, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah genjot pemanfaatan layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF) untuk permodalan UMKM atau perusahaan rintisan (startup). Sayangnya, informasi dan literasi mengenai instrumen ini belum merata.
Kondisi itu dimanfaatkan oleh sejumlah entitas untuk meraup cuan lewat investasi ilegal mengatasnamakan kegiatan SCF. OJK melalui Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menghentikan sejumlah entitas ilegal yang berkaitan dengan layanan urun dana.
Baca Juga
"Kegiatan (SCF) ini diduplikasi atau dilakukan secara ilegal oleh beberapa entitas. Memang mereka juga menawarkan melalui berbagai platform. Oleh karena itu, bagi masyarakat kita yang ingin investasi melalui SCF, cek dulu platform yang mempunyai izin dari OJK," tutur Ketua SWI OJK Tongam L Tobing dalam webinar Literasi Keuangan Indonesia Terdepan - LIKE IT #3, Kamis (1/9/2022).
Advertisement
SWI sendiri telah menghentikan sejumlah entitas penyelenggara SCF tanpa izin OJK. Antara lain:
- PT Tanijoy Agriteknologi Nusantara yang menghubungkan Mitra Tani dan pendana
- PT Infishta Digital Indonesia (inFishta), penyalur dana untuk proyek produksi perikanan
- PT Vestifarm Agro Indonesia (VESTIFARM.COM), penyalur dana untuk proyek budidaya petani
- PT Generasi Berdampak Indonesia (PANAK.ID), penyaluran dana untuk proyek investasi bidang peternakan dengan menghubungan peternak, pasar, dan pemilik modal
- PT Akses Group Indonesia / PT Intiga Ventura Bersama (Invezin / Invez.ID), menjembatani kebutuhan pendanaan
- PT Berbagi Bintang Teknologi (Stasashi), menghubungkan investor lokal dan founder startup. Namun pendanaan dikirimkan ke rekening Stasashi terlebih dulu
- PT Griya Danaku Digital Investama (Pramadana.ID), menghubungkan investor dan property asset manager
- PT Urunmodal Dot Com, menghubungkan investor dan pemilik usaha UMKM. Pendanaan dikirimkan ke rekening pribadi pengurus terlebih dulu- PT Bersama Milik Bangsa (Punyabersama.ID), menghubungkan investor dan pemilik usaha waralaba atau franchise
Kepala Satuan Tugas (Satgas) Waspada Investasi OJK Tongam L Tobing menyatakan, tidak ada jaminan uang yang telah diinvestasikan ke platform ilegal investasi bodong akan kembali 100 persen. Oleh karenanya, masyarakat diminta untuk berhati-hati sebelum...
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Beri Edukasi
![Penjelasan OJK Tentang Fintech di Indonesia](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/EeBoRLmeuWYql_LE2dA_jBaJs2U=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2523516/original/014068600_1544605681-20181212-Penjelasan-OJK-Tentang-Fintech-di-Indonesia-Angga2.jpg)
Meski begitu, Tongam mengakui penghentian usaha atau pemblokiran hanya berlaku untuk jangka pendek. Entitas-entitas serupa lainnya bisa saja bermunculan lebih banyak dengan nama baru. Untuk itu, pihaknya gencar melakukan edukasi untuk memitigasi dari sisi demand atau dalam hal ini masyarakat.
“Ada beberapa perusahaan yang sudah kita blokir. Tapi memang blokir ini masih bersifat jangka pendek. Kita blokir hari ini nanti sore jadi nama besok bikin baru lagi ya ini berkejaran. Kami yakin, dengan tereduksinya masyarakat, semakin sempit ruang gerak mereka,” imbuh Tongam.
Informasi saja, saat ini OJK mencatat 11 penyelenggara dengan 266 penerbit. Dana yang berhasil dihimpun sebesar Rp 567,45 miliar dari 120.442 pemodal. Sebelas penyelenggara yang saat ini tercatat di OJK antara lain, PT Santara Daya Inspiratama (Santara) dengan dana dihimpun sebesar Rp 147,85 miliar. Kemudian PT Investasi Digital Nusantara (Bizhare) Rp 117,64 miliar, dan PT Crowddana Teknologi Indonusa (Crowddana) Rp 57,44 miliar.
Lalu PT Numex Teknologi Indonesia (LandX) dengan dana dihimpun senilai Rp 204,06 miliar, PT Shafiq Digital Indonesia (SHAFIQ) Rp 36,12 miliar, PT Dana Investasi Bersama (FundEx) Rp 1,07 miliar, serta PT LBS Urun Dana (LBS Urun Dana) Rp 1,3 miliar.
Sementara tiga lainnya, yakni PT Likuid Dana Pratama (Ekuid), PT Dana Rintis Indonesia (Udana), PT Fintek Andalan Solusi Teknologi belum mencatatkan dana dihimpun.
Advertisement
Tanggapan Griyadanaku Digital Indonesia Terkait SCF
![FOTO: Mengunjungi Pameran Produk UMKM dalam Program Bangga Buatan Indonesia](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/iuvsL6t1si2IElSahrjVekCOV6g=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3299914/original/029742700_1605692716-20201118-Gerakan-Bangga-Buatan-Indonesia-6.jpg)
PT Griyadanaku Digital Investama [PRAMDANA] memastikan akan menjalankan kegiatan usahanya sesuai peraturan yang berlaku di Indonesia.
CEO PT Griyadanaku Digital Investama Kresna Satya Prameswara mengatakan, hingga saat ini perusahaan belum melakukan kegiatan usaha layanan urun dana atau securities crowdfunding (SCF) kepada masyarakat maupun investor.
Hal ini karena perusahaan sedang melakukan pengajuan izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait bisnis SCF.
"Saat ini sedang dalam proses melakukan perizinan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak melakukan kegiatan penyaluran pendanaan dari pemodal ke penerbit," kata Kresna dalam keterangan resmi, Senin (5/9/2022).
Ia menuturkan, atas dasar ini, maka tidak benar jika ada informasi yang menyatakan PT Griyadanaku Digital Investama telah menjalani usaha ilegal.
“Karena kami belum melakukan kegiatan bisnis tersebut dan masih dalam proses pengajuan izin,” kata dia.
Terkini Lainnya
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Beri Edukasi
Tanggapan Griyadanaku Digital Indonesia Terkait SCF
Saham
Satgas Waspada Investasi
SWI
UMKM
SCF
Rekomendasi
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
Singapura Izinkan 16 Jenis Serangga untuk Dikonsumsi, Ada Cacing sampai Belatung Kumbang
Serba-serbi Wayang Kulit, Dibuat dari Kulit Kerbau yang Dilukis
5 Meteoroid yang Pernah Menghantam Bumi
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Saat Gedung Tiba-Tiba Miring karena Diinjak Mbah Kholil Bangkalan, Kisah Karomah Wali
Anggota DPRD Lampung Tengah yang Tembak Mati Warga Sempat Berusaha Hilangkan Barang Bukti
Bertabur Bintang, Daftar Tamu Undangan Diduga Hadiri Pernikahan Anak Orang Terkaya di Asia Anant Ambani dan Radhika Merchant
Amalan Pelunas Utang dan Pelancar Rezeki dari Syaikh Abu Hasan As-Syadzili
Niat Cari Kerja, Data 26 Pelamar Ini Malah Dipakai untuk Pinjol dengan Kerugian Rp 1 Miliar
Lama Hiatus, Lia ITZY Akan Ikut Rayakan Anniversary MIDZY
3 Kisah Pemain Belanda Tersukses di Manchester United
Anisha Rosnah Berhijab dan Tenteng Tas Rp50 Jutaan Saat Kunjungan ke Sekolah Bareng Pangeran Mateen
Cegah Kepunahan, Ilmuwan Suntik Cula Badak dengan Radioaktif
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Selasa 9 Juli 2024
Mantan Ajudan Wapres Brigjen Pol Sabilul Alif Jadi Wakapolda Kaltim