, Jakarta - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mematok target produksi emas hingga 120 ribu ons pada 2022 yang berasal dari Tambang Emas Tujuh Bukit. Target itu lebih rendah dari realisasi produksi emas tahun lalu dari tambang yang sama yang mencapai 125 ribu ons.
"Rencana produksi dari Tujuh Bukit untuk tahun ini berkisar 100 ribu sampai 120 ribu ons," ungkap Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Albert Saputro dalam paparan publik, Jumat (10/6/2022).
Baca Juga
Sementara produksi tembaga dari Tambang Tembaga Wetar untuk tahun ini diharapkan berada di kisaran 18 ribu hingga 22 ribu ton. Relatif sama dibandingkan realisasi produksi tembaga tahun lalu sebesar 19 ribu ton.
Advertisement
Wakil Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Simon Milroy menuturkan, penurunan produksi tahun ini disebabkan kadar bijih emas yang juga merosot. Seiring dengan semakin dalam sumur galian tambang.
"Ada penurunan target produksi tahun ini karena penambangan yang semakin dalam, dan kadar emas yang tahun lalu sebesar 0,7-0,8 gram per ton, saat ini menjadi 0,61 gram per ton. jadi lebih sulit untuk mendorong produksi," ujar Simon dalam kesempatan yang sama.
Adapun hingga kuartal I 2022, perseroan berhasil memproduksi 33.968 ons emas. Meningkat 104,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 16.585 ons. Sedangkan produksi tembaga perseroan juga meningkat sebesar 111,6 persen, dari 2.489 ton pada kuartal I 2021 menjadi 5.267 ton pada periode yang sama pada 2022.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Beredar sebuah video pernikahan seorang selebgram di media sosial. Mempelai laki-laki memberikan mahar saham MDKA (PT Merdeka Copper Gold Tbk) senilai 305 lot dan 21 gram logam mulia.
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Absen Bagi Dividen
![Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/lwuwFUvWmY6YmO-4iJj00ovB0Ck=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3893148/original/019406200_1641196875-20220103-Pembukaan_Awal_Tahun_2022_IHSG_Menguat-5.jpg)
Sebelumnya, pemegang saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui tidak ada pembagian dividen atas laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021.
Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk, Albert Saputro mengatakan, perseroan aktif mengoptimalkan potensi pendanaan untuk mendukung pengembangan bisnis.
"Saat ini belum ada pembagian dividen yang diputuskan di RUPS mengingat banyaknya jumlah proyek pengembangan ke depan yang harus dilakukan perusahaan,” kata Albert dalam paparan publik, Jumat (10/6/2022).
Adapun sepanjang tahun lalu, perseroan berhasil membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 36,14 juta atau sekitar Rp 526,45 miliar (kurs Rp 14.567 per USD). Turun tipis dibandingkan laba tahun sebelumnya sebesar USD 36,19 juta.
Sementara sebagai hasil dari RUPSLB, MDKA mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Dalam aksi tersebut, perseroan akan mengeluarkan maksimal 2,29 miliar lembar saham atau maksimal 10 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan atau disetor MDKA.
"Persetujuan private placement ini bertujuan untuk memberikan flexibilitas pendanaan untuk Perseroan dalam pengembangan kegiatan usaha dan mendukung potensi ekspansi. Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan di aset-aset utama kami, termasuk melihat peluang pengembangan di sektor potensial,” ujar Albert.
RUPS juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5 persen saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 600 miliar. Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB.
"Buyback saham ini dilakukan sehingga MDKA dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai atau kinerja MDKA yang sebenarnya," ujar Albert.
Selain itu, RUPS juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yakni mengangkat Tang Honghui sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Richard Bruce Ness yang mengundurkan diri.
Advertisement
Kantongi Restu Buyback dan Private Placement
![Pergerakan IHSG Turun Tajam](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/qroUUVe6iFzKIrkWFKmfgR-xUOc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3103085/original/045581100_1586948201-20200415-Pergerakan-IHSG-Turun-Tajam-5.jpg)
Sebelumnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) baru saja menyelesaikan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) yang digelar Jumat, 10 Juni 2022.
Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement. Dalam aksi tersbeut, perseroan akan mengeluarkan maksimal 2,29 miliar lembar saham atau maksimal 10 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan atau disetor perseroan.
Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Albert Saputro mengatakan, persetujuan private placement ini bertujuan memberikan flexibilitas pendanaan untuk perseroan dalam pengembangan kegiatan usaha dan mendukung potensi ekspansi.
“Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan di aset-aset utama kami, termasuk melihat peluang pengembangan di sektor potensial,” ujar Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Albert Saputro dalam paparan publik, Jumat (10/6/2022).
RUPS juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5 persen saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 600 miliar.
"Hasil RUPSLB yang kedua, persetujuan untuk melakukan buyback saham up to sekitar Rp 600 miliar,” ungkap Albert.
Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB. Buyback saham ini dilakukan sehingga MDKA dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika harga saham tidak mencerminkan nilai atau kinerja MDKA yang sebenarnya.
Perusahaan Hong Kong Brunp Miliki 5 Persen Saham MDKA
![Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/e3pWelERvLtoCzKzjhWE5z7nwNU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2970774/original/080384600_1574070740-20191118-Perdagangan-Awal-Pekan-IHSG-Ditutup-di-Zona-Merah-4.jpg)
Sebelumnya, Perusahaan asal Hong Kong, Brunp and Catl Co. Limited (Brunp), resmi menjadi salah satu pemegang saham perusahaan holding bidang pertambangan dan jasa konsultasi manajemen, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri kepada regulator Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (20/5/2022).
Perusahaan asal Hong Kong ini resmi menjadi pemegang saham MDKA setelah perseroan membeli sebanyak 1.205.542.359 saham atau setara 5 persen saham MDKA melalui pelaksanaan penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue yaitu melalui penawaran umum terbatas (PUT) II serta melalui transaksi jual beli saham yang telah dilaksanakan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).
Brunp diketahui sebagai anak usaha CATL yang didirikan pada 2005. Perusahaan ini bergerak di bidang baterai kendaraan listrik.
Sebelumnya pemegang Saham MDKA, yaitu PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sebagai pemegang saham MDKA dengan kepemilikan 18,29 persen; PT Mitra Daya Mustika (MDM) dengan kepemilikan 12,87 persen, dan PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 6,05 persen, masing-masing pernah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya untuk mengeksekusi porsi HMETD miliknya.
Ketiganya telah menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham kepada Hong Kong Brunp and Catl Co, Limited (Brunp) sesuai dengan perjanjian jual beli hak masing-masing 17 Maret 2022.
Sebelum transaksi ini Adi menuturkan, perusahaan Hong Kong ini tidak memiliki saham atas MDKA.
Terkini Lainnya
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Absen Bagi Dividen
Kantongi Restu Buyback dan Private Placement
Perusahaan Hong Kong Brunp Miliki 5 Persen Saham MDKA
Saham
emas
PT Merdeka Copper Gold Tbk
Merdeka Copper Gold
Produksi Emas
Saham MDKA
Tembaga
Rekomendasi
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Berita Terkini
Anak Pergi ke Ladang, Ayah Mertua Rudapaksa Menantu yang Sedang Sakit di Rumah
Astronom Temukan Supergugus Galaksi Raksasa
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal, Hasil, dan Klasemen Final Four PLN Mobile Proliga 2024: Siapa Rebut Gelar Juara?
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Ternyata Menjawab Seperti ini saat Nama Rasulullah Disebut Salah, Begini yang Benar Kata Gus Baha
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Hari Satelit Palapa 9 Juli, Peluncuran Satelit Pertama Indonesia pada 1976
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Diduga Telantarkan Istri dan 3 Anaknya, Anggota Polda Sulsel Dilapor ke Propam
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
Target Hattrick Juara Umum PON, 148 Atlet Jabar Berlatih di Korea Selatan
Profil Dewi Paramita, Mantan Ibrahim Risyad yang Jadi Sorotan Warganet
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli