, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat ada 189 emiten masuk papan pemantauan khusus. Dari 189 emiten itu, 46 emiten itu tercatat memiliki ekuitas negatif pada laporan keuangan terakhir atau masuk kriteria lima.
Mengutip data Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (17/1/2024),dari 46 emiten itu, ada dua emiten Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mencatat ekuitas negatif antara lain PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) dan PT Indofarma Tbk (INAF).
Baca Juga
Lalu ada dua anak usaha BUMN yang mencatat ekuitas negatif yaitu PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI) dan PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP).
Advertisement
Adapun ekuitas negatif berarti utang lebih besar dari aset. Mengutip laman Ajaib Sekuritas, salah satu cara mengukur nilai sebuah perusahaan melalui ekuitasnya. Ekuitas ini merupakan nilai total aset perusahaan setelah dikurangi utang. Jika seluruh aset dijual untuk membayar utang, sisa aset itu disebut dengan ekuitas.
Ekuitas ini berarti nilai buku adalah nilai sesungguhnya perusahaan dilihat dari sisi aset. Ekuitas juga disebut modal usaha. Jika total utang lebih besar dari aset, ekuitas emiten akan bernilai negatif. Dengan demikian, emiten akan sulit jika kreditur menagih utang.
"Ekuitas negatif terjadi bila nilai utang lebih banyak dari nilai aset. Artinya perusahaan sedang kesulitan keuangan. Bila berlanjut parah bisa bangkrut,” ujar Pengamat Pasar Modal Desmond Wira saat dihubungi lewat pesan singkat.
Ia menuturkan, investor sebaiknya cek dan ricek laporan keuangan perusahaan sebelum beli saham-nya.
Hal senada dikatakan Senior Investment Information Mirae Asset Nafan Aji Gusta.Nafan menuturkan, ekuitas negatif utang lebih besar dari total aset sehingga menciptakan ekuitas negatif. Untuk menghindari saham emiten yang catat ekuitas negatif, ia mengingatkan investor sebenarnya harus cermati laporan keuangan yang menjadi fundamental emiten.
"Mencermati fundamental emiten bagi investor baru harus bisa. Analisis fundamental sangat penting agar mengetahui apakah emiten ini memiliki ekuitas negatif atau tidak,” ujar dia saat dihubungi .
Nafan mengatakan, investor juga melihat apakah emiten tersebut bisa konsisten tingkatkan kinerja fundamental seperti memiliki aset memadai dan debt equity ratio atau rasio utang rendah. "Ini berkaitan dengan good corporate governance,” kata dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Deretan 46 Emiten yang Catat Ekuitas Negatif
![IHSG Dibuka di Dua Arah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/lD_QSGJhxX0ubakd2lFo5ChY8HY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267165/original/042073600_1602658746-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-8.jpg)
Berikut daftar 46 emiten yang catat ekuitas negatif:
1.PT Onix Capital Tbk (OCAP)
2.PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)
3.PT Garuda Maintenance Facility Aero Asia Tbk (GMFI)
4.PT Asia Pacific Investama Tbk (MYTX)
5.PT Mitra Pemuda Tbk (MTRA)
6.PT Bliss Properti Indonesia Tbk (POSA)
7.PT Steady Safe Tbk (SAFE)
8.PT Capitalinc Investment Tbk (MTFN)
9. PT ICTSI Jasa Prima Tbk (KARW)
10. PT Globe Kita Terang Tbk (GLOB)
11.PT Panasia Indo Resources Tbk (HDTX)
12. PT Bakrie Telecom Tbl (BTEL)
13. PT Capitol Nusantara Indonesia Tbk (CANI)
14.PT Binakarya Jaya Abadi Tbk (BIKA)
15.PT AirAsia Indonesia Tbk (CMPP)
16.PT Exploitasi Energi Indonesia Tbk (CNKO)
17. PT Century Textile Industri Tbk (CNTX)
18. PT Cowell Development Tbk (COWL)
19.PT Siwani Makmur Tbk (SIMA)
20. PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL)
Advertisement
TELE hingga SINI
![Pergerakan IHSG Ditutup Menguat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/LaXI_OjIwrOaaHgHXNgNcpNKBDQ=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3191656/original/013025200_1595847219-20200727-Pergerakan-IHSG-Ditutup-Menguat-5.jpg)
21.PT Tiphone Mobile Indonesia Tbk (TELE)
22. PT Trikomsel Oke Tbk (TRIO)
23.PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (UNSP)
24. PT First Media Tbk (KBLV)
25. PT Net Visi Media Tbk (NETV)
26. PT Centratama Telekomunikasi Indonesia Tbk (CENT)
27.PT Kokoh Inti Arebama Tbk (KOIN)
28. PT Mahaka Media Tbk (ABBA)
29.PT Borneo Olah Sarana Sukses Tbk (BOSS)
30.PT Indofarma Tbk (INAF)
31. PT Ratu Prabu Energi Tbk (ARTI)
32. PT Envy Technologies Indonesia Tbk (ENVY)
33. PT Visi Media Asia Tbk (VIVA)
34. PT Jakarta Kyoei Steel Works Tbk (JKSW)
35. PT Tirta Mahakam Resources Tbk (TIRT)
36. PT Arkadia Digital Media Tbk (DIGI)
37. PT Dewata Freightinternational Tbk (DEAL)
38. PT Intan Baru Prana Tbk (IBFN)
39. PT HK Metals Utama Tbk (HKMU)
40. PT Intraco Penta Tbk (INTA)
41. PT Modern International Tbk (MDRN)
42. PT Mitra Komunikasi Nusantara Tbk (MKNT)
43. PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP)
44. PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY)
45. PT Eterindo Wahanatama Tbk (ETWA)
46.PT Singaraja Putra Tbk (SINI)
OJK Layangkan Sanksi ke 165 Pelaku Pasar Modal, Dikenai Denda Rp 86,09 Miliar
![20151104-OJK Pastikan Enam Peraturan Akan Selesai Pada 2015](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/M8GTeivkllXFrfQR7ry-YGcTzPM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1043408/original/005104300_1446622303-20151104-OJK-AY-2.jpg)
Sebelumnya diberitakan, upaya penegakan hukum di bidang pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 165 pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 86,09 miliar sepanjang 2023.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan, pihaknya melakukan sanksi berupa 15 pencabutan izin, 1 pembekuan izin, 73 perintah tertulis, dan 26 peringatan tertulis.
Serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp 20,85 miliar kepada 537 pelaku jasa keuangan di pasar modal dan 5 peringatan tertulis atas keterlambatan penyampaian laporan.
“Selama 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 165 pihak,” dia dalam konferensi pers RDK OJK, Selasa (9/1/2024).
Sementara itu, pada Desember 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif berupa denda dan atau perintah tertulis kepada 5 manajer investasi, 1 perusahaan efek dan 1 emiten, sanksi administratif berupa peringatan tertulis kepada 1 penilai, dan sanksi administratif baik berupa denda dan pencabutan izin orang perseorangan kepada 41 pihak lainnya yang menyebabkan pelanggaran.
Kemudian, sanksi administratif berupa denda sebesar Rp 2,6 miliar kepada 3 piihak terkait pelanggaran Pasal 107 UUPM dan kepada 1 pihak terkait pelanggaran karena tidak memastikan pihak yang menjadi beneficial owner dari nasabah yang mendapatkan penjatahan pasti, tidak melakukan customer due diligence serta melakukan identifikasi dan verifikasi identitas terhadap beneficial owner tersebut.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
MIND ID Genggam Saham Mayoritas Vale Indonesia, Dapat Hak Beli Bijih Nikel Mulai 2026
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Deretan 46 Emiten yang Catat Ekuitas Negatif
TELE hingga SINI
OJK Layangkan Sanksi ke 165 Pelaku Pasar Modal, Dikenai Denda Rp 86,09 Miliar
Saham
BEI
Pemantauan Khusus
Ekuitas Negatif
emiten
ekuitas
Rekomendasi
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
Pelindo Bakal Lepas 65% Saham Tol Cibitung-Cilincing
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
Direktur Utama dan Komisaris Amman Mineral Beli Saham AMMN, Segini Nilainya
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Mengekor Wall Street, Bursa Asia Dibuka Cerah
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Copa America 2024: Laga Brasil Melawan Kolombia Berakhir Tanpa Pemenang
Hasil Copa America 2024: Kolombia Jadi Juara Grup Usai Tahan Imbang Brasil, Kosta Rika Tekuk Paraguay
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Sesaat Lagi Tanding di Vidio
Link Live Streaming Copa America 2024 Brasil vs Kolombia, Rabu 3 Juli Pukul 08.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Prediksi Copa America 2024 Brasil vs Kolombia: Misi Hindari Uruguay
Timnas Indonesia U-16
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Timnas U-16 Indonesia Vs Vietnam: Nova Arianto Yakin Garuda Muda Bisa Bangkit
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Rabu 3 Juli Pukul 15.00 WIB di Indosiar dan Vidio
Judi Online
Muhammadiyah: Judi Online Harus Diberantas
Sidak Ponsel Personel Polisi di Ponorogo Antisipasi Judi Online, Apa Hasilnya?
5 Ciri Jika Kamu Sudah Kecanduan Judi Online, Segera Tangani
Pimpinan MPR Sayangkan PPATK Belum Serahkan Nama Anggota DPR Terlibat Judi Online
Gawat! 82 Persen Pengguna Internet Terpapar Iklan Judi Online
Pilkada 2024
PDIP: Mantan Panglima TNI Andika Perkasa Lebih Cocok Jadi Bakal Cagub daripada Wagub di Pilkada Jakarta 2024
Pilkada 2024, Burhanuddin Didukung Maju Jadi Cabup Bombana
PKPU soal Syarat Eks Napi Koruptor Maju Pilkada Harus dengan Catatan
PKB Serahkan 4 Rekomendasi ke Bakal Calon di Pilkada 2024, Simak Daftarnya
Menanti Langkah PDIP Menentukan Pilihan Sosok untuk Maju di Pilkada Jakarta
Survei: Elektabilitas Helldy Agustian Tertinggi di Pilwalkot Cilegon
TOPIK POPULER
Populer
Pengelola KFC Ambil Bagian Saham Jagonya Ayam Senilai Rp 160,42 Miliar
Sarana Menara Nusantara Rampungkan Akuisisi 90% Saham IBST
Bursa Incar IPO Perusahaan Mercusuar dengan Aset di Atas Rp 3 Triliun
Produsen Sprei dan Bed Cover Soraya Berjaya Indonesia Listing Hari Ini, Rabu 3 Juli 2024
Direktur Utama dan Komisaris Amman Mineral Beli Saham AMMN, Segini Nilainya
IHSG Berpeluang Rawan Koreksi, Cermati Rekomendasi Saham Hari Ini 3 Juli 2024
PTPP Penuhi Kewajiban Obligasi dan Sukuk Mudharabah
Melantai Perdana di BEI, Saham Soraya Berjaya Indonesia Melenggang di Zona Hijau
Pendapatan Real Estate Lippo Karawaci Naik 50% di Kuartal I 2024
IHSG Dibuka Perkasa, Sektor Saham Transportasi Menjulang Tinggi
Euro 2024
Daftar Tim 8 Besar Euro 2024 Beserta Ranking Masing-masing, Cek di Sini
Di Istanbul, Suporter Sambut Meriah Kemenangan Turki atas Austria
Dua Gol Merih Demiral Antar Turki Melaju ke Perempat Final Euro 2024
Bungkam Rumania 0-3, Belanda Raih Tiket Perempat Final Euro 2024
Berita Terkini
Mau Liburan ke Bali, Ini Cara Biar Dapat Tiket Pesawat Garuda Indonesia Lebih Murah
3 Cara Screen Recorder Windows 10, Ikuti Langkah-langkahnya
Menko PMK Muhadjir Effendy Optimistis Angka Kemiskinan Turun di Akhir 2024
Kapolda Sumbar Dilaporkan ke Propam Polri, Imbas Tewasnya Afif Maulana di Jembatan Kuranji
Dipecat DKPP, Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Terima Kasih Telah Membebaskan Saya dari Tugas Berat
Kasus Video Vulgar Ibu Muda dengan Anak Kandung, Polisi: Orang yang Suruh Suka Bikin Akun Fake
Saksikan Sinetron Saleha di SCTV Episode Rabu 3 Juli 2024 Pukul 18.15 WIB, Simak Sinopsisnya
Jin BTS Bakal Jadi Pembawa Obor Olimpiade Paris 2024, ARMY Desak Angkat Bicara soal Palestina
SEC Tuntut Perusahaan Kripto Consensys, Ini Gara-garanya
Mirip Lisa BLACKPINK, Penjual Ayam Goreng di Pasar Thailand Ini Viral
China Perketat Aturan Tambang Tanah Jarang, Berlaku Mulai 1 Oktober 2024
Pesan Cinta Kaesang Pangarep Saat Erina Gudono Hamil: Kamu Ajariku Pengorbanan dan Kasih Tanpa Batas
Good Bye Jebakan Badman Customer Service Palsu! Begini Langkah Jitu Antisipasinya