uefau17.com

Ahmad Dhani Divonis 18 Bulan Penjara, El Kirim Dukungan dari London - ShowBiz

, Jakarta Putusan sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, yang digelar Senin (28/1/2019), menyatakan musikus Ahmad Dhani bersalah atas kasus ujaran kebencian melalui akun Twitter @AHMADDHANIPRAST dan mendapat hukuman 1 tahun 6 bulan penjara.

Kedua putra Ahmad Dhani, Ahmad El Jalaluddin Rumi atau lebih sering disapa El, serta Abdul Qodir Jaelani atau Dul, memberikan dukungannya untuk sang ayah. Keduanya ingin agar Ahmad Dhani tetap kuat dalam menjalani masa hukumannya. 

Melalui akun Instagram-nya Senin (28/1/2019), El mengunggah potret dirinya semasa kecil bersama sang ayah. Dalam unggahannya, putra kedua Ahmad Dhani itu pun menyampaikan pesan agar sang ayah tetap bersikap positif. 

"Hadapi dengan Senyuman. Be STRONG and keep being YOU, Dad! @ahmaddhaniofficial biarkan Tuhan YME yang menilai. Sending LOVE from London," ungkap El di keterangan foto tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Dukungan Dul

Tidak hanya El, putra bungsu dari musikus kenamaan itu turut memberikan dukungan untuk dirinya. Dalam akun Instagram-nya, Senin (28/1/2019), Dul mengunggah sebuah gambar sungai yang dikelilingi pohon rindang. 

Pada keterangan foto tersebut, dirinya menuliskan kata-kata yang menguatkan, meski tak menulis nama sang ayah. 

"Haruslah Kuat. Jangan jadi lembek. Namun, JANGAN JADI SANG PENINDAS," tulis Dul.

3 dari 3 halaman

Ditemani Mulan Jameela dan Dul

Saat berlangsungnya proses sidang putusan kasus ujaran kebencian itu, Ahmad Dhani ditemani sang istri, Mulan Jameela dan Dul.

Usai sidang yang beragendakan vonisnya dibacakan, musikus kenamaan itu pun langsung ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur. (Siti Fuadah/ mgg)

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat