uefau17.com

Yuyun Sukawati Laporkan Fajar Umbara karena Lakukan Pengancaman - ShowBiz

, Jakarta - Artis Yuyun Sukawati melaporkan mantan suaminya Fajar Umbara. Bintang sinetron Jin dan Jun itu mengaku mendapatkan intimidasi dari Fajar Umbara. 

Sebelumnya, Fajar Umbara telah dilaporkan Yuyun Sukawati atas kasus KDRT. Majelis hakim pun sudah memvonis Fajar hukuman dua tahun penjara.

Saat ini, Yuyun mengaku belum bisa menjalani hidup dengan tenang. Pasalnya, Yuyun sempat mendapat ancaman dari Fajar melalui telepon.

“Fajar pernah mengancam aku pake HP di penjara. Dia ancam aku, intimidasi aku," kata Yuyun Sukawati saat dihubungi, Senin (11/10/2021).

 

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Melaporkan

Mendapatkan ancaman dari mantan suaminya, Yuyun langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepada Kepala Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, tempat Fajar menjalani hukuman penjara.  

Atas perbuatannya itu, Fajar terkena sanksi dijebloskan ke ruang isolasi selama 14 hari.

“Aku langsung laporin ke Kepala Lapas. Alhamdulillah Kalapas langsung menindaklanjuti. Jadi Fajar 14 hari masuk ruang isolasi," tutur Yuyun.

 

3 dari 4 halaman

Keadilan

Sejak menikah 2019 silam, Yuyun kerap kali mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang hampir setiap hari dilakukan oleh Fajar Umbara. Yuyun mengaku sering dicekik, diludahi, dilempar, hingga diseret ke luar rumah. Perlakuan Fajar tidak berhenti kepada Yuyun saja, namun anak laki-laki dari pernihakan sebelumnya berinisial HAW juga turut menjadi korban kekerasan.

 

4 dari 4 halaman

Banding

Merasa kurang puas dengan vonis yang diterima oleh Fajar Umbara, Yuyun meminta Jaksa untuk banding atas kasus KDRT. Hingga detik ini, Pengadilan Tinggi Banten tengah menangani kasus tersebut. 

"Doakan agar anakku dapat keadilan di Pengadilan Tinggi Banten agar hukuman Fajar bisa bertambah dari vonis sebelumnya," kata Yuyun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat