, Jakarta PT Multipolar Technology Tbk (MLPT) mengumumkan kinerja perseroan untuk periode yang berakhir pada 31 Desember 2022. Pada periode tersebut, perseroan berhasil mencatatkan kinerja solid melalui pertumbuhan dari sisi pendapatan dan laba.
Melansir laporan keuangan perseroan, Sabtu (4/3/2023), Multipolar Technology membukukan pendapatan sebesar Rp 3,44 triliun. Pendapatan itu naik 14,87 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 2,99 triliun.
Bersamaan dengan itu, beban pokok pendapatan naik menjadi Rp 2,88 triliun dari Rp 2,56 triliun pada Desember 2021. Sehingga diperoleh laa bruto sebesar Rp 576,01 miliar, yang masih tercatat naik 29,57 persen dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp 437,61 miliar.
Advertisement
Sepanjang 2022, perseroan membukukan laba usaha sebesar Rp 321,41 miliar, naik 13,73 persen dibandingkan 2021 sebesar Rp 282,6 miliar. Pada periode ini, perseroan mencatatkan pendapatan bunga sebesar Rp 10 miliar, beban bunga RP 7,18 miliar, keuntungan dari penjualan kepemilikan saham entitas anak Rp 186,77 miliar, dan keuntungan dari penjualan properti investasi Rp 123,34 miliar.
Setelah dikurangi pajak, perseroan berhasil membukukan laba periode berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar Rp 559 miliar. Laba ini naik 115,67 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp 259,2 miliar. Sehingga laba per saham dasar naik menjadi Rp 298 dari sebelumnya Rp 138.
Dari sisi aset perseroan sampai dengan Desember 2022 naik menjadi Rp 2,72 triliun, turun dibandingkan posisi Desember 2021 sebesar Rp 3 triliun. Liabilitas turun menjadi Rp 1,9 triliun dari RP 2,04 triliun pada Desember 2021. Bersamaan dengan itu, ekuitas ikut susut menjadi Rp 824,42 miliar dari Rp 965,78 miliar pada Desember 2021.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Multipolar Lepas Saham LPPF Rp 1,19 Triliun
![PT Multipolar Tbk transformasi perusahaan dengan mengganti nama dan logo (Foto: Multipolar)](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/DcCRPNm4ZoerB41wKWcYxtK_Gk4=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3698054/original/032573400_1639475817-14_desember_2021-4.jpg)
PT Multipolar Tbk (MLPL) melepas 300 juta saham PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) kepada tiga anak perusahaan pada 23 September 2022.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (27/9/2022), PT Multipolar Tbk melepas saham LPPF kepada tiga anak perusahaan dengan total nilai Rp 1,19 triliun. Nilai transaksi tersebut 26,3 persen dari ekuitas perseroan berdasarkan laporan keuangan perseroan per 31 Desember 2021.
Perseroan telah melepaskan kepemilikan 300 juta saham LPPF melalui mekanisme perdagangan di BEI. Berikut rinciannya, pertama, PT Cahaya Investama, anak perusahaan perseroan dimiliki secara langsung dan tidak langsung sebesar 100 persen dengan jumlah 100 juta saham. Nilai transaksi Rp 397 miliar.
Kedua, PT Surya Cipta Investama, anak perusahaan perseroan dimiliki secara langsung dan tidak langsung sebesar 100 persen membeli saham LPPF dengan jumlah 100 juta saham. Nilai transaksi Rp 397 miliar. Ketiga, PT Reksa Puspita Karya, anak perusahaan perseroan dimiliki secara langsung dan tidak langsung sebesar 100 persen membeli 100 juta saham LPPF. Nilai transaksi Rp 397 miliar.
"Latar belakang dan tujuan dari transaksi bersifat penataan dan restrukturisasi internal,” tulis Sekretaris Perusahaan PT Multipolar Tbk, Natalie Lie dalam keterbukaan informasi BEI.
Perseroan menyatakan kejadian, informasi dan fakta material tersebut tidak berdampak secara negatif terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan dan kelangsungan usaha perseroan.
Manajemen Multipolar menyatakan transaksi ini merupakan transaksi material dan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam pasal 11 huruf a dan pasal 33 huruf a POJK 17 serta pasal 6 ayat 1.b.1 dan pasal 6 ayat 2 POJK 42. Sesuai dengan pasal 33.a POJK 17, jika transaksi material merupakan transaksi afiliasi, hanya wajib memenuhi ketentuan POJK 17. Direksi menyatakan, transaksi ini merupakan transaksi afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42.
"Dewan komisaris dan direksi menyatakan transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan OJK Nomor 42 Tahun 2022,” tulis Natalie.
Saham PT Multipolar Tbk (MLPL) naik 2,19 persen ke posisi Rp 140 per saham. Saham MLPL dibuka stagnan Rp 137 per saham. Saham MLPL berada di level tertinggi Rp 141 dan terendah Rp 136 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.043 kali dengan volume perdagangan 215.713 saham. Nilai transaksi Rp 3 miliar.
Sementara itu, saham LPPF turun 0,76 persen ke posisi Rp 3.920 per saham. Saham LPPF dibuka stagnan Rp 3.950 per saham. Saham LPPF berada di level tertinggi Rp 4.000 dan terendah Rp 3.880 per saham. Total frekuensi perdagangan 1.356 kali dengan volume perdagangan 13.790 saham. Nilai transaksi Rp 5,5 miliar.
Terkini Lainnya
Multipolar Lepas Saham LPPF Rp 1,19 Triliun
laba
multipolar technology
pendapatan
Euro 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Copa America 2024
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia