, Jakarta - Bursa karbon atau carbon trading Indonesia ditargetkan meluncur pada 2024. Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik mengatakan, saat ini Bursa bersama pemangku kepentingan lain intens berkoordinasi untuk memastikan target bursa karbon untuk beroperasi pada 2024 bisa tercapai.
"Untuk persiapan bursa karbon sampai saat ini BEI terus berkoordinasi dengan OJK dan lembaga serta kementerian terkait. Kajian dan studi banding juga kita lakukan ke bursa karbon yang sudah ada baik di kawasan Asia maupun Eropa,” kata Jeffrey kepada wartawan, Senin (16/1/2023).
Baca Juga
Rencananya, implementasi perdagangan karbon akan mengacu pada sistem perdagangan karbon beberapa negara lain yang saat ini sudah berlaku. Sementara untuk pengawasan perdagangan bursa karbon di pasar modal akan dilakukan oleh OJK dengan koordinasi bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Advertisement
"Walaupun tidak kita kunjungi secara langsung, kita mempelajari bursa karbon di Korea, Inggris, Uni Eropa, juga Malaysia,” sebut Jeffrey.
Dia menambahkan, timeline persiapan bursa karbon akan disesuaikan sesuai hasil koordinasi dengan OJK dan kementerian terkait.
Selain KLHK dan OJK, Jeffrey mengatakan perdagangan karbon juga melibatkan Kementerian lain seperti Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Kementerian Koordinasi bidang Kemaritiman dna Investasi (Kemenkomarves).
Sejumlah teknologi baru bermunculan dan bisa membantu menekan emisi karbon dioksida terkait energi global menjadi netto nol sebelum tahun 2050. Menurut analis ini membutuhkan investasi, dan pemerintah di seluruh dunia perlu memutuskan mana teknologi ...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Siapkan Infrastruktur
![Hadapi Global Warming, Mesin Penghisap Emisi Karbon Kini Dibangun](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/FgzkjlOYDQ52s48zStSQTlErqIY=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1612559/original/077897700_1496405336-055163500_1492319145-16042017-polusi.jpg)
Sebagai informasi, telah terbit Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No 21/2022 tanggal 20 Oktober 2022 tentang tata laksana penerapan nilai ekonomi karbon.
Pada pasal 27, beleid itu menyatakan bahwa penyelenggara bursa karbon adalah bursa efek atau penyelenggara pasar yang telah mendapat izin usaha dari otoritas sektor jasa keuangan. Untuk itu, OJK juga telah menyiapkan infrastruktur pengaturannya yang terkait dengan kelembagaan dan juga operasional penyelenggaraan bursa karbon.
Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Inarno Djajadi memperkirakan bursa karbon akan dapat diluncurkan paling cepat pada 2024 dan paling lambat pada 2025.
"Bursa karbon, saat ini kami melakukan koordinasi dengan KLHK, dan Kemenko Marinves. Untuk live nya dari pemerintah dari KLHK baru 2024-2025, kita tentunya saat ini sudah melakukan kajian untuk mempersiapkan hal tersebut dan juga per 15 Desember kemarin UUP2SK terkait bursa karbon," kata Inarno.
Advertisement
OJK Siap Dukung Penyelenggaraan Bursa Karbon
![Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar dalam konferensi Pers RDKB November 2022, Selasa (6/12/2022).](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/klBJB4XgXJS2d5DKN0Nz_0RQkk0=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4251202/original/006306700_1670310460-FOTO.jpg)
Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus menyiapkan penyelenggaraan bursa karbon untuk mendukung inisiatif Pemerintah menetapkan harga karbon dalam upaya mengatasi perubahan iklim.
"OJK bersama industri jasa keuangan siap mendukung inisiatif ini," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam seminar internasional “Carbon Trading: The Journey to Net Zero” sebagai rangkaian kegiatan peringatan 45 tahun diaktifkannya kembali Pasar Modal Indonesia di Jakarta, Selasa, 27 September 2022, dikutip dari keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).
Mahendra menuturkan, penetapan harga karbon yang diinisiasi oleh Pemerintah dapat memberikan insentif untuk mengurangi emisi dan disinsentif bagi perusahaan yang memproduksi lebih dari batas yang ditoleransi.
Mahendra juga mengatakan dengan kondisi geografis Indonesia yang memiliki hutan tropis terbesar ketiga di dunia, Indonesia bisa memiliki banyak keuntungan dari perdagangan emisi karbon global.
"Di sinilah Indonesia dapat melangkah dan memanfaatkan keunggulannya sebagai pemimpin untuk menggunakan inisiatif bursa karbon dalam memberikan alternatif pembiayaan bagi sektor riil,” ujar Mahendra.
Dia menuturkan, dengan hutan tropis seluas 125 juta hektar, Indonesia diperkirakan mampu menyerap 25 miliar ton karbon, belum termasuk hutan bakau dan gambut, sehingga diperkirakan bisa menghasilkan pendapatan senilai 565,9 miliar dolar AS dari perdagangan karbon.
Butuh Kerangka Regulasi
![Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/vFv2hXLhgL92AD8g1ZEv11PxuJU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4251684/original/077983600_1670326346-IMG-20221206-WA0003.jpg)
Untuk mendukung peluang itu, menurut Mahendra dibutuhkan kerangka regulasi yang jelas mengatur mengenai kewenangan dan pengoperasian bursa karbon, baik untuk perdagangan dalam negeri maupun luar negeri.
"Kita juga harus memastikan perangkat infrastruktur tidak hanya fit tetapi juga lengkap mulai dari infrastruktur primer, sekunder dan pasar sehingga dapat mendukung beroperasinya bursa karbon, serta mekanisme pengawasan yang sesuai untuk pasar karbon agar selaras dengan target nasional yang ditetapkan dalam Nationally Determined Contribution (NDC),” tutur Mahendra.
OJK berharap regulasi terkait payung hukum mengenai otoritas penyelenggaraan dan operasional perdagangan karbon khususnya melalui bursa karbon dapat segera diterbitkan sehingga dapat mempercepat tujuan pencapaian NDC Indonesia serta target implementasi net zero emission pada 2060.
Selain Mahendra, hadir sebagai pembicara adalah Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI Laksmi Dewanti dan Direktur Eksekutif Abu Dhabi Global Market’s Financial Services Regulatory Authority Simon O’Brien.
Terkini Lainnya
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Siapkan Infrastruktur
OJK Siap Dukung Penyelenggaraan Bursa Karbon
Butuh Kerangka Regulasi
Saham
BEI
Malaysia
Bursa Karbon
Uni Eropa
Rekomendasi
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi