, Jember - Aparat Kepolisian Resor Jember, Jawa Timur, mengusut enam peristiwa terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di daerah itu sejak Desember 2020 hingga Mei 2021.
"Kasus tersebut mulai dari aksi unjuk rasa, kegiatan keagamaan, tasyakuran desa, lomba ketangkasan burung, hingga parade pengeras suara yang menyebabkan kerumunan dan mengabaikan protokol kesehatan," kata Kasat Reskrim Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna dalam konferensi pers di Mapolres Jember, Selasa, 25 Mei 2021.
Dari enam kasus tersebut, lanjutnya, dua kasus di antaranya sudah ada penetapan tersangka karena mengabaikan protokol kesehatan, yakni kegiatan keagamaan dan aksi unjuk rasa dengan jumlah tersangka sebanyak empat orang, dilansir dari Antara.
Advertisement
Baca Juga
"JM, MF dan ME ditetapkan sebagai tersangka terkait pelanggaran protokol kesehatan dalam kegiatan unjuk rasa yang berlansung di halaman Kantor Pemkab Jember, sedangkan satu tersangka SF yang menjadi panitia ditetapkan sebagai tersangka kasus kegiatan keagamaan di Kecamatan Tanggul," tuturnya.
Keempat tersangka tersebut dijerat dengan Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, Undang-Undang Wabah Penyakit Menular, dan pasal 216 KUHP dengan ancamanan hukumannya satu tahun penjara.
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Sebuah hajatan warga yang menyuguhkan hiburan musik organ tunggal di Desa Kedaton, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, terpaksa dibubarkan oleh Polres Bojonegoro saat operasi yustisi Satgas Covid-19.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Proses Pendalaman
![Abaikan Prokes, Satpol-PP Sumsel Akan Tutup Paksa Mal dan Kafe](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/XItjZVQNblcFxkqYeDrypZ7InLA=/0x237:850x716/640x360/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3460020/original/084619200_1621432663-WhatsApp_Image_2021-05-19_at_8.50.24_PM.jpeg)
Sementara untuk empat kasus pelanggaran protokol kesehatan lainnya masih dalam proses pendalaman oleh penyidik, yakni kegiatan tasyakuran Desa Banjarsari, Kecamatan Bangsalsari, kemudian kegiatan lomba ketangkasan burung merpati di Kecamatan Jenggawah, parade sound system di Kecamatan Wuluhan, dan terakhir adalah kegiatan keagamaan di Kecamatan Tanggul.
"Kami menyampaikan pers rilis sebagai bentuk pertanggungjawaban berkaitan akuntabilitas dan transparansi terhadap penanganan beberapa kegiatan yang diduga melanggar protokol kesehatan di Jember," katanya.
Komang menjelaskan polisi juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari enam kasus pelanggaran protokol kesehatan, namun barang bukti terbanyak adalah kasus parade pengeras suara, yakni 10 unit kendaraan bermotor, tujuh unit truk dan beberapa pengeras suara serta barang yang berkaitan kegiatan tersebut.
"Berbagai kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang ditangani Polres Jember tersebut berawal dari temuan polisi maupun informasi dari masyarakat," ujarnya.
Ia mengimbau masyarakat tidak menyelenggarakan kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan massa dan mengabaikan protokol kesehatan karena dapat menyebabkan penularan COVID-19.
Terkini Lainnya
Khofifah Minta Pelabuhan Penangkapan Ikan Mayangan Probolinggo Diperluas
Alasan Pemkab Ngawi Minta Petani Tanam Jagung di Musim Kemarau
Pemkab Banyuwangi Buka 3.937 Lowongan CPNS dan PPPK, Cek Formasinya
Saksikan Video Menarik Berikut Ini
Proses Pendalaman
Surabaya
Berita Surabaya
Pelanggaran Prokes
Prokes Jember
Jember
Berita Jember
Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Buktikan Mutu, Politeknik Enjiniring Kementan Jalani Asesmen Lapang Akreditasi
Sebut Polisi Terima Suap Rp 70 Juta Kasus Pengasuh Pesantren Nikahi Santri, Wanita Muda di Lumajang Minta Maaf
Tarif Tol Surabaya-Mojokerto Naik Jadi Rp43.500 Mulai 9 Juli
Masalah Disabilitas di Kota Malang, Minim Infrastruktur Pendukung sampai Beda Data
Pemkab Banyuwangi Gelar E-Sports Competition, Total Hadiah Capai Rp30 Juta
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli di Kota Lama Antisipasi Aksi Vandalisme dan Pencurian
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Gunung Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi Ini, Tinggi Letusan Teramati hingga 1 Kilometer
Euro 2024
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Top 3: Zodiak yang Paling Suka Traveling
Top 3 Berita Bola: Prancis Rebut Tiket Semifinal Euro 2024 usai Menang Dramatis atas Portugal Lewat Adu Penalti
Berita Terkini
Wamenkeu Minta Geo Dipa Terus Cari Sumber Energi Panas Bumi Baru
Bangladesh Protes Kualitas Peralatan Militer yang Dibeli dari China di Bawah Standar
Tanpa Kate Middleton, Pangeran William Eksis di Serial Dokumenter tentang Tunawisma di Inggris
4 Permohonan Penduduk Neraka yang Ditolak dan Tak Akan Pernah Terkabul, Na'udzubillah
Perbedaan Peran Fadly Faisal di Vidio Original Series Ular Tangga Dara(h) dan di Switchover
Ma'ruf Amin: Hayati Makna Tahun Baru Islam dengan Tingkatkan Iman dan Takwa
Melihat Aksi Flying Trapeze, Pertunjukan Akrobatik Kelas Dunia dengan Sentuhan Nusantara
Wijaya Karya Catatkan Kontrak Baru Rp 8,86 Triliun
Klasemen MotoGP 2024: Juara di Sachsenring, Francesco Bagnaia Melesat ke Puncak
Survei Indikator Politik Indonesia: Masyarakat Jateng Puas dengan Kinerja Presiden Jokowi
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Penjualan Chery Group Tembus 1 Juta Unit pada Semester 1 2024, Naik 48,4 Persen!