uefau17.com

Trivia Saham: Mengenal Jenis Grafik di Pasar Modal - Saham

, Jakarta - Sebelum mulai investasi saham, calon investor perlu melakukan analisis. Secara garis besar, analisis dapat dilakukan melalui dua pendekatan, yakni secara teknikal atau fundamental.

Khusus untuk analisis fundamental, calon investor perlu mempelajari jenis grafik saham. Calon investor tetap bisa melakukan analisa sesuai kebutuhan investasinya. Misalnya untuk jangka pendek atau trading.

Investor pemula juga memiliki pilihan grafik atau chart yang lebih sederhana agar tetap cermat dalam menganalisa gerak saham dan terhindar dari beli saham karena FOMO.

Melansir laman instagram ajaib_investasi, Minggu (29/5/2022), ada tiga jenis grafik saham. Pertama, line chart. Grafik ini berbentuk garis naik dan turun yang menghubungkan titik-titik penting data. Line chart paling simple dan mudah dibaca karena informasinya hanya data penutupan harga.

Grafik ini cocok untuk investor pemula dan bisa membantu terhindar dari ‘paralysis by analysis’ akibat terlalu banyak informasi. Tapi karena informasinya minim, line chart kurang cocok untuk scalping karena staanya kurang akurat untuk time frame kecil.

Kedua, ada bar chart. Grafik berbentuk bar yang mewakili tentang perdagangan saham untuk periode tertentu. Informasinya meliputi harga pembukaan (open), harga penutupan (close), harga tertinggi (high) dan terendah (low) pada periode tersebut.

Grafik ini merupakan salah satu favorit trader karena informasinya cukup lengkap Ketiga, dan yang paling banyak digunakan oleh analis maupun trader, yakni candlestick chart.

Secara garis besar, informasi grafik ini sama seperti bar chart. Yaitu meliputi rentang perdagangan saham pada periode tertentu seperti menit, hari, bulan, maupun tahun.

Secara umum, bentuk visual grafik ini lebih banyak disukai trader dan bisa memberi informasi lengkap. Dilengkapi dengan kode warna dna visual yang lebih kaya dalam merepresentasikan data.

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Mengenal Trading Halt di Pasar Modal

Sebelumnya, laju Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat  tertekan pada perdagangan Senin, 9 Mei 2022. Jika penurunan waktu itu berlanjut hingga mencapai 5 persen, maka Bursa Efek Indonesia (BEI) akan melakukan trading halt.

Secara garis besar, trading halt adalah penghentian atau pembekuan sementara perdagangan saham karena IHSG turun hingga batas tertentu. Trading halt dapat dilanjutkan menjadi trading suspend apabila bursa memutuskan pelaksanaan peragangan tidak mungkin untuk dilanjutkan pada hari bursa yang sama.

Ketentuan teranyar mengenai trading halt termaktub dalam Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Dalam hal terjadi penurunan yang sangat tajam atas IHSG dalam satu hari bursa yang sama, bursa melakukan trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan hingga lebih dari 5 persen.

Trading halt selama 30 menit apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 10 persen, dan trading suspend apabila IHSG mengalami penurunan lanjutan hingga lebih dari 15 persen.

Sebagai catatan, trading halt dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) akan tetap berada dalam JATS dan dapat ditarik (withdraw) oleh anggota bursa. Sementara trading suspend dengan kondisi seluruh pesanan yang belum teralokasi (open order) ditarik secara otomatis oleh JATS. IHSG meninggalkan posisi 7.000 pada perdagangan Senin, 9 Mei 2022.

Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Laksono Widodo menuturkan, pihaknya akan melakukan trading halt atau penghentian sementara perdagangan jika sentuh 5 persen. "Akan ada trading halt selama 30 menit apabila indeks turun menyentuh lima persen," ujar dia kepada wartawan.

Namun, hal itu tak terjadi, IHSG ditutup merosot 4,42 persen ke posisi 6.909,75.

 

 

3 dari 4 halaman

Saat Perusahaan Gelar Merger dan Akuisisi, Pertanda Apa?

Sebelumnya, bagi Anda yang investasi di pasar saham mendengar istilah merger dan akuisisi mungkin tak asing.

Aksi korporasi merger dan akuisisi ini juga menjadi perhatian pelaku pasar. Mengutip Instagram resmi @indonesiastockexchange, Minggu, 20 Maret 2022, investor Philip Fisher menyebutkan, jika merger dan akuisisi tidak dilakukan dengan hati-hati, aksi ini berpotensi menurunkan nilai bagi pemegang saham pada masa mendatang. Adapun pengertian merger ini adalah ketika dua perusahaan sepakat untuk menjadi satu dan menjadi perusahaan baru.

Sementara itu, akuisisi yaitu ketika perusahaan melakukan pembelian atau mengambil alih perusahaan lain dan menjadi bagian dari perusahaan yang melakukan akuisisi.

Lalu kriteria merger dan akuisisi yang dianggap berhasil dan gagal itu bagaimana?

Merger dan akuisisi yang berhasil antara lain jika dapat meningkatkan efisiensi dan margin laba, meningkatkan skala ekonomis dan menambah portofolio produk, dan berpeluang memperluas pasar melalui penetrasi yang dilakukan.

 

 

4 dari 4 halaman

Selanjutnya

Sedangkan kriteria merger dan akuisisi gagal jika akuisisi bisnis baru yang tidak berkaitan dengan model bisnis perusahaan. Selain itu, akuisisi bisnis yang berkualitas buruk meski dibeli dengan valuasi rendah, dan dilakukan secara terburu-buru dengan valuasi mahal.

Di sisi lain, merger dan akuisisi berpeluang menguntungkan perseroan dan menambah nilai bagi pemegang saham antara lain jika alasan akuisisi sesuai dengan kebutuhan bisnis, perusahaan yang diakuisisi bergerak pada lini bisnis yang sama. Misalkan akuisisi pemasok bahan baku untuk menunjang lini produksi. Kemudian valuasi transaksi merger dan akuisisi wajar.

"Hati-hati jika perusahaan mengakuisisi bisnis baru yang tidak berkaitan dengan bisnis saat ini dengan alasan diversifikasi,”.

“Terutama jika perusahaan utamanya sangat bagus, sedangkan bisnis yang diakuisisi kurang bagus,”

Selain itu terutama jika dana yang digunaka bersumber dari penerbitan surat utang dan meminta tambahan modal dari pemegang saham melalui private placement dan rights issue sehingga terjadi ilusi.

 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat