, Surabaya - Dua pemuda berinisial LF (19) dan HB (21) warga Sampang, Madura, Jawa Timur terancam hukuman mati lantaran terlibat kasus dugaan peredaran sabu jaringan Malaysia.
"Kedua tersangka dipersangkakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 113 ayat 2 subsider 112 ayat 2 juncto pasal 132 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman seumur hidup dan hukuman mati," ujar Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (31/8/2020).
Trunoyudo menyampaikan, pengungkapan kasus ini hasil kolaborasi jajaran Polda Jatim yaitu Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan Bea Cukai Tanjung Perak.
Advertisement
Baca Juga
"Dari hasil kolaborasi ini ditemukan sabu dari Malaysia dikirim ke Indonesia melalui ekspedisi dengan tujuan Sampang Madura," ucap Trunoyudo.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Jaringan Malaysia
Trunoyudo menambahkan, setelah mengamati ternyata sabu tersebut diterima oleh kedua tersangka. "Setelah dilakukan penangkapan maka didapat sabu senilai 6,5 kilogram," ujarnya.
Trunoyudo menuturkan, modus kasus ini menggunakan jasa pengiriman dengan menggunakan kurir yang dikirim ke alamat rumah kosong dan diambil oleh kedua tersangka.
"Sabu ini dikemas di dalam kotak minuman, jaringan luar negeri yaitu Malaysia masuk ke Indonesia menuju Madura," kata dia.
Advertisement
Polda Jatim Tangkap Tiga Pengedar Sabu 8,4 Kg dalam Kemasan Teh China
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jatim menangkap tiga pengedar sabu seberat 8,4 kilogram (kg) yang dikemas dalam bungkus teh herbal China, jaringan Malaysia.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menuturkan, tiga pengedar sabu tersebut merupakan dua jaringan yang berbeda.
"Satu jaringan dari Jakarta di mana asalnya dari negara tetangga kita Malaysia, satu lagi jaringan di wilayah Pasuruan yang didapat dari jaringan Jakarta," tutur Trunoyudo di Mapolda Jatim, Rabu, 26 Agustus 2020.
Trunoyudo mengungkapkan, dari jaringan pertama ada satu tersangka yang merupakan kurir dan pengedar yakni HJ, warga yang tinggal di Kelurahan Babat Jerawat,Surabaya, Jawa Timur.
"Yang pertama untuk jaringan Jakarta kami dapati ada barang bukti 5.320 gram yang berwarna kuning ini atau 5,3 kilogram. Ditresnarkoba Polda Jatim mengamankan satu tersangka yang jaringan dari Jakarta tadi atas nama tersangka HJ telah ditangkap pada 18 Juni yang lalu terus kami lakukan proses pengembangan," ujar dia.
Selanjutnya untuk jaringan kedua, Trunoyudo menyebut pihaknya mengamankan dua tersangka dan barang bukti 3,1 kilogram sabu-sabu.
Dua tersangka yakni berinisial L warga Gempol Pasuruan dan NS warga Jombang berperan sebagai kurir dan pengedar.
"Kemudian yang kedua ada jaringan dari Pasuruan yang didapat barangnya dari Jakarta. BB yang berhasil diamankan oleh penyidik sebanyak 3,1 kilogram. Untuk proses penyidikan ini, kami mengamankan 5,3 kilogram tambah 3,1 jadi totalnya 8,4 kilogram," ujar Trunoyudo.
Modus
Dari pengamanan barang bukti 8,4 kilogran sabu ini, perwira dengan tiga melati emas menyebut pihaknya bisa menyelamatkan kurang lebih sebanyak 20.000 warga Jatim dari bahaya narkoba.
Sedangkan untuk modusnya, dua jaringan pengedar dari Malaysia itu masih menggunakan cara lama yakni dibungkus kemasan teh herbal.
"Modusnya dibungkus teh herbal dari negara tetangga, ada tulisan bahasa latin dan China, kemasan dan isinya bukan produk dari Indonesia. Karena ini berasal dari paket dari Malaysia. Setelah dijemput, mereka baru melakukan edar," ujar dia.
Di kesempatan yang sama, Trunoyudo mengatakan, jaringan narkoba asal Malaysia masih banyak beredar di Jatim melalui pintu masuk barang haram dari jalur darat, udara hingga laut.
"Pintu masuknya sangat banyak, beberapa yang ada wilayah Surabaya, Madura dan seluruh kota dan kabupaten yang kemudian setelah diterima dari kurir didistribusi. Beberapa catatan penyidik dimapping Ditresnarkoba baik itu jaringan udara, kemudian melalui transportasi laut dan darat," ujar dia.
Atas perbuatan ini, ketiga tersangka terjerat pasal 114 dan pasal 112 UU tentang narkoba dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Terkini Lainnya
BI Gandeng Polda Jatim Sosialisasikan Pembayaran Nontunai
Polda Jatim Ungkap Prostitusi di Tempat Karaoke Surabaya
Ada Dua Kecelakaan di Perlintasan KA, Polda Jatim Minta Warga Hati-Hati saat Berkendara
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jaringan Malaysia
Polda Jatim Tangkap Tiga Pengedar Sabu 8,4 Kg dalam Kemasan Teh China
Modus
Surabaya
Berita Surabaya
Polda Jatim
Sabu
Peredaran Sabu
Jaringan Malaysia
Copa America 2024
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Hasil Copa America 2024: Argentina Susah Payah Tundukkan Ekuador Lewat Adu Penalti
Hasil Copa America 2024: Lionel Messi Gagal Cetak Gol, Argentina Lolos ke Semifinal Lewat Adu Penalti Singkirkan Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
Pengamat Nilai Sinyal Dukungan Gerindra Perkuat Posisi Eman Suherman Maju Pilkada Majalengka 2024
Organisasi Sayap Gerindra PP Satria Dukung Marshel Widianto Jadi Calon Wakil Wali Kota Tangsel 2024
TOPIK POPULER
Populer
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Geger Kasus Pemecatan Dekan FK Unair, Rektor: Tidak Ada Komentar Dulu
5 Destinasi Wisata di Lamongan yang Menarik Dikunjungi Saat Liburan Sekolah
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Polisi Ringkus Pejambret Mahasiswi Uinsa Surabaya, Korban Meninggal Kecelakaan Saat Mengejar
Horor Serangan Israel di Gaza Belum Ada Tanda Berakhir, Warga Tewas Tembus 38 Ribu Jiwa
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Pilkada Jakarta 2024, Ada Kaesang hingga Nurmansjah Lubis
Euro 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Permalukan Jerman, Spanyol Raih Tiket Semifinal Euro 2024
Berita Terkini
Polisi Imbau Tokoh Agama Ikut Turun Tangan Beri Edukasi Bahaya Judi Online
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Simak, Ide Desain Taman Rindang untuk Halaman Rumah
Jadwal dan Link Live Streaming MotoGP Jerman 2024, Sabtu 6 Juli di Vidio: Banyak Kecelakaan Lagi?
Tengku Dewi Sebut Perceraian dengan Andrew Andika Tak Berdampak pada Kehamilannya
Pakai Bora Mart di DANA, Belanja Kebutuhan Rumah Tangga Murah Sejagat!
Harga Minyak Kembali Merosot, Apa Penyebabnya?
Megawati Singgung Politik Pragmatis: Ambisi Kekuasaan Mengalahkan Suara Hati
Brand Skincare Lokal Menjamur, Apakah Bikin Loyalitas Konsumen Menurun?
Doa Awal Tahun Baru Islam 1446 Hijriah dan Keutamaannya, Baca Ba’da Maghrib Hari Ini Sabtu 6 Juli 2024
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Nonton Series Anime Fairy Tail: 100 Years Quest di Vidio, Petualangan Baru yang Spektakuler
Jelang Munas Desember 2024, Bamsoet: Saya Masuk Gelanggang untuk Bertarung Jadi Golkar 1
Kecelakaan Bus Wisata Tabrak Pilar Jalan Raya di Brasil, 10 Orang Meninggal
Wall Street Melesat, Indeks S&P 500 Tembus Level Tertinggi Baru, Ini Pendorongnya