, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) akan memasukkan pengaturan khusus soal kedaulatan di dalam RUU Perlindungan Data Pribadi (PDP).
Ketentuan khusus ini kemungkinan akan mencakup soal keharusan penempatan data server dan data pribadi di dalam negeri.
"Pak menteri (Menkominfo, Johnny G. Plate) melihat secara sepintas dari beberapa laporan kami tentang belum ada pasal atau ketentuan khusus mengenai kedaulatan data. Jadi, pak menteri ingin memasukkan soal kedaulatan data, pengaturan klausul kedaulatan ini di RUU PDP," jelas Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo, Ferdinandus Setu di Aston Bogor Hotel and Resort, Bogor, Jawa Barat, Senin malam (25/11/2019).
Advertisement
Ketentuan khusus soal kedaulatan data ini, kata pria yang akrab disapa Nando itu, akan dimasukkan ke dalam salah satu pasal di RUU PDP. Tim Kemkominfo saat ini sedang menyiapkan ketentuan baru tersebut.
Baca Juga
"Sekarang, tim kami bersama akan memasukkan pengaturan soal kedaulatan data. Jadi, misalnya data server dan data pribadi harus ditempatkan di dalam negeri," sambungnya.
Menurut Nando, ketentuan khusus ini tidak akan berbenturan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 soal Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PSTE)
"PP 71 itu lebih ke umum, yang diinginkan oleh pak Johnny lebih fokus ke data pribadinya," tuturnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Perjalanan RUU PDP
RUU PDP sampai saat ini belum juga sampai ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), sehingga belum bisa dibahas dan disahkan. Sebelumnya, Sekretariat Negara (Setneg) mengembalikan RUU PDP kepada Kemkominfo pada 14 Oktober 2019.
Surat pengembalian tersebut membahas penerusan masukan atau catatan Kemendagri dan Kejaksaaan Agung (Kejagung) atas RUU PDP. Di dalam surat itu ada sejumlah poin yang dibahas atau perlu diperbaiki.
Terkait poin keberatan tersebut, kata Nando, hal-hal yang diminta oleh Kemendagri dan Kejagung tersebut sudah diputuskan dalam rapat pada 21 November lalu. Rapat pembahasan RUU PDP itu melibatkan seluruh kementerian/lembaga negara.
"Hal-Hal yang sudah dimintakan oleh Kemendagri dan Kejagung itu sudah langsung diputuskan pada rapat kemarin itu. Itu soal redaksional, jadi sudah oke. Kemendagri dan Kejagung sudah fix, sudah deal," jelasnya.
Nando menambahkan, RUU PDP akan dikirim ke DPR pada bulan depan. Ini sesuai dengan target sebelumnya.
"Ya, kami targetkan, karena pak Johnny bilang harus dikirim ke DPR setidaknya minggu ketiga Desember paling lambat," katanya.
(Din/Ysl)
Terkini Lainnya
DPR: Pembahasan RUU PDP dan KKS Bakal Berjalan Beriringan
21 Atlet Esports Indonesia Tanding di SEA Games 2019
Kemendagri dan Kejagung Minta Kemkominfo Perbaiki 7 Poin RUU PDP
Perjalanan RUU PDP
RUU PDP
kemkominfo
Internet
Perlindungan data pribadi
Rekomendasi
Kementerian Kominfo Targetkan Lembaga PDP Beroperasi Q3 2024
Marak Telepon Spam dan Penipuan, McAfee Tawarkan Perlindungan dari Scam
Ini Alasan Perlindungan Data untuk Perusahaan Masih Rumit dan Mahal
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Bocoran Terbaru Galaxy Buds3 Pro: Desain Mirip AirPods dengan Casing Transparan yang Futuristik!
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Tersandung Masalah Emisi, General Motors Didenda Rp 2,3 Triliun
Pemberdayaan Perempuan dan Daur Ulang Sampah, Liberty Society Luncurkan Yayasan Berkelanjutan
Harga Gas Murah di Bawah USD 6 per MMBTU Dilanjutkan, Industri Keramik Semringah
Jokowi soal Keppes Pemindahan IKN Belum Diteken: Melihat Situasi Lapangan
6 Potret Raffi Ahmad Makan Bareng Gibran Rakabuming Raka, Singgung Silaturahmi Buka Pintu Rezeki
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Nasib Tragis Gadis Belia di Flotim, Dicekoki Miras Lantas Digilir 12 Pria Selama Dua Hari
PSI Jakarta Timur Usulkan 6 Nama Cagub DKI Jakarta, Ada Nama Ridwan Kamil dan Putra Nababan
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
SKK Migas dan Raksasa Minyak Italia Bangun Taman Buah di IKN
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum