, Jakarta Lucinta Luna dituntut hukuman 3 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus penyalahgunaan narkoba yang menjeratnya. JPU menilai Luncinta Luna bersalah telah menyimpan, memiliki dan mengonsumsi narkoba.
Ia terbukti melanggar Pasal 127 dan Pasal 60 ayat ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika dan Pasal 127 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika atas kepemilikan pil riklona dan ekstasi.
Merasa tuntutannya terlalu memberatkan, Lucinta Luna melalui kuasa hukumnya, Irma Anggesti, akan melakukan pembelaan atau pledoi terhadap tuntutan JPU.
Advertisement
"Minggu depan akan pledoi. Tadinya dua minggu minta cuma enggak dikasih sama hakim jadi minggu depan," kata Irma Angesti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (2/9/2020).
Baca Juga
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tak Sesuai Fakta
![Lucinta Luna](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/jMxvq_5COLxRL5rDuAJoBRMLEmE=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047988/original/073382600_1581481565-20200212-Lucinta-Luna-Jadi-Tersangka-Narkoba-HERMAN-1.jpg)
Menurut Irma Anggesti, tuntutan jaksa tidak sesuai dengan fakta persidangan. Sebab ekstasi yang yang masuk dalam daftar barang bukti bukanlah milik Lucinta Luna dan sempat diutarakannya dalam persidangan.
"Pertama berdasarkan fakta persidangan narkotika tidak terbukti. Ya terdakwa dalam pemeriksaannya tidak mengakui ekstasi tersebut bukan milik terdakwa," kata Irma.
Advertisement
Penangkapan
![Lucinta Luna](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/5ug--3YAn8ZtaxxxS-NNhoThXQI=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3054474/original/028576300_1582092149-20200219-Lucinta-Luna-Hadiri-Pemusnahan-Narkoba-di-Polda-Metro-Jaya--HERMAN-4.jpg)
Lucinta Luna ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Thamrin, Jakarta Pusat, pada 11 Februari 2020. Dalam penangkapan itu, polisi menemukan pil riklona dan tramadol.
Ekstasi
![Lucinta Luna](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/6QyEQQBb8RpJ2SL5oWZ1LteASOY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3047986/original/058332300_1581481564-20200212-Lucinta-Luna-Jadi-Tersangka-Narkoba-HERMAN-5.jpg)
Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua butir ekstasi yang terdapat di tempat sampah. Saat menjalani pemeriksaan tes urine, Lucinta Luna dinyatakan positif narkoba.
Lucinta Luna akhirnya buka suara terkait kasus narkoba yang menjeratnya. Sambil menangis, ia menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia karena telah melakukan kesalahan fatal.
Terkini Lainnya
Lucinta Luna Dituntut Hukuman 3 Tahun Penjara
Jarang Bertemu, Kekasih Pangling Lihat Wajah Lucinta Luna
Lewat Lagu, Mami Isa Eks Manajer Lucinta Luna Sindir Artis yang Suka Buka Aib Orang Lain
Tak Sesuai Fakta
Penangkapan
Ekstasi
Lucinta Luna
Lucinta Luna Narkoba
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
CERITA BARU SCTV
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Populer
Indra Lesmana Tuding MC Prambanan Jazz Festival 2024 Bohong, Klarifikasi Tidak Pernah Telat Manggung
Nadin Amizah Tampil Memukau di Weekend Fest 2024 Meski Alami Suara dalam Kondisi Serak
Cara Nuca Menceritakan Diri Sendiri Melalui Lagu Berjudul Mengenal Lebih Jauh
Denny Sumargo Deg-Degan Menanti Kelahiran Anak Pertama, Ungkap Kondisi Kehamilan Sang Istri
Saksikan Mega Series Magic 5, di Indosiar Senin 8 Juli 2024, via Live Streaming Pukul 18.00 WIB
Lirik Lagu Beruntung dari JESENN dan Adrian Khalif, Tampilkan Versi Stripped Version di Video Musik YouTube
Lirik Lagu Goyang Berdendang dari Tompi, Berisi Ajakan Menerima dan Memahami Beragam Cerita yang Mewarnai Hidup
Kisah Menyentuh Fadil Jaidi Melepas Clarissa Putri Menikah, Ada Janji yang Ditepati
1500 Orang Sudah Mendaftar Audisi Indonesian Idol di Palembang, Calon Idola Baru Ditemukan dari Sumatera Selatan
Dikenal Pasangan Harmonis, Antonio Blanco Jr Malah Takkan Lagi Tampil Bareng Zoe Abbas Jackson
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi
Saksikan Sinetron Di Antara Dua Cinta di SCTV Episode Senin 8 Juli 2024 Pukul 21.30 WIB, Simak Sinopsisnya
Sebelum Peluru Maut Meletus, Anggota DPRD Lampung Sempat Lepaskan 7 Kali Tembakan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Jadi Menkeu Baru Inggris, Rachel Reeves Bocorkan Rencana Pulihkan Ekonomi
Kaesang Pangarep: Harusnya PKS Usung Kadernya Sendiri Jadi Cagub Jakarta
70 Persen Ibu Hamil Konsumsi Kental Manis, YAICI: Itu Bukan Susu
Sirkuit Mandalika Gelar Balap Mobil Radical Perdana Oktober 2024
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024