, Surabaya - Pengadilan Negeri Surabaya menggelar sidang perdana kasus pencabulan santri oleh anak kiai Jombang Moch Subchi Azal Tsani (MSAT) atau Mas Bechi, Senin (18/7/2022).
Advertisement
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jatim Mia Amiati usai persidangan di PN Surabaya, mengatakan agenda sidang hari ini adalah pembacaan dakwaan.
"Agenda dakwaan. Tugas kami sebagai jaksa penuntut umum (JPU) melaksanakan penuntutan. Tidak ada arogansi karena kami ingin menegakkan hukum dengan humanis," ujarnya, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan, dalam dakwaan tersebut terdakwa MSAT, putra kiai pimpinan Pesantren Shiddiqiyyah Jombang, didakwa dengan pasal berlapis seperti yang sudah diungkapkan sebelumnya.
"Terdakwa kami kenakan Pasal 285 KUHP tentang Perkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun kurungan penjara, kemudian Pasal 295 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman 9 tahun penjara, dan Pasal 294 ayat 2 kedua dengan ancaman 7 tahun junto Pasal 65 ayat 1 KUHP," ujarnya.
Ia mengatakan pihaknya akan mengikuti proses persidangan sesuai dengan aturan yang berlaku. "Berdasarkan penyidikan berkas sudah ada. Hormati ketentuan hakim," kata dia.
Dalam sidang perdana tersebut dilakukan secara tertutup di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Surabaya. Untuk JPU ada 11 orang, termasuk Kajati Jatim yang turun langsung di sidang tersebut.
Dari pantauan di PN Surabaya, ruang sidang dijaga ketat anggota Kejati Jatim, Kejari Surabaya, dan Kejari Tanjung Perak. Sementara persidangan saat ini sedang berlangsung dan dilakukan secara tertutup.
Tersangka pencabulan santriwati yang masuk DPO Polda Jawa Timur akhirnya menyerahkan diri. Putra dari Kiai Ponpes Shiddiqqiyah tersebut langsung dibawa ke Mapolda Jawa Timur. Kemenag cabut izin operasional pesantren.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sempat DPO
Terdakwa MSAT yang sempat menjadi DPO kasus pencabulan santriwati di Pesantren Shiddiqiyyah disidangkan oleh mejelis hakim yang diketuai Sutrisno, Hakim Anggota Titik Budi Winarti, dan Khadwanto, sedangkan Panitera Pengganti Achmad Fajarisman. Ratusan petugas Polrestabes Surabaya disiagakan untuk menjaga jalannya persidangan tersebut agar keamanan tetap kondusif.
MSAT diduga melakukan pencabulan terhadap santriwati yang ada di Pondok Pesantren Shiddiqiyyah, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, kepolisian Polda Jatim sempat kesulitan menangkap tersangka MSAT karena mendapat penolakan dari santri di pondok pesantren setempat. Beberapa kali petugas kepolisian ingin menangkap tersangka tetapi selalu lolos karena perlawanan dari santri setempat.
Kasus ini semakin mendapatkan sorotan publik setelah petugas Polda Jatim menerjunkan seribuan personel untuk menyisir bagian dalam pondok pesantren guna menangkap tersangka. Hingga akhirnya, tersangka menyerahkan diri dan dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur. Sidang ditunda dan dilanjutkan pekan Senin (25/7) pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi dari terdakwa MSAT.
