, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menutup kode broker dan tipe investor di papan transaksi berjalan (running trade). Pada fase pertama, BEI akan terlebih dulu menghapus kode broker pada 26 Juli 2021.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota BEI Laksono Widodo menuturkan, langkah tersebut untuk meningkatkan tata kelola pasar saham yang baik. “Dengan mengurangi herding behavior,” ujar Laksono seperti dikutip, Jumat (26/2/2021).
Saat ini, kode broker dan tipe investor (foreign/domestic) ditampilkan sebagai informasi post trade ke publik setiap saat terjadinya transaksi di BEI. Secara umum, bursa lain tidak memberikan informasi kode broker dan tipe investor sebagai bagian dari investor post trade.
Advertisement
Baca Juga
Kurangi Penggunaan Bandwidth Data
Laksono menambahkan, penghapusan kode broker ini juga untuk mengurangi kebutuhan bandwidth data yang menyebabkan keterlambatan dalam aktivitas perdagangan, seiring meningkatnya frekuensi transaksi perdagangan akhir-akhir ini.
"Ini yang menyebabkan berat beban data transmisi di BEI. Trading engine yang kita pakai (buatan Nasdaq) dan data protokol yang baru (Itch and Ouch) terpaksa di modifikasi untuk mengakomodasi ini. Kalau frekuensi transaksi masih rendah yang terlalu masalah tapi kalau frekuensi naik mulai terasa bebannya. Kami harus ambil best practices yang ada di bursa lain," ujar dia.
**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Kiat Investasi Reksa Dana Saham Saat IHSG Bergejolak
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Mendapat Penolakan hingga ada Petisi
![IHSG Dibuka di Dua Arah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/tTAJX6EjyeWEMksjwG53kNp7_pg=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267161/original/088067800_1602658743-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-4.jpg)
Setiap kebijakan umumnya memang selalu menuai pro dan kontra, tak terkecuali kebijakan BEI kali ini. Menurut pengakuannya, Mantan Direktur Utama PT Bursa Efek Jakarta periode 1991-1996 Hasan Zein Mahmud menyatakan keberatan terhadap rencana BEI yang akan menghapus kode broker dalam info running price.
Hasan menilai info broker ini penting bagi para trader karena mengandung informasi yang relevan dan sensitif dalam menentukan pengambilan keputusan. “(Kebijakan ini) menurunkan kualitas transparansi dan level playing field,” ujar dia.
Menurut Hasan, jika untuk mengatasi masalah herding behaviour, maka mestinya buzzer saham pom-pom, dan influencer justru dapat lebih ditampilkan ke publik. Tentu disertai dengan aturan tata cara dan kode etik. "Diatur dan diminta register,” kata Hasan.
Selain Hasan, rupanya kebijakan tersebut juga mendapat respons negatif dari para trader. Hal ini seiring dengan mencuatnya petisi berjudul Tolak Kebijakan BEI Terkait Penutupan Kode Broker & Tipe Investor yang digagas oleh Bunga Trader.
Advertisement
Perlu Sosialisasi Lebih Intens
![IHSG Dibuka di Dua Arah](https://cdn1-production-images-kly.akamaized.net/HDNBxolJm_EWQ1o9RgaiHeBJgII=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267162/original/045706800_1602658744-20201014-IHSG-Dibuka-di-Zona-Merah-angga-5.jpg)
Koordinator Komite Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI), Rudy Utomo menyarankan agar pihak bursa melakukan sosialisasi kepada stakeholder. Hal tersebut dimaksudkan agar ada kesamaan persepsi, sehingga masing-masing pihak terkait dapat mengambil sikap atas keputusan ini.
"APEI dalam hal ini menyarankan BEI untuk melakukan sosialisasi yang lebih intens kepada stakeholder pasar modal agar kebijakan yang diusulkan ini bisa memiliki persamaan persepsi,” ujar dia kepada .
Rudy mengakui jika kebijakan ini memang menuai pro dan kontra. Namun, sekali lagi ia menekankan, Bursa tak akan serta merta menerbitkan kebijakan tanpa pertimbangan yang matang.
"Jadi ini memang pro kontra. Kita enggak usah membela satu dan lain hal, tapi pasti ada maksud dan tujuan yang mulia dari kebijakan yang akan diterbitkan,” pungkas dia.
Bagaimana Dampaknya?
![Dilanda Corona, IHSG Ditutup Melesat](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/e6hA4hgdB8B7E96pw3N612F-60I=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3068177/original/063395800_1583319243-20200304-Dilanda-Corona_-IHSG-Ditutup-Melesat-5.jpg)
Kepada , Rudy Utomo belum bisa memastikan bagaimana dampak dari kebijakan tersebut bagi pasar modal RI. Pernyataan tersebut merujuk pada kondisi pasar modal pada 2020. Saat itu, pasar modal diperkirakan akan tertekan akibat pandemi COVID-19.
Namun, yang terjadi justru ada peningkatan jumlah investor mencapai 55,8 persen. "Jadi kebijakan ini belum tentu juga berpengaruh kepada pasar,” kata dia.
Sementara bagi investor ritel, Pendiri Ellen May Institute Ellen May menilai, penghapusan kode broker tidak terlalu berdampak kepada investor ritel. Menurutnya, kebijakan ini justru dapat mendorong investor menganalisis saham lebih objektif.
"Yang analisis pakai kode broker itu tidak banyak. Dari EmTrade kami tidak cek broker, tipe investor asing dan lokal. Justru lebih baik supaya investor analisis objektif memakai fundamental dan teknikal menjadikan market lebih efisien,” ujar Ellen.
Penghapusan kode broker juga dapat menghilangkan asumsi mengenai aksi investor asing dan sekuritas. Apalagi, Ellen menilai aksi investor asing tidak terlalu besar lagi pengaruhnya. Malah saat ini pengaruh investor ritel makin besar.
Terkini Lainnya
Trader Tolak Rencana Penghapusan Kode Broker, Ini Respons BEI
Mantan Bos Bursa Keberatan BEI Akan Hapus Kode Broker, Kenapa?
Alasan BEI Bakal Hapus Kode Broker dan Tipe Investor
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Mendapat Penolakan hingga ada Petisi
Perlu Sosialisasi Lebih Intens
Bagaimana Dampaknya?
Saham
BEI
Kode Broker
Broker
Rekomendasi
Trivia Saham: Mengenali Margin Call dan Cara Kerjanya
Siapa Bilang Bertabur Aktor Kondang Bisa Dongkrak Popularitas, Simak 4 Film Korea yang 'Gatot' Dalam Performanya
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Diskominfo Kepulauan Babel Tingkatkan Pengawasan untuk Lawan Hoaks Menjelang Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
TOPIK POPULER
Populer
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Pegi Setiawan
DPR Minta Semua Pihak Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Berita Terkini
Menpora: Presiden Jokowi Lepas Kontingen Olimpiade Paris 2024 pada 10 Juli
Peristiwa Dahsyat dan Menakjubkan Di Bulan Muharram, Bulan Keberkahan bagi Para Nabi
Respons Golkar soal Nagita Slavina Diusulkan Jadi Wagub Sumut Pendamping Bobby Nasution
Top 3 Berita Hari Ini: Turis Indonesia Rugi hingga Rp20 Juta Saat Liburan ke Jepang, Beri Saran Pesan Tiket Pesawat Lintas Kota
Pria Mabuk Tikam Bayi Berulang-ulang di Indragiri Hilir hingga Tewas
Adhi Karya Minta PMN Rp 2 Triliun Buat Garap Tol Joglosemar
Kinerja Sudah Terbukti, Anwar Hafid Disebut Paket Komplit Cagub Idaman Warga Sulteng
Kepastian Hukum jadi Kunci Picu Kinerja Industri Manufaktur di Indonesia
Orang Tua di Jepang Tuai Kecaman Usai Biarkan Anaknya di dalam Mobil demi Konten
Industri Plastik Lokal Terancam Gulung Tikar, Ini Sebabnya
Jokowi Sebut Cuti Melahirkan 6 Bulan untuk Ibu Hamil Sangat Manusiawi
Kemendagri Bersama KPK dan BPKP Perkuat Fungsi APIP untuk Berantas Praktik Korupsi di Pemda
Hidrogen jadi Energi Alternatif Tekan Emisi Karbon
Bos Hutama Karya: Korupsi Pengadaan Tanah Tak Gunakan Dana PMN
Mahasiswa Unesa Peraih Medali AUG 2024 Diganjar Beasiswa dan Bebas Skripsi