, Tuban - Puluhan warga menggelar aksi damai di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Tuban. Mereka mendesak Korps Adhiyaksa untuk mengusut tuntas dugaan kasus korupsi penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) Bunut tahun anggaran 2016 - 2019.
“Kita memberikan support kepada Kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus korupsi di Desa Bunut,” ungkap Suwondo, Koordinator masyarakat ketika berada di kantor Kejari Tuban, Rabu (1/12/2021).
Baca Juga
Pihak Kejari Tuban telah menetapkan Bendahara Desa Bunut berinisial NAI (32), sebagai tersangka dalam kasus korupsi tersebut. Perempuan itu juga telah di tahan di rutan Lapas Kelas II B Tuban, sejak Rabu,10 November 2021.
Advertisement
Atas penahanan itu, massa aksi damai menuntut kasus tersebut tidak hanya menjerat Bendahara Desa saja. Namun, Kepala Desa (Kades) Bunut seharusnya juga ikut ditahan karena mereka berdua sebagai penanggung jawab pengguna anggaran di desa setempat.
“Kena apa penanggung jawab anggaran yakni Kepala Desa Bunut tidak ditahan, dan masih berkeliaran,” tuntut Suwondo usai bertemu pihak Kejari Tuban.
Hal sama juga disampaikan Ahmad Indopik. Ia mengaku masyarakat ingin kasus ini diusut secara transparan dan tegas karena yang diduga korupsi ada dua orang sebagai penanggung jawab anggaran yakni Kepala Desa dan Bendahara Desa Bunut.
“Kalau bendahara mencairkan uang tanpa kades itu tidak bisa. Seharusnya Kepala Desa bisa di turut sertakan dalam kasus korupsi ini,” ungkapnya.
Usai hearing, Kasi Intel Kejari Tuban Windhu Sugiarto, menyampaikan kehadiran warga ke kantor dalam rangka memberikan dukungan terhadap Kejaksaan Negara Tuban dalam melakukan penegakan hukum khususnya terkait tindak pidana korupsi pengelolaan dana Desa Bunut pada tahun anggaran 2016 - 2019.
“Prinsipnya pertama mendukung, kedua warga meminta kepada Kejaksaan Negara Tuban untuk memproses semua yang terlibat didalam penyimpangan pengelolaan anggaran di Desa Bunut. Terkait dukungan kami menyampaikan terima kasih,” jelas Kasi Intel Kejari Tuban.
PLH Kepala Kejaksaan Negara Tuban itu kembali menjelaskan terkait kasus korupsi ini tidak menutup kemungkinan ada tersangka lainnya. Tentunya ada tersangka lain tetapi tim sedang melakukan mengumpulkan alat bukti untuk menetapkan tersangka lainnya.
“Sementara ini yang kita tahan, yang kita lakukan pemberkasan dahulu adalah Bendahara Desa Bunut,” terang Windhu panggilan akrab Kasi Intel Kejari Tuban.
Pihaknya menjelaskan Bendahara Desa Bunut telah di tahan selama 20 hari di rutan Lapas Tuban dan dilakukan perpanjangan penahanan selama 40 hari kedepan. Setelah itu, berkas perkaranya akan dilakukan pelimpahan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk disidangkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Bendahara Tersangka
Diketahui, Bendahara Desa Bunut berinisial NAI (32) ditetapkan sebagai tersangka oleh tim penyidik Kejari Tuban, Rabu (10/11/2021). Bendahara perempuan itu tersandung kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan APBDes dengan modus pemungutan uang pajak terhadap pelaksanaan proyek-proyek yang di kerjakan di desa setempat.
Aksi tersangka dilakukan selama 4 tahun dengan cara memotong dana diawal berkisar 10 persen sampai 20 persen dari setiap nilai proyek-proyek yang dikerjakan desa pada periode tahun anggaran 2016 sampai 2019. Dalihnya, uang potongan dana proyek tersebut digunakan untuk membayar pajak tetapi digunakan untuk kepentingan pribadi.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap saksi-saksi maupun perhitungan auditor, tim jaksa penyidik mempunyai keyakinan bahwa yang bersangkutan inisial NAI selaku Bendahara Bunut telah melakukan perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara,” beber Windhu, Jumat (12/11/2021).
Lebih lanjut, tim penyidik Kejari akan melakukan pemberkasan tahap dua terhadap kasus tersebut. Setelah itu, nantinya tersangka beserta barang bukti bisa segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk selanjutnya di sidangkan di Pengadilan Tipikor Surabaya.
“Kita berharap penanganan perkara ini segera di limpahkan ke pengadilan Tipikor,” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kisah Bahagia Lima Bersaudara Asal Tuban Berangkat Haji Bersama, Didaftarkan Orangtua Sejak 2011
Cari Keadilan, Mbah Darmi Tuban Ajukan Banding Usai Divonis Penjara Gara-Gara Hal Sepele
VIDEO: Pipa Pertamina di Tuban Diduga Bocor
Bendahara Tersangka
Tuban
Korupsi APBDes
APBDes Bunut Tuban
Rekomendasi
Cari Keadilan, Mbah Darmi Tuban Ajukan Banding Usai Divonis Penjara Gara-Gara Hal Sepele
Pipa BBM di Tuban Bocor, Pertamina Pastikan Kondisi Aman
Kasus Mbah Darmi Ganggu Rasa Keadilan, Warga Geruduk Kejaksaan hingga Polres Tuban
Gempa Magnitudo 4,1 Terjadi di Tuban Jatim
Gempa Magnitudo 4,1 Terjadi di Tuban Jatim, Getaran Terasa hingga Bawean
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli di Kota Lama Antisipasi Aksi Vandalisme dan Pencurian
Pencarian Korban Tanah Longsor di Dusun Sekorejo Blitar Diperpanjang Dua Hari
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Polda Jabar: Hakim Tidak Menyebutkan Ganti Rugi, Hanya Hentikan Penyidikan dan Bebaskan Pegi Setiawan
6 Nama Nyeleneh Pakai Bahasa Inggris Ini Maknanya Bikin Dahi Berkerut
Mau Beli Emas? Simak Rincian Harga Emas Pegadaian Hari Ini 8 Juli 2024
Miss Supranational 2024 Harashta Haifa Zahra Buka Suara soal Tudingan Jadi Juara Puteri Indonesia Titipan Ridwan Kamil
Turki Siap Pulihkan Hubungan dengan Suriah, Ini Kata Erdogan
Jokowi Minta BPK Dukung Transisi Pemerintahan Prabowo Subianto
Mabes Polri Beri Arahan ke Polda Sumut Terkait Kasus Kebakaran yang Tewaskan Wartawan di Karo Sumut
9 Alasan Buruh Gugat UU Cipta Kerja hingga Demo Kepung MK-Istana Negara Hari Ini
Top 3: Apa Itu Parental Loneliness, Kesepian yang Dialami Orang Tua
Bocah di Tangsel Diduga Jadi Korban Pelecehan Teman Sepermainan
Patuhi Putusan Praperadilan, Polda Jabar Segera Bebaskan Pegi Setiawan
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Top 3 Berita Bola: Manchester United Bidik Pemain di Euro 2024, Calon Pengganti Marcus Rashford
Penggeledahan Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tak Sengaja Tembak Warga, Polisi Sita 4 Senpi Ilegal
Kontribusi Nutrisi dalam Mencegah Rambut Rontok Punya Peran Penting, Ini Alasannya