, Surabaya - Pemerintah Kota Madiun kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro hingga 3 Mei 2021. Adapun fokus PPKM Mikro kali ini adalah larangan mudik lebaran.
"Pemerintah Kota Madiun melaksanakan Instruksi Mendagri Nomor 9 Tahun 2021 tentang Perpanjangan PPKM Berbasis Mikro dan Mengoptimalkan Posko Penanganan COVID-19. Pemberlakuan ini tertuang dalam Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 9 Tahun 2021," ujar Wali Kota Madiun Maidi , Kamis (22/4/2021) seperti dikutip dari Antara.
Menurut ia, fokus larangan mudik lebaran yang ditetapkan oleh pemerintah pusat tersebut bertujuan untuk semakin mengendalikan penyebaran COVID-19 di Kota Madiun.
Advertisement
Ia menilai selama PPKM mikro diterapkan, terjadi tren penurunan kasus di wilayahnya. Bahkan tingkat kesembuhan semakin tinggi. Karena itu, ia meminta warga Kota Madiun yang merantau untuk tidak mudik tahun ini.
"Larangan mudik tetap berjalan. Kalau nanti sampai ada orang dari luar masuk berbondong-bondong ke Kota Madiun, sementara ada aturan pemerintah yang tidak memperbolehkan mudik, ya tetap kita larang. Karena kita punya target kalau bisa 10 hari sebelum lebaran tidak ada masyarakat yang diisolasi sehingga masyarakat bisa menikmati hari raya di rumah," kata Maidi.
Sesuai Instruksi Wali Kota Madiun Nomor 9 tahun 2021, apabila terdapat masyarakat yang melakukan perjalanan lintas provinsi/kabupaten/kota tanpa memiliki dokumen administrasi perjalanan tertentu, maka Pemkot Madiun telah menyiapkan tempat karantina selama 5x24 jam dengan penerapan protokol kesehatan ketat.
Kemudian masyarakat Kota Madiun yang akan melakukan perjalanan tertentu harus mengajukan dokumen administrasi perjalanan tertentu atau surat izin yang dikeluarkan Ketua Satgas Penanganan COVID-19 tingkat kecamatan.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Monardo menegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik, yang artinya mudik tetap dilarang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tekan Penyebaran Covid-19
Sementara setiap pendatang atau tamu dari luar kota yang melakukan perjalanan tertentu wajib menunjukkan rapid tes antigen atau PCR dengan hasil negatif yang masih berlaku (maksimal 10 hari) atau menunjukkan bukti telah divaksin COVID-19 untuk disampaikan kepada petugas/Ketua RT untuk diteruskan ke kelurahan dan Puskesmas.
"Mari, utamakan keselamatan diri dan keluarga dengan mematuhi protokol kesehatan dan jangan mudik dulu," katanya.
Dengan mematuhi imbauan pemerintah tersebut diharapkan kasus COVID-19 di Kota Madiun dapat terus ditekan.
Sesuai data, di Kota Madiun kasus COVID-19 hingga Rabu (21/4) mencapai 2.151 orang. Dari jumlah itu, sebanyak 1.923 orang di antaranya telah sembuh, 31 orang lainnya masih dalam perawatan, 56 orang isolasi mandiri, dan 141 orang meninggal dunia.
Tambahan kasus per Rabu, konfirmasi baru sebanyak 15 orang, sembuh 11 orang, dan meninggal dunia satu orang.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Tekan Penyebaran Covid-19
PPKM Mikro
PPKM Mikro Madiun
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
Nadiem Makarim Masuk Daftar Usulan Cagub DKI dari PSI Jakut
Hasil Mukerwil DPW PPP Sulsel: Dukung Kepemimpinan Mardiono hingga Sepakat Sukseskan Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Buktikan Mutu, Politeknik Enjiniring Kementan Jalani Asesmen Lapang Akreditasi
Pencarian Korban Tanah Longsor di Dusun Sekorejo Blitar Diperpanjang Dua Hari
Gus Jaddin-Arismaya Dinyatakan Tak Lolos Verifikasi Faktual Dukungan Perorangan di Pilkada Jember
Pemkab Banyuwangi Gelar E-Sports Competition, Total Hadiah Capai Rp30 Juta
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Gunung Semeru Erupsi Lagi Minggu Pagi Ini, Tinggi Letusan Teramati hingga 1 Kilometer
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga hingga Tewas, Terancam 20 Tahun Penjara
Jimly Soal Anwar Usman Gugat Putusan MKMK ke PTUN: Salah Alamat
Cegah Penyelewengan BBM Subsidi, BPH Migas Imbau Penyalur BBM Cek Kelengkapan Dokumen
Penampilan Barry Likumahuwa Project Reunion feat Teddy Adhitya Hibur Pengunjung Pertamina Weekend Fest 2024
Selidiki Kasus Kematian Wanita Tanpa Busana di Cipayung, Polisi Buru Pria Ini
Dirga Wira Berjaya di Indonesian Grandprix 2024, Gondol Piala Kemenpora
Prakiraan Cuaca Bandung Raya 7-9 Juli, Potensi Hujan dan Suhu Minimum
PBNU Tetapkan 1 Muharram 1446 H Senin 8 Juli 2024, Ini Perhitungannya
BNPB: Gempa Batang Sebabkan Bangunan Rusak dan 4 Warga Luka-Luka
Hasil IBL 2024: Menang Dramatis atas Pelita Jaya, Satria Muda Rebut 10 Kemenangan Beruntun
Hasil PLN Mobile Proliga 2024: Sikat PBS, LavAni Juara Putaran Pertama Final Four