, Surabaya - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jawa Timur memastikan surat undangan yang berisi sosialisasi dan tindak lanjut hasil putusan Mahkamah Agung tentang Pilkada Jember, adalah hoaks.
"Bawaslu Jatim tidak pernah mengeluarkan surat resmi untuk mengundang pasangan calon Pilkada Jember pada hari ini," kata anggota Bawaslu Jatim Nur Elya Anggraini, Rabu (22/12/2021).
Baca Juga
Beredar surat yang mencatut nama Bawaslu Jatim dengan nomor 0462/K.JI/HM.00/XII/2021 tanggal pembuatan surat 14 Desember 2021 perihal undangan sosialisasi dan tindak lanjut putusan MA oleh KPUD Jember pada 22 Desember 2021.
Advertisement
Surat itu ditujukan kepada pasangan calon bupati Faida dan calon wakil bupati Dwi Arya Nugraha Oktavianto yang diundang untuk hadir di Ruang Flamboyan I, Fave Hotel, Jalan Jenggolo Nomor 15, Pucang, Kecamatan Sidoarjo, Kabupaten Sidoarjo, pada 22 Desember 2021.
Surat tersebut berkop Bawaslu Jatim dan ditandatangani Ketua Bawaslu Jatim Moh. Amin yang berisi perihal undangan sosialisasi dan tindak lanjut putusan Mahkamah Agung oleh KPUD Jember tentang pelanggaran TSM (Terstruktur Sistematis dan Massif) salah satu pasangan calon pada pilkada setempat.
"Kami menyampaikan bahwa surat tersebut palsu. Secara kelembagaan, Bawaslu Jatim tidak pernah mengeluarkan surat resmi dengan maksud, tujuan dan tanggal acara sebagaimana dalam kegiatan tersebut," kata Nur Elya Anggraini.
Bahkan, Bawaslu Jatim tidak pernah menerima permohonan dari KPU Jember untuk mengadakan kegiatan sebagaimana yang tertera dalam surat palsu itu.
"Ada beberapa kejanggalan dalam surat tersebut, yakni tanda tangan dan stempel lembaga yang sengaja diburamkan," ucap mantan anggota Bawaslu Jember itu.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Penomoran Tidak Sesuai
Hingga Desember 2021, penomoran dengan kode klasifikasi sebagaimana tercantum dalam surat tersebut tidak ditemukan di dalam arsip persuratan Bawaslu Jawa Timur dan pada 22 Desember 2021, nomor surat keluar Bawaslu Jatim bahkan belum mencapai angka 400.
"Baik tata penomoran maupun penggunaan kode klasifikasi dalam surat tidak sesuai ketentuan peraturan internal tentang tata naskah di Bawaslu dan email surat yang digunakan adalah bukan email resmi Bawaslu Jatim," katanya.
Dengan demikian, lanjut dia, pihaknya memastikan bahwa surat tersebut adalah surat palsu dan menimbang pencatutan nama dan kerugian yang mungkin ditimbulkan secara kelembagaan, maka Bawaslu Jatim akan melaporkan kasus itu kepada pihak yang berwajib.
Terkini Lainnya
Bawaslu Jatim: Semua Tahapan Pilkada 2024 Punya Titik Rawan, Butuh Pengawasan Partisipatif Masyarakat
KPU Jatim Tunggu Arahan Pusat terkait Nasib Caleg DPD Kondang Ayu yang Dinyatakan Melanggar
Bawaslu Jatim Putuskan Kondang Ayu Melanggar Aturan Pendaftaran Caleg DPD, Bakal Dicoret?
Penomoran Tidak Sesuai
Bawaslu Jatim
Jatim
Rekomendasi
KPU Jatim Tunggu Arahan Pusat terkait Nasib Caleg DPD Kondang Ayu yang Dinyatakan Melanggar
Bawaslu Jatim Putuskan Kondang Ayu Melanggar Aturan Pendaftaran Caleg DPD, Bakal Dicoret?
Bawaslu Jatim: Seluruh Kabupaten dan Kota di Jatim Punya Kerawanan Politik Uang
Copa America 2024
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Hasil Copa America 2024: Uruguay Singkirkan Amerika Serikat, Panama Melenggang ke Perempat Final
Bermain Imbang Lawan Meksiko, Ekuador Lolos ke Perempat Final Copa America 2024
Hasil Copa America 2024: Drama VAR, Ekuador Lolos ke Perempat Final Singkirkan Meksiko, Venezuela Hajar Jamaika
Timnas Indonesia U-16
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Link Siaran Langsung Vietnam vs Indonesia di Vidio: Perebutan Peringkat 3 AFF U-16 2024
Ini Penyebab Kekalahan Lawan Australia Menurut Pelatih
Timnas Indonesia Gagal Pertahankan Gelar Piala AFF U-16, Nova Arianto Tetap Beri Apresiasi
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah dan Kebobolan 5 Gol, Garuda Nusantara Gagal ke Final
Hasil Piala AFF U-16 2024 Indonesia vs Australia: Dapat Kartu Merah, Garuda Nusantara Paksa Skor Imbang di Babak Pertama
Judi Online
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Menko PMK Pastikan Pelaku Judi Online Dihukum Berat dan Tak Dapat Bansos
Puan Minta MKD Buka Daftar Anggota DPR yang Diduga Terlibat Judi Online
Dewan Pers Minta Kapolri-Kapolda Usut Kebakaran Rumah Wartawan di Karo
MKD: 2 Anggota DPR dan 58 Staf Terlibat Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 1,9 Miliar
Pilkada 2024
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
KPU RI Resmi Terbitkan Peraturan Anyar soal Batasan Usia Kepala Daerah, Ini Isinya
Puan Sebut PDIP Pertimbangkan Kaesang Maju Pilkada Jateng
Hasto PDIP: Coklit Ini Penting Dalam Menjamin Hak Konstitusional Warga
PPP Sebut Pernyataan KPU soal Usia Cagub-Cawagub Bukan Hanya untuk Kaesang
TOPIK POPULER
Populer
Arema FC Kenalkan Trio Pemain Asing Baru Musim 2024/2025, Siapa Mereka?
PSI Berikan Surat Tugas Menantu Pakde Karwo Bayu Airlangga Maju Pilkada Surabaya 2024
Angka Kemiskinan Jatim Turun Jadi 9,7 Persen, Program Intervensi Dinilai Sukses
12.223 Jemaah Haji Tiba di Debarkasi Surabaya, 60 Orang Wafat di Tanah Suci
3 Jurus Pj Gubernur Adhy Karyono Turunkan Kemiskinan di Jatim
Sudaryono Temui Gibran di Solo, Minta Arahan Pilkada Jateng 2024
1.000 Pelaku Usaha Kecil Menengah Binaan Sampoerna Bakal Ramaikan Pesta Rakyat UMKM 2024
Bukan Pajak, Menkes Beber Penyebab Harga Obat di Indonesia Lebih Mahal Lima Kali Lipat dari Malaysia
330 Pengantin Ikuti Isbat Nikah Massal di Surabaya, Dikirab dari Balai Pemuda ke Taman Surya
Ikut Arahan Kaesang, Bos Kebab Baba Rafi Hendy Setiono Daftar Calon Wali Kota Surabaya ke PSI
Euro 2024
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Link Live Streaming Euro 2024 Austria vs Turki, Sebentar Lagi Tanding
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Hasil Euro 2024: Cody Gakpo dan Donyell Malen Menyala, Belanda Sikat Rumania 3-0 untuk Tiket Perempat Final
Berita Terkini
Foto Syaikh Abdul Qadir al-Jilani yang Beredar Asli atau Khayalan? Ini Kata Buya Yahya dan Habib Hasan
Polri Bantah Ada Masalah Koordinasi dan Supervisi dengan KPK, Ini Buktinya
Geger Anak di Bawah Umur Dinikahi Pengurus Pesantren Tanpa Izin Orangtua, Kiai Said Aqil: Jangan Digeneralisir, Itu Oknum
Euro 2024: Sukses Hancurkan Rumania 3-0, Ronald Koeman Masih Punya Satu Penyesalan soal Permainan Belanda
Mengenal Latar Belakang Pendirian Museum Konferensi Asia Afrika Bandung
Pempek Palembang Masuk Daftar 50 Makanan Terbaik Berbasis Seafood Versi TasteAtlas
Mengenal Omega Centauri, Gugus Bintang Paling Terang dan Padat
Gus Baha Minta Jangan Minder Kerja ke Nonmuslim, Sitir Kisah Ali bin Abi Thalib
PKB Minta PKS Bersabar Soal Cawagub untuk Anies di Pilkada Jakarta: Duduk Bareng Dulu
Fakta Menarik Lombok Dijuluki Kota Seribu Masjid, Begini Asal Usulnya
Viral Penjual Ayam Goreng Dianggap Mirip Lisa BLACKPINK
Hasil Euro 2024: Segel Perempat Final, 2 Gol Mantan Bek Juventus Antarkan Turki Sikat Austria
Takut Ketahuan Orang Tua, Pasangan Mahasiswa di Ende Tega Buang Bayinya
Pendapat Suro atau Muharram Bulan Petaka adalah Suudzon kepada Allah, Kata Buya Yahya
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online