, Jakarta - Kepala Departemen Perizinan Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Luthfy Zain Fuady mengungkapkan koordinasi menjadi salah satu tantangan dalam mengimplementasikan Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Jasa Keuangan (UU P2SK).
"Ada sekitar 35 topik terkait pasar modal dalam UU PPSK yang harus dibuat aturan turunannya oleh pemerintah dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau POJK," kata Luthfy dalam Economic Outlook 2023, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga
Ia menyebutkan, beberapa topik regulasi harus dikonsultasikan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Advertisement
"Selama ini kewenangan legislasi DPR itu untuk level UU, tapi dalam PPSK ada beberapa PP dan POJK yang harus melalui konsultasi ke DPR," kata dia.
Luthfy menjelaskan, tantangan lain dalam mengimplementasikan UU P2SK adalah koordinasi. Dalam PPSK ini dikenalkan beberapa hal baru, misalnya pengaturan tentang perdagangan karbon.
"Kita sudah mulai mendesain bagaimana bursa karbon itu hadir, bagaimana bentuk hukumnya, bagaimana hubungan kerjanya dengan kementerian teknis, seperti KLHK dan bagaimana settlement maupun kliring transaksi karbon. Ini adalah suatu regulasi yang nanti ketika dituangkan tidak bisa hanya diselesaikan hanya oleh OJK," ujar dia.
Hal tersebut menjadi tantangan karena koordinasi yang dilakukan cukup luas. Pertama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), OJK harus memperhatikan yang menjadi concern KLHK, khususnya terkait pencapaian Nationally Determined Carbon (NDC) Indonesia.
"Dalam waktu dekat, Kementerian ESDM sudah akan meluncurkan produk unit karbon yg bisa diperdagangkan berbasis energi. Kalau Kementerian ESDM sudah menyiapkan satu instrumen untuk bisa diperdagangkan maka pasarnya pun harus segera ada," kata dia.
Dia menambahkan, walaupun dalam Peraturan Presiden tentang unit ekonomi karbon pasarnya ada dua, baik pasar langsung atau melalui bursa. Dengan demikian, bursa juga harus siap. Hal ini juga yang mendorong urgensi OJK untuk segera menyiapkan platform trading unit karbon.
Kiat Investasi Reksa Dana Saham Saat IHSG Bergejolak
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tingkatkan Perlindungan Investor
![FOTO: PPKM, IHSG Ditutup Menguat](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/eG3ZcaQweGwFhkaIn2UM-1LpOEs=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3566691/original/052633000_1631185687-20210909-PPKM-IHSG-6.jpg)
Selain itu, OJK perlu berkoordinasi terkait dengan pengembangan produk-produk keuangan derivatif. Selama ini produk derivatif dengan underlying aset keuangan di pasar modal juga diatur oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).
"Dengan UU PPSK ini diserahkan pengaturan dan pengawasannya kepada OJK. Ini tanranggan bagaimana kami koordinasi dengan Bappebti agar bisa beralih dalam waktu 2 tahun," ujar dia.
Adapun, disebutkan dalam UU P2SK mengamanatkan khusus terkait Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), baik aset digital maupun aset kripto.
"Kami harus sinergikan dengan BI yang juga mendapat amanat di UU PPSK. Kalau sekarang pengaturannya masih tersebar," ujarnya.
Tak hanya itu, terkait aspek penegakan hukum OJK akan berkoordinasi dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Sehingga, keduanya akan bersinergi bagaimana mendudukkan posisi OJK dan posisi Polri dalam melakukan penegakan hukum pidana di sektor pasar modal.
Lutfhy mengatakan, UU P2SK mengamanatkan untuk meningkatkan perlindungan investor publik melalui pengembangan Securities Investor Protection Fund (SIPF).
"Ini supaya investor reksadana dan investor yang membeli instrumen keuangan melalui securities crowd funding. Saat ini kita punya tugas bagaimana membesarkan SIPF supaya lebih ada jaminan dan confidence transaksi di pasar modal, sehingga perdagangannya makin likuid baik dari sisi frekuensi maupun volume," pungkasnya.
Advertisement
Menkeu Sri Mulyani: Penekanan Integritas, Akuntabilitas, dan Kredibilitas Ditopang UU P2SK
![Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/yvCrriCtURiKhM5Ba4FG0eR7e08=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3401832/original/034691200_1615807204-20210315-Menkeu_Sri_Mulyani_Beberkan_Perubahan_Pengelompokan_Skema_Barang_Kena_Pajak-4.jpg)
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pihaknya akan melakukan penekanan untuk integritas akuntabilitas dan kredibilitas yang akan ditopang dengan pelaksanaan Undang-Undang (UU) Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK) pada 2023.
"Untuk tahun 2023 penekanan untuk integritas akuntabilitas dan kredibilitas akan ditopang dengan pelaksanaan Undang-Undang P2SK (UU P2SK-red)yang sudah ditetapka," kata Sri Mulyani dalam Peresmian Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia Tahun 2023, Senin (2/1/2023).
Dalam hal ini akan menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi KSSK yang terdiri dari Gubernur Bank Indonesia? Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan seluruh dewan komisioner nya dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk menjalankan secara konsisten di dalam membangun fondasi sektor keuangan yang kuat tapi kredibel akuntabel dan tentu dipercaya.
"Ini adalah suatu tugas yang tidak mudah namun harus dilakukan ini juga merupakan tugas untuk tadi menggapai potensi capital market yang begitu sangat besar di Indonesia," kata dia.
Selain itu, Sri Mulyani berharap dengan kehadiran Presiden Jokowi pada pembukaan perdagangan bursa tidak hanya memberikan arahan, tetapi juga yang paling penting semangat motivasi dari seluruh pelaku pasar, SRO dan tentu saja dari OJK.
Bangun Integritas
![Menkeu Sri Mulyani Beberkan Perubahan Pengelompokan/Skema Barang Kena Pajak](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/EUYRd4OBp7OFhxiL7Zwx5Ht_NdY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3401829/original/049432000_1615807202-20210315-Menkeu_Sri_Mulyani_Beberkan_Perubahan_Pengelompokan_Skema_Barang_Kena_Pajak-1.jpg)
Semangat motivasi dari seluruh pemangku pasar tersebut dalam rangka untuk terus membangun integritas dan kepercayaan para investor, terutama investor pemula, investor pemuda, pemula dan yang muda yang sekarang ini menganggap akan menjadi pemain di pasar dalam negeri.
"Dengan adanya harapan yang begitu besar kita berharap seluruh pemangku kepentingan termasuk dalam hal ini KSSK akan terus bekerja di dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional khususnya sektor keuangan karena ini akan menjadi ujian yang sangat berat bagi kita semua menghadapi tahun 2023," kata dia.
Ia mengatakan, tahun ini disebutkan menjadi tahun ujian bagi bagaimana mengendalikan inflasi global, mencegah resesi terjadi dan terus meningkatkan pemulihan ekonomi pasca pandemi.
"Kita menganggap bahwa di dalam UUP2SK yang harus kita lihat adalah bagaimana akses jasa keuangan diperluas, sumber pembiayaan jangka panjang untuk pembangunan terutama pembangunan infrastruktur perlu ditingkatkan daya saing dan efisien," ujar dia.
Selain itu, bursa perlu ditingkatkan dan juga sektor keuangan, peningkatan instrumen serta regulasi di dalam mitigasi risiko dan meningkatkan perlindungan konsumen penerapan prinsip aktivitas sama risiko dan regulasi yang setara menjadi sangat penting.
Terkini Lainnya
Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 36,77 Miliar hingga Mei 2024
Potensi Tinggi, OJK: Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga Dongkrak Pertumbuhan Bursa Karbon
Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 35,31 Miliar hingga April 2024
Tingkatkan Perlindungan Investor
Menkeu Sri Mulyani: Penekanan Integritas, Akuntabilitas, dan Kredibilitas Ditopang UU P2SK
Bangun Integritas
OJK
pasar modal
Saham
DPR
UU P2SK
Bursa Karbon
Rekomendasi
Potensi Tinggi, OJK: Perlu Kerja Sama Lintas Lembaga Dongkrak Pertumbuhan Bursa Karbon
Transaksi Bursa Karbon Tembus Rp 35,31 Miliar hingga April 2024
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Dana Pensiun jadi Solusi Putus Rantai Generasi Sandwich
Update Korban Longsor Tambang Suwawa Gorontalo: 35 Selamat, 10 Meninggal Dunia, 48 Hilang
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen