, Tuban - Ratusan buruh yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban menggelar demo di depan kantor PT Industri Kemasan Semen Gresik (PT IKSG) di Desa Socorejo, Jenu, Tuban, Senin (15/8/2022).
Para buruh itu marah atas kebijakan PT Swabina Gatra yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak terhadap 33 orang buruh yang bekerja di PT IKSG. Perusahaan tersebut merupakan anak usaha PT Semen Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang usaha pembuatan kantong-kantong dan kemasan industri.
Demo tersebut juga sempat diwarnai aksi dorong antara buruh dengan aparat keamanan. Para buruh merasa emosi karena pihak perusahaan tidak kunjung menemui massa aksi.
Advertisement
“Aksi ini juga diikuti perwakilan buruh dari kota lain termasuk perangkat DPW FSPMI Jawa Timur," kata Ketua Konsulat Cabang FSPMI Tuban Duraji.
Ia menuding PHK sepihak yang dilakukan oleh PT Swabina Gatra telah menyalahi ketentuan undang-undang yang berlaku. Termasuk, pihak perusahaan tidak menghormati forum dialog yang masih berjalan.
“Dalih (PHK, red) ini efisiensi yang disampaikan oleh perusahaan,” tambah Duraji.
Menurutnya, dasar efisiensi pegawai yang disampaikan perusahaan tidak bisa dipertanggungjawabkan. Sehingga, semua menyatakan dengan tegas untuk menolak PHK maupun pemotongan upah yang sebelumnya ditawarkan oleh perusahaan.
"Kami telah bersedia bertemu dengan perusahaan, yang dimediasi oleh Disnaker Tuban, dan belum ada anjuran apapun. Jadi pemecatan tersebut kami anggap sebuah bentuk arogansi," tegasnya.
Massa aksi menuntut perusahaan itu untuk 33 orang pekerja yang telah di PHK sepihak untuk kembali diperkerjakan. Salah satu alasannya adalah mereka ini adalah warga sekitar perusahaan.
“Kami berharap mereka bisa kembali bekerja, dan kami juga menuntut Bupati ikut andil menyelesaikan persoalan ini, karena belakangan ini banyak kasus serupa terjadi di Tuban," ungkap.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Respons PT IKSG
Sayekti Manager HS PT IKSG mengaku memahami apa yang menjadi tuntutan karyawan atas kebijakan PHK yang secara resmi disampaikan PT Swabina Gatra.
“Memang situasinya seperti ini teman-teman sudah paham. Sehingga, memang kebijakan ini kita ambil untuk langkah efisiensi,” ungkapnya.
Pihak perusahaan menjelaskan memang ada objek pekerjaan yang berkurang. Sehingga apa yang menjadi tuntutan massa aksi untuk mereka diperkerjakan kembali dimungkinkan tidak bisa.
“Objek pekerjaan memang berkurang. Sehingga tidak memungkinkan mereka untuk diperkerjakan kembali,” jelas Sayekti.
Ia menjelaskan 33 orang pegawai ini diputus kontrak terhitung 9 Agustus 2022 karena adanya efisiensi tenaga kerja. Pemutusan kontrak tersebut bukan PHK sepihak karena sudah melalui proses tahapan mediasi (tripartit) yang dilakukan pihak pekerja dan perusahaan dengan ditengahi dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) setempat.
“Kalau sepihak tidak, karena ini sudah melewati proses tripartit, mediasi dengan Disnaker dan sebagainya. Sehingga kita lakukan semuanya, jadi tidak sepihak," tegasnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan sesuai kontrak kerja harusnya 33 pekerja ini berakhir pada tangga 31 Desember 2022 dan kontrak diputus bulan Agustus ini. Kendati demikian, perusahaan tetap memberikan hak-hak pekerja sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.
“Perusahaan tetap memberikan hak-haknya yang menjadi sesuatu ketentuan Undang-undang akan kami bayarkan. Sehingga tidak ada yang di rugikan. (Pembayaran) dalam proses," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Respons PT IKSG
Demo Buruh di Tuban
Demo Buruh
Copa America 2024
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Argentina vs Ekuador, Baru Dimulai
Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Skandal Asusila eks-Ketua KPU, Apakah Dosa Zina Bisa Diampuni Allah? Buya Yahya Bilang Begini
HEADLINE: Skandal Asusila Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat DKPP, Berujung Proses Pidana?
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei WRC Pilkada Sulut 2024: Elektabilitas Jan Maringka 27,3%, Disusul Elly Lasut 27,1%
Survei GRC Jelang Pilkada Jember 2024: Mantan Bupati Faida Unggul, Disusul Petahana Hendy Siswanto
PKB Tegaskan Tidak Dukung Ridwan Kamil di Pilkada Jabar 2024
Demokrat Rekomendasikan Dukungan ke 3 Paslon Ini untuk Pilkada Papua Barat, Babel, dan Jambi
Coklit Pilkada 2024 Sudah Sasar 16,6 Juta Pemilih di Jatim, Target Tuntas di Hari ke-20
TOPIK POPULER
Populer
KemenPPPA Minta Pengasuh Ponpes di Lumajang yang Nikahi Santri tanpa Izin Orangtua Dihukum Kebiri
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Sabet 84 Emas, Indonesia Makin Dekat Juara Umum AUG 2024
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
RPJPD Surabaya 2025-2045 Disetujui, Targetkan PDRB Rp 2,1 Triliun pada 2045
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Euro 2024
Prancis Vs Portugal 8 Besar Euro 2024: Les Bleus Siap Tampil Garang
Prediksi Euro 2024 Portugal vs Prancis: Adu Ketajaman Cristiano Ronaldo dan Kylian Mbappe
Putusan Jude Bellingham Terungkap, Inggris Pertimbangkan Perubahan Radikal di Perempat Final Euro 2024
Spanyol Vs Jerman: Der Panzer Manfaatkan Status Tuan Rumah
Timnas Spanyol Percaya Diri Jelang Duel Perempat Final Euro
Berita Terkini
Nasib Puluhan WNA yang Terdampar di Sukabumi
Bacaan Niat Puasa Daud, Tata Cara, dan Waktu Pelaksanaannya yang Perlu Diketahui
Potret Afgan Bareng Dita Secret Number dan Zayyan Xodiac, Sukses Konser di Seoul
Kronologi OJK Coba Selamatkan Kresna Life Sebelum Akhirnya Cabut Izin Usaha
Demon Slayer: Kimetsu no Yaiba Infinity Castle Bakal Tayang di Bioskop sebagai Film Trilogi, Jadi Puncak Kisah Animenya
Saksikan FTV Kisah Nyata Sore Spesial di Indosiar, Jumat 5 Juli 2024 Via Live Streaming Pukul 16.00 WIB
5 Kode Redeem Zenless Zone Zero Juli 2024, Jangan Sampai Ketinggalan!
Cara Cek Bantuan BPNT Online, Cukup dengan HP
Jokowi Buka-bukaan soal Swasembada Pangan, Mengapa Sulit Terwujud?
Top! Bank Mandiri Borong 8 Penghargaan di Asian Banking & Finance Awards 2024