, Jakarta - Saham emiten BUMN Karya diyakini masih memiliki prospek yang cerah meski diliputi sejumlah sentimen negatif.
Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Oktavianus Audi menuturkan, prospek saham emiten BUMN karya pada 2024 secara umum masih positif, meskipun terdapat beberapa sentimen negatif yang perlu diwaspadai.
Baca Juga
"Sentimen positif bagi saham emiten BUMN karya pada 2024 antara lain, Pemerintah Indonesia masih berkomitmen untuk melanjutkan pembangunan infrastruktur, baik di sektor transportasi, energi, maupun utilitas," kata dia kepada , ditulis Selasa (26/12/2023).
Advertisement
Ia melanjutkan, ada beberapa emiten BUMN karya telah melakukan restrukturisasi keuangan dan operasional, sehingga diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan pada tahun depan.
Namun, tetap saja ada entimen negatif bagi saham emiten BUMN Karya pada 2024. Misalnya, masih adanya isu restrukturisasi dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang dialami beberapa emiten BUMN karya. Persaingan yang semakin ketat dari perusahaan konstruksi swasta.
"Jika asumsi kenaikan suku bunga yang dapat meningkatkan biaya utang bagi emiten BUMN Karya," imbuhnya.
Di samping itu, ia juga menjelaskan, terdapat beberapa katalis yang dapat mendorong pergerakan saham emiten BUMN Karya pada 2024. Mulai dari penetapan pemenang tender proyek infrastruktur yang signifikan. Kinerja keuangan yang membaik, terutama dari segi laba bersih dan margin laba. Selain itu, pengumuman rencana merger dan akuisisi.
Dengan demikian, bagi investor yang tertarik untuk berinvestasi pada saham emiten BUMN Karya pada 2024 perlu mencermati perkembangan sentimen dan katalis yang dapat mempengaruhi pergerakan saham tersebut.
"Strategi saat ini mungkin lakukan wait and see terlebih dahulu sambil melihat perkembangan isu restrukturisasi dan PKPU," ujar dia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Dibayangi Ketidakpastian
![Pergerakan IHSG Turun Tajam](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/gpD5VNZiptsJQFYTphJA7TXW3h8=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3103086/original/015555600_1586948202-20200415-Pergerakan-IHSG-Turun-Tajam-6.jpg)
Sementara itu, Investment Analyst Infovesta Kapital Advisori, Fajar Dwi Alfian menuturkan, emiten BUMN Karya untuk tahun 2024 masih diselimuti oleh ketidakpastian yang tinggi, diantaranya adalah karena pemilihan umum (Pemilu) yang masih berlangsung, serta tensi politik yang memanas. Terlebih, ada masalah utang BUMN Karya masih belum mereda
"Namun terdapat katalis positif, misalnya dengan asumsi Presiden terpilih akan meneruskan kebijakan pemerintah sebelumnya, seperti pembangunan infrastruktur," kata Fajar.
Sejalan dengan Oktavianus, Fajar pun menyarankan agar investor wait and see terlebih dahulu jika ingin berinvestasi pada saham BUMN Karya.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual saham. tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Advertisement
Tunda Bayar Utang, BEI Gembok Perdagangan 2 Saham Emiten BUMN Karya
![IHSG Ditutup Menguat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/V5gkt29LroL521Lz5JRCiLuuuHo=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4112074/original/097506200_1659528504-IHSG_Ditutup_Menguat-Angga-5.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) dua saham emiten BUMN karya. Dua emiten pelat merah itu adalah PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) dan PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA).
Teranyar, WIKA diketahui telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023. Hal tersebut mengindikasikan adanya permasalahan pada kelangsungan usaha Perseroan.
"Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan Efek PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek tanggal 18 Desember 2023, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut," mengutip keterbukaan informasi BEI, Senin (18/12/2023).
Kondisi itu membuat PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) menurunkan peringkat WIKA dan Obligasi Berkelanjutan yang diterbitkan menjadi idCCC. Pefindo juga menurunkan peringkat Sukuk Mudharabah Berkelanjutan yang diterbitkan WIKA menjadi idCCC(sy). Prospek peringkat perusahaan direvisi menjadi CreditWatch dengan Implikasi Negatif dari sebelumnya prospek negatif.
Efek utang dengan peringkat idCCC pada saat ini rentan untuk gagal bayar dan tergantung pada kondisi bisnis dan keuangan emiten yang lebih menguntungkan untuk dapat memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip syariah. Sementara Bursa telah lebih dulu melakukan suspensi atas saham WSKT.
Pada 16 November 2023, Bursa mengumumkan suspensi saham WSKT sebagai buntut penundaan pembayaran bunga Ke-18 Obligasi Berkelanjutan III Waskita Karya Tahap IV Tahun 2019 Seri B (WSKT03BCN4). Ini merupakan perpanjangan suspensi yang sebelumnya telah berlaku sejak Mei 2023.
Melansir data RTI, harga saham WIKA bertengger pada posisi 240 pada perdagangan terakhirnya, Jumat 15 Desember 2023. Dalam satu tahun terakhir, harga saham WIKA terkoreksi 73,77 persen. Sedangkan saham WSKT parkir pada posisi 202 atau susut 56 ,47 persen dalam satu tahun terakhir.
BEI Gembok Saham WIKA, Manajemen Wijaya Karya Buka Suara
![IHSG](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/LsOnXzIHKK6hbiWaiVEwM7jWOzs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1556410/original/099601400_1491299461-ISHG5.jpg)
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) terhadap saham emiten konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) pada perdagangan Senin, 18 Desember 2023.
Sekretaris Perusahaan Wijaya Karya Mahendra Vijaya menuturkan, pihaknya dapat memahami diberlakukanya suspensi sementara perdagangan saham WIKA oleh Bursa Efek Indonesia pada 18 Desember 2023 sebagai hak dari Bursa Efek Indonesia atas konsekuensi penangguhan pembayaran pokok Sukuk Mudharabah PUB I Tahap I tahun 2020 Seri A yang jatuh tempo pada 18 Desember 2023, di mana WIKA tetap membayarkan bagi hasilnya (kupon) sesuai jadwal dan nilai yang sesuai pada perjanjian dengan pemegang sukuk.
"Suspensi sementara ini juga tidak bersifat tetap dan dapat dibuka kembali apabila sudah dilakukan pembayaran atau ada kesepakatan kembali antara emiten dengan para pemegang surat utang Perseroan ke depan," ujar dia dalam keterangan resminya, Senin (18/12/2023).
Adapun pertimbangan Manajemen Perseroan mengajukan penundaan tersebut antara lain karena pemberlakuan equal treatment kepada para kreditur Perseroan, khususnya kepada para pemegang obligasi PUB I Tahap 1 Tahun 2020 yang telah menyetujui perpanjangan jatuh tempo pokok obligasi Seri A selama 2 tahun dengan opsi beli (call option) sejak tanggal jatuh tempo dengan Perseroan tetap membayarkan bunga tanpa melakukan perubahan terhadap tingkat bunga dan jadwal pembayarannya.
Selain itu, proyeksi arus kas Perseroan di akhir 2023 di mana Perseroan memiliki keterbatasan dan memprioritaskan penggunaan kas untuk modal kerja dan pembayaran mitra kerja sebagai bagian dari langkah penyehatan Perseroan.
BEI menggembok saham WIKA dikarenakan perusahaan melakukan penundaan pembayaran sukuk.
"Perseroan telah menunda pembayaran pokok Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Wijaya Karya Tahap I Tahun 2020 Seri A (SMWIKA01ACN1) yang jatuh tempo pada tanggal 18 Desember 2023," tulis pengumuman BEI.
![Infografis Bank Dunia Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Global Bakal Terjun Bebas. (/Abdillah)](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/46wVw5JW8j1h6fzStswG-ag3rZY=/640x640/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4059789/original/066135300_1655813997-Infografis_SQ_Bank_Dunia_Proyeksi_Pertumbuhan_Ekonomi_Global_Bakal_Terjun_Bebas.jpg)
Terkini Lainnya
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Dibayangi Ketidakpastian
Tunda Bayar Utang, BEI Gembok Perdagangan 2 Saham Emiten BUMN Karya
BEI Gembok Saham WIKA, Manajemen Wijaya Karya Buka Suara
Saham
BUMN
Emiten BUMN Karya
bumn karya
Katalis
emiten
Rekomendasi
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda