, Surabaya - Sebanyak 2 ribu pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes) yang terjaring operasi yustisi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid satu dan dua mengikuti sidang tipiring di lapangan tenis GOR Sidoarjo, Kamis (28/1/2021).
Dari ribuan pelanggar prokes tersebut, terdapat satu rumah makan atau resto yang lokasinya berada di Jalan Teuku Umar Sidoarjo, terkena denda Rp 10 juta karena tidak menerapkan protokol kesehatan di tempat usahanya.
"Rumah makan yang terkena denda Rp 10 juta rupiah sebelumnya mendapat peringatan teguran karena di tempat usahanya tidak menerapkan prokes. Terjadi kerumunan pengunjung dan buka melebihi batas waktu jam malam," ujar PJ Bupati Sidoarjo, Hudiyono.
Advertisement
Hudiyono mengimbau selama PPKM Jilid 2 ini para pengusaha cafe, resto, rumah makan serta toko swalayan modern betul-betul mematuhi aturan yang ada.
"Kami tidak ingin ada lagi rumah makan yang didenda karena tidak patuhi aturan PPKM dan abai prokes," ucapnya.
Dia menegaskan, tingginya angka pelanggar prokes selain karena masifnya operasi gabungan juga kurangnya warga disiplin.
"Rata-rata mereka yang terjaring ini karena tidak memakai masker dengan benar, maskernya diturunkan. Tadi sudah saya tanya mereka kenapa terjaring razia? jawabnya apes saja Pak karena pas ada razia maskernya diturunkan," ujar Hudiyono.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Sebanyak 57 anggota Polresta Sidoarjo, yang sudah dinyatakan sembuh dari virus Covid-19, Kamis (21/1) pagi diambil sampel darahnya oleh PMI Kabupaten Sidoarjo, untuk diskrining atau pemeriksaan medis pengambilan sampel darah.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Ancam Tutup
Sementara itu, Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji menambahkan, rumah makan yang kena denda itu karena tidak menerapkan prokes di tempat usahanya, pengunjung berkerumun dan sudah diingatkan oleh petugas tapi tidak dihiraukan.
"Kami tidak segan-segan menutup tempat usaha yang bandel tidak patuh aturan PPKM jilid 2. Dan Kita (Gugus Tugas) sudah sepakat jika ada rumah makan atau cafe yang bandel sudah ditegur tapi masih melanggar, maka akan kita tutup usahanya," ucapnya.
Terkini Lainnya
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Ancam Tutup
PPKM
PPKM Sidoarjo
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan
4 Cara yang Bisa Dilakukan Pria Agar Menjadi Pribadi yang Lebih Baik
Son Ye Jin Buka-bukaan Alasan Bersedia Dinikahi Hyun Bin
6 Hoaks yang Beredar Sepekan, Kenali Biar Tak Terkecoh
Punya Alergi tapi Ingin Memelihara Kucing, Ini Saran Dokter Hewan
Sambut MotoGP Indonesia 2024, 2 Pembalap Gelar Meet and Greet dan Parade di Bali
Ditanya soal Berkantor di IKN pada Bulan Juli, Ini Jawaban Jokowi
Jerman Tak Izinkan China Beli Anak Usaha Volkswagen
Dipertimbangkan Puan Maju Pilkada, Kaesang: Jateng Butuh Pemimpin yang Bisa Rampungkan Semua Masalah
64 Jargon MPLS Berbagai Tema, Ajarkan Kebersamaan Juga Persatuan
Respon Raffi Ahmad soal Nagita Slavina Diusulkan Dampingi Bobby Nasution di Pilkada 2024
Penyanyi Ash Island dan Chanmina Umumkan Pernikahan dan Hamil Anak Pertama
Wujudkan Link and Match Pasar Kerja yang Andal, Kemnaker Luncurkan Permenaker No.5 Tahun 2024 Tentang SIPK
5 Surat Ucapan Terima Kasih untuk Kakak OSIS, Lucu dan Menyentuh Hati
Investasi Industri Petrokimia Diramal Tembus Rp 508,6 Triliun hingga 2030