uefau17.com

Pembunuh Nipsey Hussle Divonis 60 Tahun Penjara, Ayah Terdakwa Kirim Surat Permintaan Maaf ke Persidangan - ShowBiz

, Jakarta Proses persidangan atas terdakwa pembunuhan rapper Nipsey Hussle akhirnya mencapai babak akhir. Dilansir dari CNN, Kamis (23/2/2023), terdakwa Eric Ronald Holder Jr telah divonis dengan total hukuman 60 tahun penjara dalam persidangan yang digelar pada Rabu kemarin.

Sebelumnya, ia telah dinyatakan bersalah atas pembunuhan tingkat pertama pada Juli tahun lalu.  

Juri berkesimpulan bahwa terdakwa menembak Nipsey Hussle di pelataran toko busana milik sang artis hip-hop peraih dua Grammy Awards ini.

Untuk penembakan terhadap mendiang Nipsey Hussle, ia dijatuhi hukuman penjara 25 tahun, dan 25 tahun ekstra atas kepemilikan senjata api yang telah dirombak. Ia juga mendapat tambahan 10 tahun penjara atas percobaan pembunuhan secara disengaja, karena melukai dua orang pria lain pada insiden berdarah tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Tak Bereaksi

BBC mencatat, bahwa saat pembacaan vonis, terdakwa yang mengenakan seragam oranye sama sekali tak bereaksi. Justru ayah Eric Ronald Holder Jr mengirimkan surat yang dibacakan di persidangan. Isinya permintaan atas perbuatan anaknya.

“Saya mengetahui bahwa tak ada cukup kata atau permintaan maaf yang bisa mengisi kekosongan, kehilangan, rasa sakit, dan kesedihan mendalam yang dirasakan keluarga Ermias Asghedom,” begitu pernyataan sang ayah, sembari menyebut nama asli mendiang Nipsey Hussle.

3 dari 4 halaman

Baru Kehilangan Ibu

Ia menambahkan, “Anda tidak dapat membayangkan penderitaan, kesedihan, rasa tak percaya, dan kehancuran yang saya rasakan begitu mengetahui putra saya, Eric Jr, mengambil nyawa orang lain,”

Sang ayah juga menceritakan soal masa kecil putranya, dan mengatakan bahwa anaknya ini baru kehilangan ibunya sekitar dua bulan sebelum penembakan yang menghilangkan nyawa Nipsey Hussle.

4 dari 4 halaman

Kronologi Penembakan

Seperti diketahui, insiden penembakan Nipsey Hussle terjadi pada 31 Maret 2019. Terdakwa terlihat mendekati tiga pria yang berdiri di depan pusat perbelanjaan di West Slauson Boulevard, kemudian menembak para korban berkali-kali.

Ketiga korban kemudian ambruk ke tanah. Salah satu korbannya diidentifikasi sebagai Nipsey Hussle. Petugas forensik menyatakan mendiang meninggal dunia karena luka tembak di badan dan kepala.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat