
Internet
Media Sosial
E-Commerce
Rekomendasi
Sepenggal Cerita Gula Aren Sukabumi, dari Lokal Go Internasional
Serangan DDoS dan Bot Jahat Meningkat, Cloudflare Menguak Fakta Mengejutkan Keamanan Digital
Shopee Bagikan Tren Produk Lokal Paling Dicari Pengguna di Berbagai Daerah Indonesia
Bidik Pasar Milenial, Perumnas Jualan Properti Lewat E-Commerce
Logistik Tepat Waktu Beri Dampak Positif untuk Pertumbuhan UMKM
Ini Dia E-Commerce yang Berikan Pengalaman Belanja Paling Memuaskan Versi Riset IPSOS
UMKM dan Brand Lokal Berkembang Pesat Berkat Inovasi Shopee Live di 2024
Daftar E-Commerce Paling Memuaskan Konsumen, Siapa Jawaranya?
E-Commerce Dituding jadi Biang Keladi Indonesia Banjir Barang Impor, Benarkah?
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Top 3 Tekno: Bocoran Harga Samsung Galaxy Ring hingga 3 iPad Baru
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
Saatnya Vote Talenta Industri Kreatif Favorit Kamu di Telkomsel Awards 2024!
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Timnas Indonesia PUBG Mobile Siap Taklukkan IESF World Esports Championship 2024 Riyadh!
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
7 Potret Pernikahan Clarissa Putri, Tampil Memukau Mulai dari Siraman hingga Acara Resepsi
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan