, Jakarta - PT Tridomain Performance Materials Tbk (TDPM) menyatakan pihaknya sedang menjadwal ulang restrukturisasi dan kewajiban yang sudah ada maupun akan jatuh tempo.
Hal itu dilakukan agar perseroan dapat mempertahankan usaha serta menyelesaikan kewajiban kepada kreditur meski terpaksa harus dilakukan restrukturisasi dan penjadwalan ulang. Hal itu disampaikan lewat materi paparan publik insidentil yang disampaikan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Selasa (11/5/2021).
Perseroan mengaku selama ini telah melakukan pembayaran ke seluruh kreditur yang ada secara konsisten. Namun, saat ini karena kondisi ekonomi yang belum menunjang akibat pandemi COVID-19 yang masih berkelanjutan perseroan mengalami dampak keuangan. Penjualan dan operasional usaha masih terus berjalan, melakukan antisipasi pada kondisi usaha di tengah pandemi COVID-19.
Advertisement
Materi paparan publik tersebut disampaikan untuk memenuhi ketentuan Peraturan Nomor I-E tentang kewajiban penyampaian informasi. Hal ini menyusul penundanaan pembayaran pokok medium term notes II (MTN II) yang jatuh tempo pada 27 April 2021. Penundaan MTN itu merupakan MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018.
Sebelumnya dalam keterbukaan informasi BEI pada 7 Mei 2021, PT Tridomain Performance Materials Tbk menyatakan mengalami gagal bayar pada 27 April 2021.
Perseroan menegaskan masih melakukan pembicaraan dan negosiasi dengan pemegang MTN terkait dengan difasilitasi oleh agen pemantau sehubungan dengan rencana restrukturisasi MTN terkait.
Perseroan mengaku telah menunjuk konsultan keuangan untuk keperluan hal itu. Adapun pemegang MTN II Tridomain Performance Materials 2018 itu PT Mandiri Manajemen Investasi.
Perseroan belum menerima notice default dari kreditur. Perseroan sejauh ini baru menerima surat dari agen pemantau dari MTN II yaitu Bank CIMB Niaga. Agen pemantau mengingatkan belum dipenuhinya pembayaran pokok MTN II yang telah jatuh tempo pada 27 April 2021 dan meminta penyelesaian atau pelunasan dalam remedy period selama 14 hari sejak 27 April 2021.
Selain itu, perseroan menyatakan dalam perjanjian penerbitan MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018 yang dimaksud itu terdapat ketentuan cross default terhadap utang perseroan lainnya.
Dalam hal ini meliputi MTN I, MTN III, Bonds I dan Bonds II. Adapun cross default merupakan klausul yang sering tercantum dalam sebuah perjanjian utang.
Jika perusahaan mengalami gagal bayar salah satu utangnya, status itu juga melekat pada utang lainnya secara otomatis. Dalam perjanjian kredit bank, klausul ini memberikan kewenangan bagi bank tanpa diperlukan somasi atau peringatan lagi untuk mengakhiri perjanjian kredit dengan nasabah.
Perseroan juga mengatakan fokus untuk negosiasi dengan pemegang MTN dalam penyelesaian dan restrukturisasi pembayaran MTN II. Pihaknya belum ada rencana lain untuk penyelesaian pembayaran utang termasuk pengajuan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU).
"Perseroan masih memfokuskan pada proses pembicaraan dan negosiasi dengan pemegang MTN II untuk penyelesaian dan restrukturisasi pembayaran MTN II dengan dibantu oleh financial advisors dan di luar itu belum ada rencana lainnya,” dikutip dari keterbukaan informasi BEI yang diteken Presiden Direktur PT Tridomain Performance Materials Tbk Harjono.
Perseroan juga mengatakan belum ada komitmen tertulis dari pemegang saham pengendlai untuk menambah modal. “Namun, sepengetahuan perseroan hal tersebut juga merupakan hal yang sedang diupayakan oleh pemegang saham pengendali,” tulis Harjono.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Libur panjang yang menyertai hari raya Idul Fitri sebaiknya jangan digunakan untuk liburan. Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Monardo membeberkan sejumlah data peningkatan COVID-19 yang terjadi akibat liburan di libur panjang
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Tunda Penerbitan Obligasi
![20170210- IHSG Ditutup Stagnan- Bursa Efek Indonesia-Jakarta- Angga Yuniar](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/TCNfwspG1QllgfK1vxSyDnr0vyk=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1503746/original/065993100_1486724746-20170210--IHSG-Ditutup-Stagnan--Bursa-Efek-Indonesia-Jakarta--Angga-Yuniar-05.jpg)
Rincian outstanding yang dimiliki perseroan antara lain:
-MTN I senilai USD 20 juta dengan bunga 9 persen, dan tanggal jatuh tempo pada 18 Mei 2021.
-MTN III senilai Rp 250 miliar dengan bunga 10,50 persen, dan tanggal jatuh tempo pada 4 Juli 2021
-Bond I senilai Rp 100 miliar dengan bunga 10,50 persen, dan tanggal jatuh tempo pada 8 Januari 2022
-Bond II senilai Rp 400 miliar dengan bunga 10,50 persen, dna tanggal jatuh tempo pada 28 Juni 2022.
Perseroan menyatakan masih mengupayakan dengan mengumpulkan dari hasil operasional perseroan dan entitas anak untuk membayar utang yang akan jatuh tempo dalam satu tahun.
Tunda Penawaran Obligasi
Perseroan juga menyampaikan menunda untuk pendaftaran penawaran umum berkelanjutan obligasi berkelanjutan I Tridomain Performance Materials Tahap I Tahun 2021 dan sukuk mudharabah berkelanjutan I Tridomain Performance Materials Tahap I Tahun 2021.
Perseroan menyatakan masih belum penuhi dapat memenuhi kewajiban pembayaran pokok untuk MTN II Tridomain Performance Materials Tahun 2018. Perseroan masih berupaya menyelesaikan kewajiban perseroan dan mempertahankan operasional perseroan karena saat ini memiliki kondisi fundamental yang masih baik.
Perseroan sedang melakukan berbagai upaya antara lain refinancing, installment, restructuring dan upaya lain sesuai ketentuan yang berlaku dapat disetuji oleh para pihak.
Terkini Lainnya
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Tunda Penerbitan Obligasi
Saham
restrukturisasi
Kreditur
PT Tridomain Performance Material Tbk
Saham TDPM
Tridomain Performance Materials
Euro 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Akanji Gagal Penalti di Laga Inggris Vs Swiss, Punya Nilai Pasar Rp 782 Miliar
Cristiano Ronaldo Buka Suara usai Gagal Antar Portugal ke Semifinal Euro 2024, Apa Katanya?
Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Saksikan Live Streaming Copa America 2024 Uruguay vs Brasil, Segera Dimulai
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
Tahapan Pilkada 2024, Ini Jadwal Persiapan Sampai Pengumuman Perhitungan Suara
Ramai Artis Masuk Bursa Pilkada 2024, Cara Pragmatis Raih Modal Sosial dan Kapital
Alur Pilkada Serentak 2024, Catat Kapan Penyelenggaraannya
Pilkada Jakarta 2024, Suku Betawi Usulkan 5 Nama
TOPIK POPULER
Populer
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Kemendag Usul Bea Masuk hingga 200% untuk Keramik China, Angin Segar untuk Emiten Keramik RI
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Mabes Polri Yakin Polda Jawa Barat Akan Patuhi Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Bareskrim Polri Evaluasi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon Usai Pegi Setiawan Menang Praperadilan
Kejagung Soal Putusan Bebas Pegi Setiawan: Ada Prosedur Tidak Terpenuhi
Berita Terkini
Fakta-Fakta Gempa Batang Jateng yang Merusak dan Timbulkan Korban Luka
DANA Ikut Lakukan Kontrol Sosial yang Jadi Langkah Nyata Berantas Judi Online
Mahalnya Harga Thiago Alcantara, Pensiun di Usia 33 Tahun Usai Bela 3 Klub Raksasa
8 Manfaat Kaki Kambing Bagi Kesehatan, Bisa Atasi Nyeri Sendi dan Otot
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
BRI Raih Penghargaan Platinum BISRA Awards 2024, Buah Manis Konsisten Atasi Masalah Sampah dan Lawan Perubahan Iklim
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Dirjen Dukcapil: Data Kependudukan Tak Ikut Bocor Diserang Ransomware
7 Potret Kimmy Jayanti dan Greg Nwokolo Liburan di Jepang, Anak Tampil Gaya Pakai Kimono
Sekawan Limo Ditonton 500 Ribuan dalam 4 Hari, Siap Jadi Film Indonesia ke-10 Peraih 1 Juta Penonton
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Nikita Willy Yakin Semua Anak Lahir Untuk Jadi Pemenang