, Jakarta - Kasus suami jual istri terjadi di Pasuruan dan Surabaya, Jawa Timur. Para suami tersebut sangat keterlaluan lantaran berdalih untuk biayai anak sekolah.
Kriminolog menilai, ada sejumlah faktor yang menjadi alasan munculnya salah satu bentuk prostitusi ini. Salah satunya faktor ekonomi.
Contohnya MS (29) yang menjual istrinya untuk layanan kencan bertiga (threesome) dengan harga Rp 2 juta. Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP, Ruth Yeni menuturkan, MS sudah melakukan kejahatan tersebut sejak Mei 2019 dengan beberapa postingan di grup untuk layanan seksual.
Advertisement
Saat ditanya terkait alasannya menjual sang istri, MS mengaku untuk mencukupi kebutuhan sekolah anak-anaknya yang duduk di bangku SD. "Biaya sekolah karena mereka punya dua anak, dalihnya membutuhkan biaya anak sekolah," ujar Ruth.
Baca Juga
Selain itu, di Polda Jatim menangkap seorang suami berinisial NH (21) yang tega menjual istrinya. "Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai 1,5 juta dan dua handphone," tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela didampingi Kanit V Subdit III, AKP Aldy M Sulaiman, Rabu, 3 Juli 2019.
Sulaiman menceritakan, awalnya 28 Juni 2019 penyidik Unit V Subdit III Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim mendapat informasi dari masyarakat bahwa Villa Yosi di Pasuruan kerap menjadi tempat asusila. "Itu jadi tempat asusila, satu wanita melayani hubungan seks dengan dua laki-laki," kata Leonard.
Terkait kasus suami jual istri, kriminolog Universitas Indonesia, Vinita Susanti mengatakan, ada ketidaksetaraan posisi antara peran laki-laki (suami) dan perempuan (istri) menjadi faktor penting. Alasan ekonomi juga sangat memungkinkan menjadi pemicu terjadinya kasus suami menjual istrinya.
"Ketika suami merasa memiliki istrinya, ia akan menganggap istrinya sebagai komoditas, sehingga merasa berhak untuk melakukan apa saja terhadap istrinya, termasuk menjualnya untuk alasan ekonomi," ujar Vinita saat berbincang dengan , Rabu (17/7/2019).
Ia menuturkan, pihak perempuan juga mungkin tidak menyadari kalau ada tindakan sewenang-sewenang dari suami.
"Bisa saja, hal ini tidak disadari oleh istri, bahwa ia menjadi korban kekerasan. Istri bisa saja menerima perlakuan suaminya, karena alasan bagian dari pengabdian pada suami,” kata dia.
Masalah ini bisa diselesaikan dan dicegah dari beberapa lapisan, dimulai dari pemerintah dan masyarakat.
"Perlunya peran pemerintah untuk menjelaskan pada masyarakat, posisi suami dan istri yang ideal adalah mitra. UU KDRT, perlu disosialisasikan pada masyarakat, sehingga masyarakat mengerti bila terjadi ‘sesuatu’ atau penyimpangan atau kekerasan dalam keluarga, tahu harus mengambil tindakan," kata Vinita.
Ormas-ormas dan lembaga lain pun bisa turut serta dalam mencegah ada suami yang menjual istrinya sendiri.
"Peran aktif dari lembaga-lembaga sosial, keagamaan atau kegiatan-kegiatan masyarakat untuk menerapkan bagaimana keluarga ideal, bahagia dan bila terjadi di luar itu, tahu kemana harus mengadu. Mengadvokasi, bila terjadi korban KDRT ataupun kasus-kasus dalam rumah tangga, seperti suami jual istri di Surabaya," kata Vinita.
(Tito Gildas, Mahasiswa Universitas Indonesia)
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Mengaku terlilit utang, pria di Surabaya tega menjual istrinya pada hidung belang untuk kebutuhan fantasi seks menyimpang.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Alasan Biayai Sekolah Anak, Suami Jual Istri untuk Kencan Bertiga
Sebelumnya, Unit PPA Polrestabes Surabaya menangkap seorang suami asal Surabaya berinisial MS (29) yang mengalami seks menyimpang dengan menjual istrinya untuk layanan hubungan badan bertiga (threesome) dengan tarif Rp 2 juta.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP, Ruth Yeni menuturkan, pihaknya mengendus praktik prostitusi ini melalui media sosial Facebook akun milik MS bernama Banyu Langit Prei Kanan Kiri. "Suami sah korban, memposting layanan seksual threesome," tutur dia, Selasa, 9 Juli 2019.
Ruth mengatakan, MS melakukannya sejak Mei 2019 dengan beberapa postingan di grup untuk layanan seksual. Pria asal Tanjungsari Jaya Bhakti, Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya itu kemudian meminta pria hidung belang untuk bertemu di sebuah hotel yang telah ditentukan.
Di hotel tersebut, suami istri itu melakukannya bertiga bersama pria hidung belang yang telah memesannya. "Klise pengakuannya satu kali, tapi dari jejak media sosial di grup Facebook terdeteksi sejak bulan Mei 2019 sudah banyak postingan dia," kata dia.
Saat ditanya terkait alasannya menjual sang istri, MS mengaku untuk mencukupi kebutuhan sekolah anak-anaknya yang duduk di bangku SD. "Biaya sekolah karena mereka punya dua anak, dalihnya membutuhkan biaya anak sekolah," ujar Ruth.
Advertisement
Selanjutnya
Sebelumnya, Polda Jatim juga menangkap sekarang suami berinisial NH (21) yang juga mengalami perilaku seksual menyimpang dengan menjual istrinya untuk layanan berhubungan badan bertiga (Threesome).
Bercak sperma di selimut, bra merah muda, dan celana dalam menjadi saksi bisu kebiadaban NH (21), warga Tuban, Jatim, yang tega menjual istrinya, PR, kepada pria lain.
"Kami juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai 1,5 juta dan dua handphone," tutur Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Leonard Sinambela didampingi Kanit V Subdit III, AKP Aldy M Sulaiman, Rabu, 3 Juli 2019.
Sulaiman menceritakan, awalnya 28 Juni 2019 penyidik Unit V Subdit III Jatanras, Ditreskrimum, Polda Jatim mendapat informasi dari masyarakat Villa Yosi di Pasuruan kerap menjadi tempat asusila. "Itu jadi tempat asusila, satu wanita melayani hubungan seks dengan dua laki-laki," kata Leonard.
Terkini Lainnya
Polisi Tembak Begal Sadis di Surabaya
Tak Hanya Incar Mobil, Komplotan Pencuri Ini Juga Doyan Curi Burung
Penjelasan Soal Kenaikan Tarif Sewa Stadion Gelora Bung Tomo Surabaya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Alasan Biayai Sekolah Anak, Suami Jual Istri untuk Kencan Bertiga
Selanjutnya
Surabaya
Berita Surabaya
Kasus Suami Jual Istri
suami jual istri
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Kapolda Jatim dan Pangdam Brawijaya Cek Langsung Suroan di Madiun, Pastikan Berlangsung Aman dan Damai
Bisa Kurangi Beban Rutan dan Lapas, Pidana Kerja Sosial Perlu Perhatian Khusus Pemerintah
Jumlah Penumpang KAI Daop 8 Meningkat 12,9 Persen pada Semester I 2024, Capai 2.896.332 Pelanggan
Korban Terakhir Longsor Blitar Ditemukan, Tim SAR Dibubarkan ke Satuan Masing-Masing
Satu Korban Longsor di Blitar Akhirnya Ditemukan Setelah 8 Hari Pencarian
Seekor Macan Tutul Tertangkap Kamera Pengunjung di Taman Nasional Baluran Situbondo
LPG 3 Kg Langka di Banyuwangi, Ipuk Ajukan Tambahan Jatah ke Pertamina
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024