, Surabaya - Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKPB Hendro Sukmono mengungkapkan, pihaknya menerapkan pasal primer 338 KUHP subsider pasal 351 ayat 3 KUHP terhadap anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tanus, pelaku pembunuhan Dini Sera Afrianti.
"Penerapan Pasal 338 KUHP ini melalui proses panjang dan dinamis sejak awal diterima laporan, pemeriksaan saksi, penelitian alat bukti, pemeriksaan saksi ahli, rekonstruksi hingga gelar perkara," ujarnya, Rabu (11/10/2023).
AKBP Hendro mengatakan, adapun saksi ahli yang dilibatkan adalah saksi ahli pidana, saksi ahli kedokteran forensik dan juga saksi ahli komputer forensik.
Advertisement
"Dari hasil gelar perkara tersebut dapat disimpulkan, adanya sebuah keyakinan penyidik adanya peristiwa tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dan/ atau penganiayaan," ucapnya.
"Sehingga, disepakati terhadap GR kami terapkan pasal primer pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 ayat 3 KUHP," imbuh AKBP Hendro.
AKBP Hendro mengatakan, fakta baru yang ditemukan dalam kasus anak anggota DPR RI fraksi PKB ini adalah ada tindakan kekerasan dalam lift.
"Kemudian di basement memang ada si pelaku melihat korban berada di sisi kendaraan yang sedang duduk, dia (pelaku) masuk kendaraan lalu mengajak korban pulang, namun tidak ada kata awas dari si pelaku," ujarnya.
"Yang mana ada kemungkinan kalau dia gerakkan itu kendaraan ada kemungkinan dapat melukai korban," lanjut AKB Hendro.
AKBP Hendro menegaskan, pihaknya selanjutnya segera melengkapi berkas penyidikan agar segera diserahkan ke kejaksaan. "Dengan pasal 338, maka tersangka Ronald Tannur terancam hukuman 15 tahun penjara," ucapnya.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Kronologi Kematian Dini Sera Afrianti
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce sebelumnya menyampaikan kronologi kematian wanita asal Sukabumi, Jawa Barat, Dini Sera Afrianti alias Andini (27) yang dianiaya hingga meninggal dunia oleh anak anggota DPR RI fraksi PKB, Gregorius Ronald Tannur di Blackhole KTV Surabaya.
Pada Rabu, 4 Oktober 2023, Dini dan Ronald tengah karaoke bersama teman-teman Ronald di Blackhole KTV Surabaya. Sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat pertengkaran di parkiran Mal Lenmarc Surabaya.
Sekitar pukul 00.10 WIB, Dini dan Ronald terlibat pertengkaran di parkiran Mal Lenmarc Surabaya. Ronald diduga menendang kaki kanan Dini dan memukul kepala Dini dengan botol minuman Tequila sebanyak dua kali. Selanjutnya, tersangka melindas korban dengan mobil hingga korban terseret 5 meter.
"Posisi GR (tersangka) masuk mobil dijalankan (lalu) saksi GR parkir kanan, padahal posisi korban duduk di sebelah kiri sehingga korban terlindas sehingga terseret kurang lebih 5 meter," ujar Kombes Pasma di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (6/10/2023).
Dini kemudian dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tak tertolong. "Dengan fakta-fakta penyidikan dan didukung dengan barang bukti maka kami telah menetapkan status saksi GR laki-laki 31 tahun, tinggal di Pakuwon City dari saksi kami tingkatkan menjadi tersangka," ucap Kombes Pasma.
Polisi masih mendalami motif penganiayaan yang dilakukan oleh Ronald. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, Ronald mengakui perbuatannya.
"Tersangka Ronald dijerat dengan Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara," ujar Kombes Pasma.
Terkini Lainnya
Kronologi Kematian Dini Sera Afrianti
Surabaya
Gregorius Ronald Tannur
Dini Sera Afriyanti
Polrestabes Surabaya
Ronald Tannur
Rekonstruksi
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
TOPIK POPULER
Populer
Gunung Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi Ini, Tinggi Letusan Teramati hingga 1 Kilometer
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Pemkab Banyuwangi Gelar E-Sports Competition, Total Hadiah Capai Rp30 Juta
Pencarian Korban Tanah Longsor di Dusun Sekorejo Blitar Diperpanjang Dua Hari
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Buktikan Mutu, Politeknik Enjiniring Kementan Jalani Asesmen Lapang Akreditasi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
BMKG Prediksi Hujan Guyur Kota-Kota Besar Hari Ini, Pakar Bagikan Kiat Jaga Kesehatan di Musim Pancaroba
Resep Asam Manis Daging Kambing, Olahan Daging Kurban Simple
Dalai Lama Bantah Rumor Kesehatannya yang Memburuk pada Ulang Tahun ke-89
Lagu BTS yang Membahas Tentang Kesehatan Mental, Penuh Pesan Positif
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pemandangan Langka bagi Turis, Penjaga Gerbang Istana Buckingham Inggris Menangis Saat Bertugas
Beasiswa Unggulan 2024 Dibuka untuk Mahasiswa Disabilitas, Catat Tanggal dan Syarat Pendaftarannya
Harga Emas Antam Hari Ini Bertahan di Rp 1.396.000 per Gram
Cuaca Besok Selasa 9 Juli 2024: Jakarta Seharian Diprediksi Cerah Berawan
Olimpiade Paris 2024 Segera Hadir di Vidio! Mulai 26 Juli 2024
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Bangunan Liar di Bukit Talumolo Diduga jadi Penyebab Kota Gorontalo Diterjang Banjir
Cek Fakta: Hoaks Bantuan Uang Membangun Rumah dari Ashanty dengan Cara Kirim Nomor Rekening di Facebook
6 Potret Pernikahan Salshabilla Adriani dan Ibrahim Risyad, Terpaut Usia 7 Tahun