, Sangihe - Instagram merupakan salah satu media sosial yang menjadi ladang penghasilan bagi pengguna dengan banyak follower, atau yang biasa disebut sebagai selebgram (selebriti Instagram).
Oleh sebab itu, mereka pun dinilai harus membayar pajak seperti halnya orang lain yang mencari penghasilan di dunia nyata.
Diungkapkan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, para selebgram dan YouTuber tak lepas dari kewajiban membayar pajak. Namun, menurutnya tidak semuanya dikenakan pajak.
Advertisement
Baca Juga
Selebgram dengan penghasilan di bawah Rp 54 juta tidak masuk dalam Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).
Seperti diketahui, pemerintah pada tahun lalu menetapkan batas PTKP sebesar Rp 45 juta per bulan atau Rp 54 juta setahun.
"Yang disebut selebgram dan YouTuber itu kan mereka melakukan inovasi kreatif, dan kalau mereka mendapatkan pendapatan di bawah Rp 54 juta itu tidak masuk dalam pendapatkan kena pajak. Namun, kalau sampai sangat terkenal dan pendapatannya sampai setengah miliar, ya itu baru kena pajak," ungkap Sri Mulyani saat ditemui di Tahuna, Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, Minggu (20/1/2019).
Adapun sejauh ini belum ada ketentuan khusus mengenai pajak para selebgram. Oleh sebab itu, pajak yang ditarik dari mereka masih bersifat umum.
"Terkait pajak untuk selebgram, memang tidak terdapat peraturan yang secara khusus mengatur hal tersebut, tetapi bukan berarti para selebgram tidak memiliki kewajiban membayar pajak. Dalam hal ini berlaku ketentuan pajak secara umum," ujar Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) DJP, Hestu Yoga Saksama.
Pajak yang dikenakan pada para selebgram ini seperti PPh. Sama seperti wajib pajak lain, selebgram juga harus melaporkan SPT tiap tahun.
"Atas penghasilan selebgram, tentu saja merupakan obyek PPh, dan wajib dilaporkan dalam SPT Tahunan serta dibayar PPhnya," tambah dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Membayar PPh Pasal 21
![Menkominfo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/mWwt60-NufM-JKskYTnruFBLaIc=/0x0:0x0/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp):watermark(kly-media-production/assets/images/watermarks/liputan6/watermark-gray-landscape-new.png,540,20,0)/kly-media-production/medias/2707218/original/012377100_1547793000-Palapa_4.jpg)
Selain itu, perusahaan atau pihak yang menggunakan jasa selebgram ini juga harus membayar PPh Pasal 21 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Di samping itu, perusahaan atau pihak lain yang memanfaatkan jasa selebgram wajib memotong PPh Pasal 21 atas pembayaran kepada selebgram, membuat dan memberikan bukti potong PPh Pasal 21 tersebut kepada selebgram untuk diperhitungkan dalam SPT Tahunan selebgram tersebut," sambungnya.
Advertisement
PMK e-Commerce Bukan Untuk Pungut Pajak
![Ilustrasi e-Commerce](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/heWYECRmIqGVRhUV2j_JMdmsCk4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1928541/original/039026800_1519372851-1.jpg)
Lebih lanjut, Sri Mulyani juga menyinggung soal Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Ia menegaskan peraturan tersebut bukan untuk memungut pajak para pelaku pengusaha digital.
Menurutnya, PMK tersebut bertujuan agar bisa membantu para marketplace tetap bisa menjaga minat para enterpreneur.
"Tidak ada pajak e-Commerce, PMK kemarin itu lebih ke tata laksana. Oleh karena itu, tidak ada wajib NPWP. Dan kami juga menyampaikan bahwa pendapatan dari penjualan apa saja yang dijual di marketplace dengan penghasilan bersih di bawah Rp 54 juta tidak dipungut pajak PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak)," tutur Sri Mulyani.
Pemerintah, katanya, berusaha keras untuk menciptakan level playing field di dalam bisnis digital marketplace. Hal ini merupakan permintaan dari indsutri marketplace Tanah Air.
"Marketplace memang minta ke kami, termasuk pak Menkominfo (Rudiantara), supaya terjadi level playing field. Mereka kan juga bersaing dengan media sosial, di mana konsumen tidak mendapatkan proteksi karena di sana bisa jual barang apa saja, tapi belum tentu dapat barang sesuai pesanan dan mereka tidak bisa komplain. Nah, perlindungan konsumen menjadi salah satu hal penting dan kemarin saya dengar dari teman-teman marketplace agar level playing field ini ditegakkan," pungkasnya.
(Din/Jek)
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Kini bisnis yang dirintisnya telah menuai hasil. Hijup.com, ecommerce pertama di Indonesia yang khusus bidang fashion muslim ini namanya telah berkembang
Terkini Lainnya
10 Selebgram Termahal di Instagram, Siapa Saja?
Terciduk, Selebgram Ini Nekat Curi dan Edit Foto Liburan Mewah
Raup Untung, Selebgram Cantik Ini Ternyata Palsu
Membayar PPh Pasal 21
PMK e-Commerce Bukan Untuk Pungut Pajak
Sri Mulyani
Menkeu
Selebgram
Instagram
Rekomendasi
Fuji Kabarkan Eks Manajernya Ditangkap, Adhisty Zara Lega Sakit Hatinya Sudah Terbalas
Uni Eropa: Opsi Berbayar Facebook-Instagram Langgar Aturan
Raffi Ahmad Ketemu Pak Aco Nelayan yang Terombang-ambing di Laut: Nanti Saya Kasih Perahu yang Bagus
Meta Setop Sensor Kata Syahid Atas Rekomendasi Dewan Pengawas
Model 'Bayar atau Izinkan Iklan' Facebook dan IG Dinilai Langgar Aturan Uni Eropa
15 Cara Download Foto di IG Kualitas Tinggi, Gampang Banget dan Gratis
Ibunda Ayu Ting Ting Tak Follow Lagi Medsos Calon Besannya Setelah Muhammad Fardhana Hapus Foto-Foto Putrinya
Meta Uji Coba Chatbot AI Buatan Kreator di Instagram, Interaksi Makin Personal
Foto Ayu Ting Ting Lenyap dari Instagram Muhammad Fardhana, Warganet Bertanya-tanya
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
TIPS TEKNO
Suka Traveling atau Kerja di Kafe, Yuk Mulai Waspada Internetan Pakai WiFi Publik
3 Rekomendasi Gadget untuk yang Doyan Traveler, Apa Saja?
HP Xiaomi Lemot setelah Update ke HyperOS? Matikan Fitur ini Sekarang
Populer
Intip Spesifikasi Realme 13 Pro Plus yang Memukau dan Bikin Heboh, Seperti Apa?
Samsung Ajak Fans ke Galaxy Experience Spaces, Berkenalan dengan Si Pintar Galaxy AI
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Genshin Impact 4.8 Hadir! Debut Emilie Sang Pembuat Parfum dan Jelajahi Keajaiban Simulanka!
Oppo Reno 12 Series Siap Meluncur di Indonesia, Hadirkan Pengalaman AI Generatif
LG Ajak Orang Indonesia Sebarkan Optimisme lewat Media Sosial
Harga HP bakal Naik Gara-Gara Rupiah Anjlok, Analis Imbau Vendor Smartphone Lakukan Hal Ini
Apple Watch Series 10 Bakal Punya Lebih Besar, Mirip dengan Varian Ultra
Ekstrem, Erick Thohir Pecahkan Kacang Walnut pakai HP Oppo A3 Pro 5G!
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim
Polisi Tetapkan 1 Tersangka Baru Kasus Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas
Dosanya Berlipatganda, Jangan Lakukan Ini di Bulan Muharram Kata UAH
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini