, Jakarta - Polisi menyebutkan Kabupaten Mojokerto dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba yang didatangkan dari luar daerah. Petugas Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Mojokerto, Jawa Timur pun mengungkapkan kasus narkoba setelah menangkap 13 orang pengedar narkoba tersebut dalam 10 hari terakhir.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby Hutagalung menuturkan, dalam mengungkap kasus narkoba itu, pihaknya juga menangkap seorang pelaku yang masih di bawah umur.
"Ada satu dari 13 orang tersangka yang ditangkap itu masih di bawah umur,” tutur Kapolres saat merilis hasil tangkapan kriminal di Mapolres Mojokerto, seperti dikutip dari Antara, Rabu, 12 Februari 2020.
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, dari hasil tangkapan itu, disita barang bukti sabu-sabu seberat 18,68 gram dan 2.124 butir pil dobel L (pil koplo). “Selain itu juga ada seorang pelaku yang masih di bawah umur,” ujar dia.
Feby menuturkan, sasaran para pengguna narkoba termasuk rata-rata usia produktif pegawai. Kabupaten Mojokerto pun dijadikan sebagai tempat penjualan narkoba yang didatangkan dari luar daerah.
"Ada juga yang dikendalikan dari dalam lapas. Sasarannya para pengguna, tapi rata-rata usia produktif pegawai bukan pelajar," ujar dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Satuan Reserse Narkoba Polres Mojokerto, Jawa Timur bertindak tegas dengan menembak mati pada seorang pengedar sabu-sabu karena berusaha kabur dan melawan saat hendak dilakukan penangkapan.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Selanjutnya
![Penangkapan Ditangkap Penahanan Ditahan](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/JpBnFdrPHDz9vNvCtQER3je_ewc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1552723/original/019486000_1490944107-Penangkapan1.jpg)
Feby menuturkan, satu orang pengedar yang masih di bawah umur berinisial M mengaku sudah dua bulan mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.
"Dari keterangan tersangka barang itu didapatkan dari MN yang juga sudah ditangkap oleh Satnarkoba Polres Mojokerto,” tutur dia.
Atas kasus ini, ia menuturkan, pelaku dijerat dengan pasal 114 ayat (1) ata 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009, tentang narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Kami juga meminta kepada masyarakat untuk segera melaporkan kepada petugas berwajib ketika melihat ada hal-hal yang dianggap mencurigakan di lingkungan masing-masing," tutur dia.
Terkini Lainnya
Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari Diperiksa KPK, Ada Apa?
Fenomena Sumber Mata Air Asin di Area Persawahan Mojokerto
Cerita Sopir Truk Terbakar di Mojokerto
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Selanjutnya
Surabaya
mojokerto
Berita Surabaya
Narkoba
Rekomendasi
Polisi Tangkap Bacaleg DPRD Kota Tangerang Sri Antika Terkait Kasus Narkoba
Petugas Bandara Kualanamu Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu Disembunyikan di Sepatu
Daya Rusak Sama dengan Narkoba, Ini Kata PP Persis Soal Judi Online
Polisi Buru 2 DPO Terkait 45 Kg Sabu yang Disimpan dalam Mobil di Parkiran RS Fatmawati
Begini Modus Sindikat Narkoba Transaksi di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
Sita Ganja Sintetis 1,2 Ton, Polisi Sebut Pabrik Narkoba di Kota Malang Terbesar se-Indonesia
Polda Metro Gagalkan Transaksi Narkoba di Parkiran RS Fatmawati, 45 Bungkus Sabu Disita
4 Fakta Menarik di Balik Pengungkapan Pabrik Narkoba di Kota Malang
Narkoba dari Malang Dijual Lewat Medsos, Termasuk Instagram
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Sejumlah Kereta Subway di Boston Dipasangi Wajah Lucu, Tujuannya Supaya Bikin Orang Senyum
7 Potret Pernikahan Clarissa Putri, Tampil Memukau Mulai dari Siraman hingga Acara Resepsi
Aturan Impor Berubah-Ubah, Investor Bahan Baku Plastik Terancam Angkat Kaki
Jokowi Jawab Pernyataan Mahfud MD yang Komentari KPU Pasca Kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Apple Intelligence dan Siri Lebih Cerdas Akan Hadir di iOS 18.4 pada Musim Semi 2025
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Tantri Kotak Batal Nonton Fan Meeting Kim Seon Ho di Jakarta Gara-Gara Ini
Wujudkan Indonesia Emas 2045, Kemnaker Terus Tingkatkan Koordinasi dan Sinergi Informasi Pasar Kerja
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Saksikan Sinetron Naik Ranjang di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 20.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Sosok Ryan Haroen, Bakal Calon jadi Ketua HIPMI Jaya
Potret Yoriko Angeline Tampil Menawan dengan Gaya The Great Gatsby
Jadi Sponsor Platinum GIIAS 2024, Astra Financial Incar Transaksi Rp 2,8 Triliun
Pistol Napoleon Bonaparte Dilelang Seharga Rp29,7 Miliar
Demo Tapera Berakhir Ricuh di Makassar: 1 Polisi Luka, 8 Mahasiswa Diamankan