, Jakarta - Pengadilan Negeri Surabaya mengagendakan sidang pemeriksaan setempat (PS) di lokasi jalan ambles Raya Gubeng Surabaya pada Jumat, 20 Desember mendatang.
Juru bicara Pengadilan Negeri Surabaya Sigit Sutrisno menuturkan, sidang pemeriksaan setempat perlu digelar untuk meyakinkan majelis hakim terkait tindak pidana yang disangkakan jaksa penuntut umum (JPU) terhadap para terdakwa.
"Salah satunya dalam sidang pemeriksaan setempat nanti akan mencocokkan gambar-gambar yang ada di Berkas Acara Pemeriksaan atau BAP. Karena Majelis Hakim yang dipimpin R Anton Widyopriyono selama ini hanya melihat gambar-gambar konstruksi tersebut melalui BAP yang digelar di setiap persidangan," ujar dia seperti dikutip dari Antara, Selasa (10/12/2019).
Advertisement
Dia menuturkan, melalui sidang pemeriksaan setempat itulah akan terlihat secara gamblang perkara amblesnya jalan Raya Gubeng.
"Apa penyebabnya, seberapa panjang kerusakannya, dampaknya seperti apa, semuanya akan dikroscekkan dengan keterangan yang telah disampaikan para saksi di persidangan," ucapnya.
Baca Juga
JPU dari Kejaksaan Tinggi Jatim Rachmat Hari Basuki membenarkan sidang pemeriksaan setempat yang dijadwalkan pada 20 Desember merupakan permintaan dari majelis hakim.
"Memang hakim yang minta. Sebelumnya majelis hakim pernah meninjau lokasi jalan ambles Gubeng, tapi tidak bisa melihat secara jelas karena tertutup oleh pagar seng. Sehingga diagendakan sidang setempat," tuturnya.
Jalan Raya Gubeng ambles pada 18 Desember 2018, diduga akibat kesalahan perencanaan pembangunan pengembangan Rumah Sakit Siloam Surabaya.
Enam orang menjadi terdakwa dalam perkara ini, masing-masing tiga pejabat dari kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring, yaitu Budi Susilo, Rendro Widoyoko dan Aris Priyanto, serta tiga pejabat dari kontraktor PT Saputra Karya, yaitu Lasmi Awar Handrian, Ruby Hidayat dan Aditya Kurniawan.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Jalan Raya Gubeng, Surabaya, Jawa Timur, yang sempat ditutup karena ambles mulai dibuka. Perbaikan jalan tersebut sudah selesai dan kendaraan bisa melalui jalan itu mulai pukul 18.00 WIB, Kamis (27/12/2018).
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Sidang Lanjutan Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Hadirkan Kepala Bapeko
![Jalan Gubeng Retak](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/JUMtMxNUhq8xpRGeycztc1hAhR4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2709450/original/078983700_1548068577-IMG-20190121-WA0031.jpg)
Sebelumnya, sidang lanjutan perkara amblesnya Jalan Gubeng Surabaya, Jawa Timur di Pengadilan Negeri setempat menghadirkan Kepala Badan Perencanaan Kota (Bapeko), Eri Cahyadi sebagai saksi, Senin, 28 Oktober 2019.
Eri yang saat peristiwa itu menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang Pemerintah Kota Surabaya hadir dalam persidangan yang dipimpin langsung Hakim R Anton Widyopriyono di Ruang Candra PN Surabaya.
Eri dalam sidang menyatakan kesalahan perencanaan pembangunan pengembangan Rumah Sakit Siloam Surabaya yang menyebabkan Jalan Raya Gubeng ambles pada 18 Desember 2018, bukan menjadi kewenangannya.
Ia menuturkan, izin mendirikan bangunan (IMB) proyek itu ditandatanganinya atas persetujuan dari Tim Ahli Bangunan Gedung (TABG) Pemkot Surabaya.
"Orang-orang yang tergabung dalam TABG ini adalah para ahli profesional yang ditunjuk melalui Surat Keputusan Wali Kota Surabaya. TABG menyetujui menerbitkan IMB setelah meneliti dokumen atau berkas-berkas perencanaan proyek seperti yang diajukan oleh pemohon," tutur dia.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Rahmat Hari Basuki, yang dalam persidangan sebelumnya mendakwa, jalan ambles Raya Gubeng disebabkan kesalahan perencanaan pembangunan, kemudian mengejar dengan melontarkan pertanyaan siapa pemohon yang mengajukan perizinan IMB-nya.
Namun, Eri mengaku tidak tahu karena pengajuan perizinan IMB diurus melalui Unit Pelayanan Satu Atap Pemkot Surabaya secara online atau dalam jaringan (daring).
"Ini nanti tetap kita kejar siapa pemohon yang mengajukan izin. Masih banyak saksi yang belum dihadirkan di persidangan. Setelah semuanya bersaksi nanti pasti ketemu," ujar JPU Kejati, Rahmat Hari dikonfirmasi di sela persidangan.
Sebelumnya, enam orang telah menjadi terdakwa dalam perkara ini, masing-masing tiga pejabat dari kontraktor PT Nusa Konstruksi Enjiniring, yaitu Budi Susilo, Rendro Widoyoko dan Aris Priyanto, serta tiga pejabat dari kontraktor PT Saputra Karya, yaitu Lasmi Awar Handrian, Ruby Hidayat dan Aditya Kurniawan.
Terkini Lainnya
PN Surabaya Gelar Sidang Perdana Jalan Gubeng Ambles, 6 Terdakwa Hadir
Begini Perkembangan Perkara Kasus Amblesnya Jalan Raya Gubeng Surabaya
Polisi Gagalkan Pengiriman 2 Juta Pil Koplo Lewat Ekspedisi di Surabaya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Sidang Lanjutan Amblesnya Jalan Gubeng Surabaya Hadirkan Kepala Bapeko
Surabaya
Berita Surabaya
Jalan Raya Gubeng Amblas
Pengadilan Negeri Surabaya
Copa America 2024
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Hasil Copa America 2024: Diwarnai Drama Adu Penalti, Kanada Kalahkan Venezuela dan Tantang Argentina di Semifinal
Jadwal Link Siaran Langsung Copa America 2024 Venezuela vs Kanada, Sabtu 6 Juli di Vidio
Reaksi Lionel Messi Gagal Penalti di Duel Argentina Vs Ekuador
Ketua KPU
KPU Minta Kasus Pencabulan Hasyim Asy'ari Tidak Menyeret-nyeret Keluarga
Tak Cuma Gaji Puluhan Juta, Hasyim Asy'ari Dapat Sederet Fasilitas Ini Saat jadi Ketua KPU
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Infografis DKPP Pecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari Terkait Tindak Asusila
Top 3 News: Ketua KPU Hasyim Asy'ari Beri Fasilitas Korban Asusila Apartemen di Jaksel dan Uang Perbulan
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Pastikan Hak Politik Penyandang Disabilitas Terjamin di Pilkada 2024, KPU DKI Jakarta Mutakhirkan Data Pemilih
Infografis Bursa Bakal Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur di Pilgub Sumut 2024
Survei TBRC: Jelang Pilkada 2024 Kabupaten Yalimo Papua, Nama Bupati Petahana Unggul
Faldo Maldini Pamitan ke Jokowi Sebelum Maju Pilkada Tangerang
Pilkada Sulteng 2024, PKS Beri Surat Rekomendasi untuk Pasangan Anwar-Reny
Peluang PDIP Usung Bobby Nasution di Pilgub Sumut, Puan: Belum Ada Keputusan, Tapi Bisa Jadi
TOPIK POPULER
Populer
Kembangkan Inovasi OPD, Kepala BSKDN Sarankan Pemkot Bogor Akses Aplikasi Tuxedovation
Banner Bertebaran, Pj Wali Kota Malang Wahyu Hidayat Maju Pilkada 2024?
Gempa Letusan Dominasi Aktivitas Gunung Semeru, Warga Diimbau Waspada Potensi Awan Panas
Megawati Kecewa Kasus Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kok Begitu Ya, Pusing Saya
Komisi VII DPR Sarankan Dibuat Aturan Waktu Jalan untuk Kendaraan Truk Sumbu 3 Saat Lebaran dan Nataru
Warga Sinjai Meninggal Dunia Saat Menanti Kunjungan Jokowi, Istana Sampaikan Duka Cita
PSI Jaksel Usulkan 6 Nama Cagub Pilkada Jakarta 2024, Ada Kaesang hingga Nurmansjah Lubis
LPG 3 Kg Langka di Pasaran, DPRD Desak Pemkab Banyuwangi Cari Solusi
Jadikan Guru Sibuk Urusan Administratif, DPRD Jatim Minta Kurikulum Merdeka Dikaji Ulang
Polisi Gelar Patroli Skala Besar Jelang 1 Suro di Surabaya, Pastikan Keamanan dan Keterriban Terjaga
Euro 2024
Keriuhan Suporter Prancis Sambut Kemenangan Les Bleus atas Portugal
Akhir Tragis Karier Toni Kroos Bersama Timnas Jerman
Prediksi Euro 2024 Inggris vs Swiss: 3 Singa Terancam Kuda Hitam
Gusur Portugal, Prancis Tantang Spanyol di Semifinal Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Berita Terkini
Bungkam Venezuela Lewat Adu Penalti, Kanada Tantang Argentina di Semifinal Copa America 2024
Jokowi Teken UU KIA, KemenPPPA Segera Susun Peraturan Turunannya
Polisi Juga Jerat Firli Bahuri dengan Pasal 36 UU KPK Terkait Kasus Pemerasan SYL
Pertama Di Dunia, Peneliti Ciptakan 'Otak Mini' dari Sel 5 Manusia Berbeda
45 Link Twibbon Tahun Baru Islam 1446 H Gratis, Pilih Desain Keren dan Bagikan di Medsos
Olimpiade Paris 2024, Panitia Siapkan 500 Resep hingga 3 Juta Pisang dan 27 Ton Kopi untuk Para Atlet
Resmikan Bendungan Pamukkulu di Sulsel, Jokowi Beri Pesan Ini
Disdik DKI Sebut KJP Plus Masih Tahap Verifikasi Akhir, Dijadwalkan Cair Pekan Depan
Gerindra Usung Riza Patria-Marshel Widianto Untuk Pilkada Tangsel
Cerita Klaster Bunga Bratang Binaan BRI di Kota Surabaya yang Terus Berkembang dan Punya Tempat Usaha Nyaman
Top 3: Daftar Makanan Penurun Gula Darah yang Cocok Dikonsumsi Orang dengan Diabetes
Pemimpin Hizbullah dan Hamas Bahas Gencatan Senjata Gaza, Bagaimana Peluangnya?