, Jakarta - Delapan lokasi car free day (CFD) di Surabaya, Jawa Timur tidak diperkenankan untuk kegiatan yang mengandung unsur suku, ras, agama dan antargolongan (SARA) serta kegiatan yang berhubungan dengan kampanye politik, terutama menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Surabaya 2020.
Delapan lokasi itu antara lain Jalan Raya Darmo, Tunjungan, Jemur Andayani, Kembang Jepun, Kertajaya, Jimerto-Jalan Sedap Malam, Ir Soekarno dan Jalan Raya Kupang Indah, Surabaya, Jawa Timur
"Yang rutin tiap hari Minggu dan biasanya ramai memang di Jalan Raya Darmo dan Jalan Tunjungan," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup Surabaya, Agus Eko Supiadi.
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, CFD merupakan bentuk pengendalian pencemaran udara dari sumber bergerak seperti kendaraan motor sehingga diharapkan ada peningkatan kualitas udara yang layak hirup.
"Selain itu, CFD ini bertujuan untuk meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap lingkungan hidup, sehingga polusi udara bisa terus dicegah," kata dia, seperti dikutip dari Antara, Sabtu, 21 Desember 2019.
Menurut Agus, larangan kampanye di CFD itu diatur dalam Perwali Kota Surabaya Nomor 17 tahun 2018 tentang perubahan atas Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB). Pada pasal 4 ayat 1 huruf (i) disebutkan bahwa pelaksanaan HBKB berwenang untuk melarang kegiatan yang mengandung unsur SARA dan kegiatan yang mengandung unsur politik.
"Unsur politik itu meliputi kampanye pemilihan umum, pawai yang bermuatan politik, penyebaran pamflet yang bermuatan politik, penampilan gambar atau lukisan yang disebarkan secara umum, atau bentuk lain sesuai ketentuan perundang-undangan," kata dia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sesuai Surat Edaran
Selain itu, larangan kampanye politik di CFD juga berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 300/3969/436.8.5/2018 tanggal 7 Mei 2018. Surat edaran itu berisi perilaku menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat di Hari Bebas Kendaraan Bermotor.
"Dalam surat edaran itu tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan yang mengandung unsur politik dan SARA. Kemudian tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan orasi ajakan yang bersifat menghasut dan unjuk rasa," katanya.
Atas dua dasar itulah, lanjut dia, maka apabila ada warga atau pun komunitas yang melakukan kegiatan yang berbau politik, akan dilakukan pendekatan persuasif. Petugas akan memanggil koordinator acara itu dan akan meminta untuk dihentikan dan tidak diulangi lagi. "Pasti kami tindak, tentunya dengan persuasif," demikian Agus Eko Supiadi.
Terkini Lainnya
Urus Sertifikat Layak Fungsi Bangunan Gedung Gratis di Surabaya
Petugas Damkar Surabaya Evakuasi Ular Piton dan Kobra
Gubernur Khofifah Sebut Dina Oktavia Inspirasi Ketegaran Ibu
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sesuai Surat Edaran
Surabaya
Berita Surabaya
Car Free Day
Car Free Day Surabaya
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Ketua KPU
Pasca Hasyim Asy’ari Dipecat, Mahfud Sarankan Seluruh Komisioner KPU RI Diganti
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya
DPD PSI Jakbar Usul Kaesang hingga Deddy Corbuzier Maju Pilgub Jakarta 2024
Maju Pilkada 2024, Eman Suherman Berkomitmen Tulus Bantu Warga Majalengka
KPU Diminta Perkuat Iman Usai Tercoreng kasus Asusila Hasyim Asy'ari
Lumayan! Ini Besaran Gaji PPS Pilkada 2024 dan Masa Kerjanya, Simak Cara Daftarnya
Bawaslu Sulut Pastikan Pengungsi Gunung Ruang Punya Hak Pilih dalam Pilkada 2024
TOPIK POPULER
Populer
Satpol PP Surabaya Gencarkan Patroli di Kota Lama Antisipasi Aksi Vandalisme dan Pencurian
Jokowi Ajak Umat Islam Jadikan Momen Tahun Baru Islam untuk Meningkatkan Takwa
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Pencarian Korban Tanah Longsor di Dusun Sekorejo Blitar Diperpanjang Dua Hari
8 Kelurahan di Kota Bengkulu Terendam Banjir Akibat Hujan Deras Sejak Jumat
Coklit Data Pemilih di Pilkada Banyuwangi 2024 Capai 50 Persen
Bulog Tulungagung Sediakan Beras dan Jagung Murah, Pembeli Bisa Pre Order
Survei Indikator: Kaesang Jadi Sosok Bacagub Terpopuler Kedua di Pilkada Jateng Setelah Raffi Ahmad
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Tampil Kompak, Ini 7 Potret Andrea Dian dan Ganindra Bimo Nonton Euro 2024 di Jerman
Berita Terkini
Pegi Setiawan Segera Bebas dari Tahanan Usai Penetapan Tersangka Tidak Sah
Harga Kripto Hari Ini 8 Juni 2024: Bitcoin Cs Masih Betah di Zona Merah
Banyak Blok Migas Potensial Tak Digarap, Kementerian ESDM Rilis Aturan Baru
Margot Robbie Hamil, Pakai Crop Top Pamer Perut Buncit Saat Liburan di Italia
Ini 3 HP Samsung Galaxy yang Tak Lagi dapat Pembaruan Perangkat Lunak, Apa yang Harus Pengguna Lakukan?
Puasa Sunnah Muharram: Keutamaan, Niat Waktu, dan Tata Cara Pelaksanaannya
Adik Ayu Ting Ting Melahirkan Anak Kedua Berjenis Kelamin Laki-Laki, Namanya Terungkap
Hakim Minta Polda Jawa Barat Hentikan Penyidikan Pegi Setiawan atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mengenal Logo OSIS SMA, Ini Makna dan Sejarahnya
Bantah Wajibkan Wanita Punya 1 Anak Perempuan, Kepala BKKBN Justru Ngomong Begini
Kuasa Hukum Keluarga Afif Maulana Minta Kapolda Sumbar Usut Penyiksaan: Bukan Malah Sibuk Framing
2 Tuntutan Utama Buruh yang Geruduk MK dan Istana Negara Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan Dinyatakan Bebas, PN Bandung Sebut Status Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Tidak Sah
BCA Naikkan Biaya Admin Bayar Tagihan Telkom dan Indihome, Cek Rinciannya!
Coklit Pantarlih Pilkada 2024, Ketahui Pengertian dan Jadwal Pelaksanaannya