, Jakarta Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Raharja alias Gus Nur telah dinyatakan bersalah karena menyebarkan kebohongan sekaligus menimbulkan keonaran. Baik Gus Nur dan Bambang Tri, terbukti bersalah setelah menggelar podcast yang isinya mengklaim bahwa hoaks ijazah palsu Presiden Jokowi adalah sebuah kebenaran.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Solo menjatuhkan vonis 6 tahun penjara kepada terdakwa Gus Nur serta Bambang Tri Mulyono. Sidang yang dilakukan terhadap kedua terdakwa, Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur, dilakukan secara terpisah di Pengadilan Negeri Solo, Selasa (18/4/2023).
Gus Nur menjalani sidang lebih awal, disusul Bambang Tri Mulyono di ruang sidang Kusumah Atmadja. Hakim menilai kedua terdakwa terbukti melanggar Pasal 14 Ayat 1 UU RI Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Umum Pidana, Jo Pasar 55 Ayat 1 KUHP sebagaimana dalam dakwaan perdana primer tentang keonaran selama menyinggung Presiden Jokowi.
Advertisement
Dalam sidang ini pengadilan menyita barang bukti yang salah satunya adalah sebuah flashdisk berisi video tayangan di kanal YouTube Gus Nur 13 Official. Video tersebut hingga kini masih bisa ditemui di YouTube. Sebagai pembuka video podcast, Gus Nur membuat Bambang Tri melakukan sumpah mubahalah di bawah Al Quran.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Obrolan Gus Nur dan Bambang Tri dalam Podcast yang Menimbulkan Keonaran
![jokowiundercover](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gUjQ6I91QVwH9w9CrLxzwvQq9kM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1607484/original/040010200_1496033158-IMG-20170529-WA002.jpg)
Dalam obrolan berjudul 'Gus Nur: Mubahalah Bambang Tri Di Bawah Al-Qur'an', terdapat sebuah pernyataan dari penulis buku Jokowi Undercover, Bambang Tri, yang mengklaim ijazah Presiden Jokowi sudah palsu sejak SD, SMP, hingga SMA.
Bahkan, Bambang Tri mengaku telah melakukan penelitian mengenai pernyataannya itu yang semuanya sudah disampaikan melalui buku Jokowi Undercover 2. Salah satunya terkait Presiden Jokowi sebagai pelajar angkatan pertama SMPP Surakarta (SMA 6 Surakarta) sejak 1976 hingga lulus tahun 1980.
Bambang Tri meyakinkan bahwa Presiden Jokowi baru masuk SMA pada tahun 1978 dan lulus pada tahun 1981. Ia lalu mengklaim pernah mewawancarai seorang bernama Sri Handayani yang disebutnya pernah sekolah di SMAN 6 Solo angkatan 1980.
Namun disebut oleh Bambang Tri bahwa Sri Handayani tak mengenal Jokowi dan mendapat paksaan untuk mengenal ayah Gibran Rakabuming. Bambang Tri juga mengklaim bahwa ijazah Jokowi aslinya milik Joko Mulyono.
Advertisement
Gus Nur Memperpanjang Videonya Bersama Bambang Tri Menjadi Dua Bagian
![Sidang Bambang Tri Mulyono dan Gus Nur](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/rv1RJuvawdGinPl7ZQo7RsPcqQE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4401149/original/081020000_1681886535-sidang_bambang.jpg)
Terlihat dalam unggahan bincang-bincang bersama Bambang Tri itu, Gus Nur membuat video podcast tersebut menjadi dua bagian.
Video ini masih bisa ditemukan melalui kanal YouTube BLOKO SUTO CHANNEL yang diunggah pada 27 dan 29 September 2022.
Akhirnya, potongan video tersebut dijadikan sebagai bukti oleh hakim bahwa keduanya telah melakukan ujaran kebencian serta menimbulkan keonaran.
Gus Nur dan Bambang Tri Mengajukan Banding
Vonis yang dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Solo itu lebih ringan dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yakni 10 tahun penjara. Menanggapi vonis tersebut, baik Gus Nur dan Bambang Tri mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Tengah.
“Kami mengajukan banding atas putusan ini,” kata kuasa hukum Gus Nur, Andika Dian Prasetyo usai sidang.
Seperti diketahui, Gus Nur dan Bambang Tri terseret dalam kasus ujaran kebencian, ITE dan penistaan agama ini karena keterlibatannya dalam acara podcast di channel YouTube Gus Nur 13 Official.
Dalam podcast itu keduanya membicarakan ijazah Presiden jokowi yang diduga palsu. Bambang Tri Mulyono merupakan penggugat dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
![Infografis Heboh Kepala BIN Sebut Aura Jokowi Sebagian Pindah ke Prabowo](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/cNNOiz1_WZu2f_oqSbwN7RVSveg=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4370726/original/079203900_1679665803-jokowi_prabowo_1.jpg)
Terkini Lainnya
Obrolan Gus Nur dan Bambang Tri dalam Podcast yang Menimbulkan Keonaran
Gus Nur Memperpanjang Videonya Bersama Bambang Tri Menjadi Dua Bagian
Gus Nur dan Bambang Tri Mengajukan Banding
Jokowi
Gus Nur
Bambang Tri
ijazah palsu
podcast
Hoaks
penyebar hoaks
Penjara
pengadilan
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Saksikan Sinetron My Heart di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 17.00 WIB, Simak Sinopsisnya
Agensi Konfirmasi HyunA dan Yong Junhyung Akan Menikah pada Oktober 2024
1500 Orang Sudah Mendaftar Audisi Indonesian Idol di Palembang, Calon Idola Baru Ditemukan dari Sumatera Selatan
Lirik Lagu Beruntung dari JESENN dan Adrian Khalif, Tampilkan Versi Stripped Version di Video Musik YouTube
Ibrahim Risyad Menikahi Salshabilla Adriani Pakai Beskap Motif Sulur, Simbol Cinta Tumbuh Bersemi
Putri Baby Niken, Brisia Sudah Mulai Bisa Jalan, Bakal Segera Disekolahkan Sejak Dini
Rizky Febian Diduga Operasi Hidung, Sule Sempat Blak-blakan soal Penyakit Anaknya
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak
Nagita Slavina Beri Jawaban soal Rahasia Punya Kulit Sehat dan Cerah Merona, Pastikan Bukan karena Perawatan Mahal
Via Vallen Melahirkan di Tanggal Cantik 7 Juli Ditemani Chevra Yolandi, Bocorkan Nama Anak Pertama
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda