, Jakarta - Viral di media sosial terkait transaksi di Pasar Muamalah di Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Depok, Jawa Barat. Pasar itu bertransaksi memakai mata uang Dinar dan Dirham. Sedangkan mata uang yang diakui di Indonesia adalah rupiah.
Sementara itu, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) juga memproduksi koin dinar dan dirham. Mengutip dari situs logammulia.com, Antam jual koin ¼ dinar Au 91,7 persen, koin ½ Dinar Au 91,7 persen, Koin 1 Dinar Au 91,7 persen, Koin 2 Dinar Au 91,7 persen, Koin 4 Dinar Au 91,7 persen, Koin ¼ Dinar FG 99,99 persen.
Lalu koin ½ dinar FG 99,99 persen, koin 1 dinar FG 99,99 persen, koin 2 dinar FG 99,99 persen, koin 1 dirham Ag 99,95 persen, dan koin 5 dirham Ag 99,95 persen.
Advertisement
Baca Juga
SVP Corporate Secretary Kunto Hendrapawoko menuturkan, koin dinar dan dirham yang diproduksi Antam merupakan salah satu produk logam mulai yang ditujukan sebagai barang koleksi atau collectible item. Ini sama seperti emas gift seris atau emas seri batik.
“Produksi produk koin dinar dan dirham ini tidak ditujukan sebagai alat tukar,” tegas dia lewat keterangan tertulis yang diterima , Minggu, (31/1/2021).
Ia menambahkan, informasi mengenai produk logam mulia Antam ada di website logammulia.com
Sebelumnya, keberadaan Pasar Muamalah di lingkungan RT03/RW004, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kota Depok, Jawa Barat tengah menjadi sorotan. Berkaitan dengan proses transaksi yang digunakan di pasar tersebut.
Diketahui, transaksi di Pasar Muamalah selain menggunakan uang Rupiah, ternyata juga menggunakan uang Dirham.
"Selain itu juga ada sistem barter untuk transaksi di Pasar Muamalah," ujar Lurah Tanah Baru Zakky Fauzan, seperti dikutip Jumat, 29 Januari 2021.
Zakky menuturkan, Pasar Muamalah di wilayah Tanah Baru melakukan transaksi penjualan hanya dua minggu sekali dan dilaksanakan pada hari Minggu.
Adapun barang yang diperjualbelikan di Pasar Muamalah antara lain, sendal nabi, parfum, makanan ringan hingga madu, dan kebutuhan lainnya.
Dia pun mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan pasar yang berada di Jalan Tanah Baru tersebut.
"Saya baru tahu dan dapat informasi kemarin dan memang Kelurahan Tanah Baru tidak mengeluarkan izin Pasar Muamalah," ujar dia.
Zakky menuturkan jika pengurus Pasar Muamalah sendiri tidak mengajak masyarakat sekitar untuk mengikuti atau bertransaksi jual beli, sehingga belum ada masyarakat yang terganggu dengan keberadaan Pasar Muamalah.
"Kebetulan saya sedang isolasi mandiri sehingga saya mendapatkan informasi dari pilar Kelurahan Tanah Baru yang datang ke lokasi," ujar Zakky.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
BI:Dinar dan Dirham Bukan Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia
Bank Indonesia (BI) menegaskan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Pernyataan BI ini seiring munculnya indikasi penggunaan alat pembayaran selain rupiah di masyarakat seperti dinar dan dirham.
BI menegaskan bahwa berdasarkan Pasal 23 B UUD 1945 jo. Pasal 1 angka 1 dan angka 2, Pasal 2 ayat (1) serta Pasal 21 ayat (1) UU Mata Uang, Rupiah adalah satu-satunya alat pembayaran yang sah di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Selain itu, setiap transaksi yang mempunyai tujuan pembayaran yang dilakukan di wilayah NKRI wajib menggunakan rupiah.
"BI mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dan menghindari penggunaan alat pembayaran selain rupiah," ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, dalam keterangan tertulis pada Kamis (28/1/2021).
Dalam hal ini, BI menegaskan bahwa Dinar, Dirham atau bentuk-bentuk lainnya selain uang rupiah bukan merupakan alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI.
BI pun mengajak masyarakat dan berbagai pihak untuk menjaga kedaulatan rupiah sebagai mata uang NKRI.
"BI berkomitmen untuk terus mendorong gerakan mencintai dan merawat rupiah bersama dengan Otoritas terkait, dan seluruh komponen masyarakat sebagai salah satu simbol kedaulatan negara," jelas Erwin.
Terkini Lainnya
Geger Transaksi di Pasar Muamalah Depok Pakai Dinar dan Dirman, Ini Faktanya
Ada Warga Transaksi Jual Beli dengan Dinar dan Dirham, Bank Indonesia Pilih Langkah Ini
Terima Transaksi Pakai Dinar dan Barter, Ini Barang yang Dijual di Pasar Muamalah Depok
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
BI:Dinar dan Dirham Bukan Alat Pembayaran yang Sah di Indonesia
Saham
antam
Dirham
Dinar
PT Aneka Tambang Tbk
Rekomendasi
Harga Emas Antam Lebih Murah Rp 2.000 Hari Ini 1 Juli 2024, Tengok Daftar Lengkapnya
Harga Emas Antam Stagnan Hari Ini 20 Mei 2024, Cek Daftar Lengkapnya
Antam Bakal Tebar Dividen Rp 128,07 per Saham, Catat Jadwal Pembagiannya
Euro 2024
Sudah 39 Tahun, Cristiano Ronaldo Beri Bocoran Terkait Masa Depannya di Portugal
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kaesang Pangarep Ungkap PSI-PKS Jalin Kerja Sama di Pilkada untuk 3 Wilayah Ini
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
TOPIK POPULER
Populer
Cek Rekomendasi Trading Saham BBNI, BRIS hingga TLKM Hari Ini 8 Juli 2024
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
IHSG Turun Terbatas, Saham INTP Menguat 2,68% Hari Ini 8 Juli 2024
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
Adhi Karya Kantongi Kontrak Baru Rp 10,2 Triliun hingga Juni 2024
IHSG Berpeluang Menguat Terbatas, Cek Rekomendasi Saham Hari Ini 8 Juli 2024
Laju IHSG Bervariasi, Harga Saham INTP Menghijau
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Indo Premier Luncurkan Power Fund Series, Bantu Investor Retail Raih Cuan
Pegi Setiawan
Profil Eman Sulaeman, Hakim PN Bandung yang Kabulkan Praperadilan Pegi Setiawan
5 Fakta Terkait Pegi Setiawan Bebas dari Tahanan, Kabulkan Gugatan Praperadilan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Berita Terkini
Prabowo Bertemu Jokowi, Bahas Soal Tugas-tugas Kepresidenan Mendatang
Duet Riza Patria-Marshel di Tangsel, Gerindra Klaim Pegang Rekomendasi Sejumlah Parpol
PBB Dorong Literasi Inklusif dan Pembelajaran Kreatif Lewat Festival Sastra Anak
Pembayaran Klaim BRI Life Tembus Rp 1,2 Triliun di Kuartal I 2024
Rizky Nazar Datang ke Pernikahan Salshabilla Adriani, Disinggung Kabar Miring Selingkuh saat Salaman di Pelaminan
Simak, Cara Cek Pengumuman UMPTKIN 2024 Berikut Linknya
Kawasan Puncak Bakal Dibangun Taman dan Tempat Penampungan PKL Akan Dilengkapi Wifi dan Berbagai Fasilitas
6 Dana Pensiun Dibubarkan OJK di Semester I-2024, Simak Alasannya
Peristiwa Penting di Balik Muharram sebagai Bulan Pertama dalam Kalender Islam
Respons Marshel Widianto Dicalonkan Jadi Bakal Wakil Walikota Tangsel di Pilkada 2024, Lebih Pede Jadi Pasangan Riza Patria
2 Ruas Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Rampung 100%, Kapan Dibuka?
Rio Dewanto Dikelilingi Banyak Wanita, Vidio Bagikan Poster Untuk Series Terbaru Gelas Kaca
Terima Kunjungan Pergubi, Bamsoet Kampus Kembangkan Jurnal Internal untuk Mahasiswa dan Dosen
Bos Hutama Karya Minta PMN Rp 13,8 Triliun dari Anggaran Tahun 2025
Pengunjung Taman Nasional Death Valley AS Meninggal Dunia Akibat Suhu Panas Ekstrem