![Infografis Ibu Hamil Sudah Bisa Dapatkan Vaksin Covid-19. (/Niman)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/zcUHeLS-230Ca3N5-ojNg3zYkk0=/640x853/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3535838/original/060508100_1628515918-Infografis_wanita_hamil_sudah_bisa_daparkan_vaksin_covid-19.jpg)
Terkini Lainnya
Sempat DPO
Anak Kiai Jombang
Mas Bechi
MSAT
Sidang Anak Kiai Jombang
Copa America 2024
Prediksi Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Tim Samba di Ujung Tanduk
Brasil Bersiap Hadapi Uruguay di Perempat Final Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pengamat Prediksi Demokrat Usung Calon Eksternal Ketimbang Kader di Pilgub Banten
Jelang Pilkada 2024, Diskominfo Kepulauan Babel Awasi Konten Hoaks di Ruang Digital
Dedikasi Layani Rakyat, Eman Suherman Disebut Raih Dukungan Kuat Parpol Maju Pilbup Majalengka
Jadwal Pilkada 2024 Serentak di Indonesia, Lengkap Daftar Provinsi dan Cara Cek DPT
Bukti Keakraban Nina Agustina dengan Warga, Main Pantun di Kampung Nelayan
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
TOPIK POPULER
Populer
Jemaah Haji Gelombang II Mulai Tiba di Debarkasi Surabaya, Diawali Kloter 47 Asal Lumajang
Eni Joe Hadirkan Keindahan Kain Betawi dalam Fashion Show di Ultah Jakarta
Ingat, Pesilat Dilarang Konvoi Motor saat Peringatan Suroan di Madiun
Khofifah: Judi Online pada Anak Mengganggu Terwujudnya Generasi Emas Indonesia
Bawaslu Situbondo Temukan Pantarlih Hanya Tempel Stiker Coklit, Tidak Temui Langsung Pemilih
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Kembangkan Inovasi OPD, Kepala BSKDN Sarankan Pemkot Bogor Akses Aplikasi Tuxedovation
AIPKI: Pemberhentian Dekan FK Unair Tidak Hargai Kebebasan Akademik dan berdampak negatif
DPRD Minta Pj Wali Kota Malang Patuh Aturan, Segera Mundur Jika Maju Pilkada 2024
Euro 2024
Desain Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Dibandingkan dengan Timnas Inggris saat Euro 2024
Link Live Steaming Euro 2024 Inggris vs Swiss, Sabtu 6 Juli Pukul 23.00 WIB: Ada Kejutan Lagi?
Jamal Musiala Puji Permainan Lamine Yamal, Spanyol Permalukan Jerman 2-1 di Euro 2024
Prediksi Euro 2024 Belanda vs Turki: Misi Oranje Menghindari Kejutan
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Berita Terkini
7 Hotel Paling Mewah di Dubai, Ada yang Harganya Rp1,6 M Per Malam
Viral, Terios Tabrak Pedagang Tape hingga Luka Berat di Duren Sawit
BPH Migas Cek Keandalan Pipa Gas Bumi di Wilayah Batam
Kaesang Pangarep Berpeluang Maju di Pilkada Jateng, Kerja Politik Harus Terus Dilakukan
Desain Jersey Tim Indonesia di Olimpiade 2024 Dibandingkan dengan Timnas Inggris saat Euro 2024
Kembali Game Mobile Diadaptasi Menjadi Anime, Kini Giliran Tasokare Hotel
Minat Pemakaian Motor Listrik Kalah Jauh dari Sepeda Listrik, Ini Alasannya
Cerita Lucu Marcell Darwin Salat Berjamaah Pertama Kali Setelah Jadi Mualaf
Pedagang Pasar Temanggung Dukung Sudaryono untuk Maju di Pilgub Jateng 2024
Klasemen MotoGP 2024 Setelah Jorge Martin Juara Sprint Race di Jerman
Anda Termasuk Pelit atau Hemat? Cek di Sini Perbedaannya
Alasan Mendalam di Balik Muharram sebagai Bulannya Allah, Ini Penjelasannya
Survei TBRC: Nama Tokoh Sulut Jan Maringka Unggul Jelang Pilkada Sulut 2024
Dian Sastrowardoyo Terjun ke Modeling untuk Biayai Sekolah, Bersyukur Ternyata Dibelokkan ke Jalur Lain
Hasil MotoGP Jerman 2024: Jorge Martin Menangi Sprint Race, Marc Marquez Tampil Gemilang