, Jakarta - Sebelum mulai investasi saham, calon investor perlu melakukan analisis. Secara garis besar, analisis dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni secara teknikal atau fundamental.
Khusus untuk analisis fundamental, calon investor perlu mempelajari jenis grafik saham. Calon investor tetap bisa melakukan analisa sesuai kebutuhan investasinya. Misalnya untuk jangka pendek atau trading.
Baca Juga
Investor pemula juga memiliki pilihan grafik atau chart yang lebih sederhana agar tetap cermat dalam menganalisa gerak saham dan terhindar dari beli saham karena FOMO.
Advertisement
Melansir laman instagram ajaib_investasi, Minggu (29/5/2022), ada tiga jenis grafik saham. Pertama, line chart. Grafik ini berbentuk garis naik dan turun yang menghubungkan titik-titik penting data. Line chart paling simple dan mudah dibaca karena informasinya hanya data penutupan harga.
Grafik ini cocok untuk investor pemula dan bisa membantu terhindar dari ‘paralysis by analysis’ akibat terlalu banyak informasi. Tapi karena informasinya minim, line chart kurang cocok untuk scalping karena staanya kurang akurat untuk time frame kecil.
Kedua, ada bar chart. Grafik berbentuk bar yang mewakili tentang perdagangan saham untuk periode tertentu. Informasinya meliputi harga pembukaan (open), harga penutupan (close), harga tertinggi (high) dan terendah (low) pada periode tersebut.
Grafik ini merupakan salah satu favorit trader karena informasinya cukup lengkap Ketiga, dan yang paling banyak digunakan oleh analis maupun trader, yakni candlestick chart.
Secara garis besar, informasi grafik ini sama seperti bar chart. Yaitu meliputi rentang perdagangan saham pada periode tertentu seperti menit, hari, bulan, maupun tahun.
Secara umum, bentuk visual grafik ini lebih banyak disukai trader dan bisa memberi informasi lengkap. Dilengkapi dengan kode warna dna visual yang lebih kaya dalam merepresentasikan data.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kiat Investasi Reksa Dana Saham Saat IHSG Bergejolak
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mengenal Trading Halt di Pasar Modal
![FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/i2YarzJFOL0kH2ewN988zWn7RSc=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3356530/original/050456600_1611299594-20210122-IHSG-7.jpg)
Sebelumnya, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat tertekan pada perdagangan Senin, 9 Mei 2022. Jika penurunan waktu itu berlanjut hingga mencapai 5 persen, maka Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan trading halt.
Secara garis besar, trading halt adalah penghentian atau pembekuan sementara perdagangan saham karena IHSG turun hingga batas tertentu. Trading halt dapat dilanjutkan menjadi trading suspend apabila bursa memutuskan pelaksanaan peragangan tidak mungkin untuk dilanjutkan pada hari bursa yang sama.
Ketentuan teranyar mengenai trading halt termaktub dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.
Dalam hal terjadi penurunan yang sangat tajam atas IHSG dalam satu hari bursa yang sama, bursa melakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5 persen.
Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10 persen, dan trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.
Sebagai catatan, trading halt dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) akan tetap berada dalam JATS dan dapat ditarik (withdraw) oleh anggota bursa. Sementara trading suspend dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) ditarik secara otomatis oleh JATS. IHSG meninggalkan posisi 7.000 pada perdagangan Senin, 9 Mei 2022.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menuturkan, pihaknya akan melakukan trading halt atau penghentian sementara perdagangan jika sentuh 5 persen. "Akan ada trading halt selama 30 menit apabila indeks turun menyentuh lima persen," ujar dia kepada wartawan.
Namun, hal itu tak terjadi, IHSG ditutup merosot 4,42 persen ke posisi 6.909,75.
Advertisement
Saat Perusahaan Gelar Merger dan Akuisisi, Pertanda Apa?
![IHSG Awal Pekan Ditutup di Zona Hijau](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/BwiQg3w-uDUzGTpbTNg_op3spsU=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3020524/original/019309700_1578913886-20200113-Rupiah-Perkasa_-IHSG-Ditutup-Cerah--ANGGA-5.jpg)
Sebelumnya, bagi Anda yang investasi di pasar saham mendengar istilah merger dan akuisisi mungkin tak asing.
Aksi korporasi merger dan akuisisi ini juga menjadi perhatian pelaku pasar. Mengutip Instagram resmi @indonesiastockexchange, Minggu, 20 Maret 2022, investor Philip Fisher menyebutkan, jika merger dan akuisisi tidak dilakukan dengan hati-hati, aksi ini berpotensi menurunkan nilai bagi pemegang saham pada masa mendatang. Adapun pengertian merger ini adalah ketika dua perusahaan sepakat untuk menjadi satu dan menjadi perusahaan baru.
Sementara itu, akuisisi yaitu ketika perusahaan melakukan pembelian atau mengambil alih perusahaan lain dan menjadi bagian dari perusahaan yang melakukan akuisisi.
Lalu kriteria merger dan akuisisi yang dianggap berhasil dan gagal itu bagaimana?
Merger dan akuisisi yang berhasil antara lain jika dapat meningkatkan efisiensi dan margin laba, meningkatkan skala ekonomis dan menambah portofolio produk, dan berpeluang memperluas pasar melalui penetrasi yang dilakukan.
Selanjutnya
![IHSG Ditutup Melemah ke 6.023,64](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/OhUY7LBazfB3ozEZ3rryF7SJsWM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/2935915/original/059279400_1570705750-20191010-IHSG-1.jpg)
Sedangkan kriteria merger dan akuisisi gagal jika akuisisi bisnis baru yang tidak berkaitan dengan model bisnis perusahaan. Selain itu, akuisisi bisnis yang berkualitas buruk meski dibeli dengan valuasi rendah, dan dilakukan secara terburu-buru dengan valuasi mahal.
Di sisi lain, merger dan akuisisi berpeluang menguntungkan perseroan dan menambah nilai bagi pemegang saham antara lain jika alasan akuisisi sesuai dengan kebutuhan bisnis, perusahaan yang diakuisisi bergerak pada lini bisnis yang sama. Misalkan akuisisi pemasok bahan baku untuk menunjang lini produksi. Kemudian valuasi transaksi merger dan akuisisi wajar.
"Hati-hati jika perusahaan mengakuisisi bisnis baru yang tidak berkaitan dengan bisnis saat ini dengan alasan diversifikasi,”.
“Terutama jika perusahaan utamanya sangat bagus, sedangkan bisnis yang diakuisisi kurang bagus,”
Selain itu terutama jika dana yang digunaka bersumber dari penerbitan surat utang dan meminta tambahan modal dari pemegang saham melalui private placement dan rights issue sehingga terjadi ilusi.
Terkini Lainnya
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Mengenal Trading Halt di Pasar Modal
Saat Perusahaan Gelar Merger dan Akuisisi, Pertanda Apa?
Selanjutnya
Saham
pasar modal
Trivia Saham
Grafik
Analisis
Investor
Rekomendasi
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Euro 2024
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
HEADLINE: Pudarnya Sinar Bintang di Euro 2024 dan Copa America 2024, Siapa Jadi Pembeda di Semifinal?
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
OJK Bongkar Kinerja Pasar Modal hingga Akhir Semester I-2024
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
Pegi Setiawan
Kalah di Praperadilan Pegi Setiawan, Kasus Vina Cirebon Bakal Ditarik ke Mabes Polri?
Pegi Setiawan Menang Praperadilan, Salah Tangkap atau Salah Prosedur?
Pegi Setiawan Bebas, Kapolri: Kita Hormati Putusan Pengadilan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Berita Terkini
IPO di Asia Tenggara Anjlok pada Semester I 2024, Bagaimana Indonesia?
Live Translate, Fitur Penerjemah dari Samsung Bakal Terintegrasi dengan WhatsApp
Hadiri Pameran Interior di Mal Bareng Selvi Ananda, Kenapa Gibran Rakabuming Disorot Warganet?
Top 3 Islami: Sebutan Bulan Muharram itu Keliru Kata UAH, Tirakat Terberat Syaikh Abdul Qadir al-Jilani saat Berguru
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Langit Pagi hingga Siang Hari Jakarta Diprediksi Cerah Berawan
Harga Kripto Hari Ini 9 Juli 2024: Bitcoin Dkk Menguat Terbatas
NMax "Turbo" Dominasi Penjualan Yamaha di Jakarta Fair, Banyak yang Beli Cash!
Cuaca Hari Ini Selasa 9 Juli 2024: Waspada Hujan Lebat di 21 Provinsi
Bareskrim Masih Cari Unsur Pidana Laporan Nurul Ghufron terhadap Dewas KPK
Indo Premier Sekuritas Dukung Insentif Biaya Transaksi ETF
3 Resep Podeng Roti Tawar, Lengkapi Menu Bekal sampai Jadi Ide Jualan
13.000 Pemilih di Situbondo Tak Memenuhi Syarat Nyoblos, Ada yang Meninggal dan Masuk TNI/Polri
Melapor ke Manchester United, Mason Greenwood Bahas Ini dengan Manajemen Klub
Daftar Kepala Negara dengan Gaji Tertinggi di Dunia, Presiden Indonesia Kalah Jauh?
Air Danau Kelimutu Kembali Berubah Warna, Jam Kunjungan Wisata Dibatasi