uefau17.com

Anak Usaha Indomobil Wahana Inti Selaras Terbitkan Obligasi Rp 3 Triliun - Saham

, Jakarta - Anak usaha Grup Indomobil, PT Wahana Inti Selaras (WISEL) berencana melakukan penawaran umum Obligasi II Tahun 2023 dengan target nilai penerbitan maksimal Rp 3 triliun. Obligasi itu akan dibagi dalam 3 tenor penerbitan 370 hari, 3 tahun dan 5 tahun. 

Manajemen perseroan mengungkapkan, rencana penggunaan dana obligasi dialokasikan untuk membiayai modal kerja perseroan dan lima anak usaha. 

Adapun lima anak usaha yang dimaksud adalah PT Indotruck Utama (ITU), PT Indo Traktor Utama (INTRAMA), PT Eka Dharma Jaya Sakti (EDJS), PT Prima Sarana Gemilang (PSG) dan PT Prima sarana Mustika (PSM).

Selain itu, obligasi Wahana Inti Selaras ini telah mendapatkan peringkat rating idA (Single A) dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo). 

Dalam rangka penerbitan obligasi kali ini, WISEL menyampaikan kisaran tingkat bunga untuk masing-masing seri obligasi dimana obligasi Seri A dengan tenor 370 hari ditawarkan dengan rentang bunga 6,15 persen - 7,00 persen per tahun, Seri B dengan tenor 3 tahun dengan rentang bunga 7,15 persen - 8,15 persen per tahun, Seri C dengan tenor 5 tahun dengan rentang bunga 8,15 persen - 9,00 persen per tahun. 

Pembayaran bunga akan dilakukan triwulanan dan pokok obligasi akan dibayarkan pada saat jatuh tempo sesuai dengan tenornya masing-masing.

Sementara itu, WISEL telah menunjuk beberapa penjamin pelaksana emisi untuk penerbitan obligasi ini, yaitu PT Mandiri Sekuritas, PT Aldiracita Sekuritas Indonesia, PT BNI Sekuritas, PT Buana Capital Sekuritas, PT DBS Vickers Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM).

Sedangkan yang bertindak sebagai wali amanat adalah PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR).

Berikut perkiraan jadwal penawaran umum hingga pencatatan di BEI:

  • Izin Publikasi OJK : 11 Juli 2023
  • Penawaran Awal : 13 – 24 Juli 2023
  • Target Pernyataan Efektif OJK : 31 Juli 2023
  • Periode Penawaran Umum : 2 – 3 Agustus 2023
  • Penjatahan : 4 Agustus 2023
  • Distribusi Obligasi : 8 Agustus 2023
  • Pencatatan Obligasi di BEI : 9 Agustus 2023

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

OJK: Pasar Modal Himpun Dana Rp 154,13 Triliun hingga Juni 2023

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat penghimpunan dana di pasar modal pada Juni masih terjaga tinggi, yaitu sebesar Rp154,13 triliun, dengan emiten baru tercatat sebanyak 43 emiten. 

"Di pipeline, masih terdapat 90 rencana penawaran umum dengan nilai sebesar Rp69,91 triliun dengan rencana IPO oleh emiten baru sebanyak 65 perusahaan," kata Inarno dalam RDKB OJK, Selasa (4/7/2023).

Sedangkan untuk penghimpunan dana pada Securities Crowdfunding (SCF) yang merupakan alternatif pendanaan bagi UMKM, hingga 27 Juni 2023 telah terdapat 16 penyelenggara yang telah mendapatkan izin dari OJK dengan 419 Penerbit, 156.155 pemodal, dan total dana yang dihimpun sebesar Rp 896,80 miliar. 

Selain itu, ia menyebut, di tengah pasar keuangan global yang bergerak mixed, pasar saham pada Juni 2023 menguat sebesar 0,43 persen mtd ke level 6.661,88 (Mei 2023 melemah 4,08 persen mtd ke level 6.633,26), meski non-resident mencatatkan outflow sebesar Rp4,38 triliun mtd (Mei 2023 inflow Rp1,67 triliun mtd). 

Penguatan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG terbesar dicatatkan oleh saham di sektor transportasi dan logistik dan keuangan. Secara ytd, IHSG tercatat melemah sebesar 2,76 persen dengan non-resident membukukan net buy sebesar Rp16,21 triliun (Mei 2023 net buy sebesar 20,58 triliun ytd).

Di pasar obligasi, indeks pasar obligasi ICBI menguat 0,96 persen mtd dan 6,48 persen ytd ke level 367,12 (Mei 2023 menguat 1,91 persen mtd dan 5,46 persen ytd). Untuk pasar obligasi korporasi, aliran dana masuk investor non-resident tercatat sebesar Rp22,85 miliar (mtd), namun secara ytd masih tercatat outflow Rp637,86 miliar (ytd).

Pasar SBN masih melanjutkan tren positif dan membukukan dana masuk investor asing. Hingga 27 Juni 2023, non-resident mencatatkan inflow yang cukup signifikan sebesar Rp17,53 triliun mtd (Mei 2023 inflow Rp6,67 triliun mtd), sehingga mendorong penurunan yield SBN rata-rata sebesar 1,32 bps mtd di seluruh tenor. 

"Secara ytd, yield SBN turun rata-rata sebesar 7,55 bps di seluruh tenor dengan non-resident mencatatkan net buy sebesar Rp84,70 triliun ytd," kata dia.

 

3 dari 3 halaman

Industri Reksa Dana

Di industri reksa dana, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana per 26 Juni 2023 tercatat sebesar Rp511,05 triliun atau naik 1,26 persen (mtd) dengan investor Reksa Dana membukukan net subscription sebesar Rp3,40 triliun (mtd). Secara ytd, NAB meningkat 1,23 persen dan tercatat net subscription sebesar Rp0,75 triliun. 

Penerapan SanksiDi sisi lain, dalam rangka penegakan hukum di bidang pasar modal, hingga Juni 2023, OJK telah mengenakan sanksi administratif atas pemeriksaan kasus di pasar modal kepada 24 Pihak yang terdiri dari sanksi administratif berupa denda sebesar Rp11,03 miliar, 1 pencabutan izin, 4 perintah tertulis, dan 13 peringatan tertulis serta mengenakan sanksi administratif berupa denda atas keterlambatan dengan nilai sebesar Rp10,82 miliar kepada 122 pelaku jasa keuangan di pasar modal.

OJK mengenakan sanksi administratif terhadap kasus PT Kresna Asset Management (PT KAM) yaitu kepada:

PT KAM berupa sanksi administratif berupa denda sebesar Rp1,8 miliar dan Perintah Tertulis untuk melakukan pengakhiran produk KPD PT KAM yang dikelola karena tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dalam jangka waktu 3 bulan sejak Perintah Tertulis ditetapkan. 

"Sanksi ini dikenakan karena PT KAM tidak mengungkapkan secara tertulis kepada nasabah terkait adanya benturan kepentingan PT KAM atas penempatan portofolio KPD kepada saham KREN dan/atau ASMI sebelum transaksi saham tersebut dilakukan, dan PT KAM memasarkan dan/atau menjual KPD melalui freelance marketing PT Kresna Sekuritas (PT KS) dengan memberikan janji imbal hasil pasti kepada nasabah," imbuhnya.

Adapun pihak-pihak yang menyebabkan PT KAM melakukan pelanggaran (Yohannes Yobel H selaku Direktur Utama PT KAM, Deddy Haryanto selaku ex branch manager PT KS, Sandjaja Oejana Hartawan selaku freelance marketing PT KS) dan PT Kresna Sekuritas berupa sanksi administratif berupa denda. 

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat