, Jakarta - Securities Investor Protection Fund (SIPF) mengumumkan peningkatan batasan maksimal ganti rugi untuk pemodal atau investor dan kustodian. Hal ini merujuk pada Keputusan OJK No. Kep-69/D.04/2020 pada 23 Desember 2020.
Dalam keputusan tersebut, ditetapkan batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap pemodal atau investor pada satu kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal adalah Rp 200 juta, dari sebelumnya sebesar Rp 100 juta.
Kemudian, batasan paling tinggi pembayaran ganti rugi untuk setiap Kustodian dengan menggunakan Dana Perlindungan Pemodal adalah Rp 100 miliar, dari sebelumnya sebesar Rp 50 miliar. Adapun Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK ini mulai berlaku sejak 2 Januari 2021.
Advertisement
Baca Juga
Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto mengatakan, ketentuan sebelumnya terkait batasan maksimal ganti rugi sebesar Rp 100 juta per pemodal dan Rp 50 miliar per kustodian telah berlaku sejak 2015. Sehingga perlu ditinjau kembali untuk ditingkatkan, seiring dengan perkembangan pasar modal Indonesia.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Produk syariah banyak dibutuhkan oleh masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk berinvestasi secara halal, sesuai dengan kaidah-kaidah agama Islam. Apakah di pasar modal Indonesia telah ada produk syariah dan seperti apa bentuknya?
* Follow Official WhatsApp Channel untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.
Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan di Pasar Modal
![Akhir tahun 2017, IHSG Ditutup di Level 6.355,65 poin](https://cdn0-production-images-kly.akamaized.net/iZ8cxYJXbbY0EuPplwZOWFy9gkM=/640x360/smart/filters:quality(75):strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1816138/original/069258400_1514544766-20171229-ISHG-AY1.jpg)
Selain itu, lanjut Narotama, di berbagai negara lain yang memiliki mekanisme penggantian atas kehilangan aset Pemodal, jumlah batasan maksimal ganti rugi yang diberikan relatif lebih besar daripada yang dimiliki oleh Indonesia.
"Dengan adanya peningkatan batasan ganti rugi kepada Pemodal dan Kustodian ini diharapkan dapat semakin meningkatkan dan menumbuhkan kepercayaan pelaku pasar modal dan masyarakat untuk berinvestasi di pasar modal Indonesia,” ujar Direktur Utama Indonesia SIPF, Narotama Aryanto dalam keterangan tertulis, Senin (4/1/2021).
Dengan begitu, industri pasar modal di Indonesia diharapkan bisa semakin bergairah dan terus tumbuh berkembang di tengah kondisi perekonomian yang belum stabil akibat pandemi COVID-19.
Terkini Lainnya
OJK: Vaksin Covid-19 Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat
Investor Ritel Domestik dari Luar Jawa Tumbuh Paling Tinggi di Masa Pandemi
Tips Bagi Investor agar Terhindar dari Calo
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Diharapkan Tingkatkan Kepercayaan di Pasar Modal
pasar modal
Investor
Ganti Rugi
Rekomendasi
Iseng Taruh Tokek di Piring Sushi, Mahasiswa Taiwan Terancam Dihukum Kampus dan Dituntut Ganti Rugi Restoran
Viral Aksi Aneh Pembeli Jilat Telur di Supermarket Agar Sakit, Tergiur Duit
Euro 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Tekel Keras Gelandang Jerman Akhiri Kiprahnya di Euro 2024, Pedri Kirim Pesan pada Toni Kroos
Jadwal Lengkap Euro 2024 dan Hasil Babak 16 Besar, 8 Besar, Semifinal, Final
Jadwal Lengkap Euro 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D, E, F Cek di Sini
Hadiah Piala Eropa atau Euro 2024 Bikin Ngiler, Cek di Sini Besarannya
Copa America 2024
Infografis Jadwal Semifinal dan Final Euro 2024 dan Copa America 2024
Jadwal Lengkap Copa America 2024, Hasil, Klasemen Grup A, B, C, D Cek di Sini
Kesedihan Selimuti Fan Zone Copacabana Brasil
Mengejutkan, Uruguay Depak Brasil dari Copa America 2024
Hasil Copa America 2024 Uruguay vs Brasil: Selecao Kalah Dramatis Lewat Adu Penalti, La Celeste Tantang Kolombia di Semifinal
Hasil Copa America 2024 Kolombia vs Panama: Gulung Los Canaleros 5-0, Luis Diaz Cs Kunci Tiket Semifinal
Timnas Indonesia U-16
Timnas Indonesia Rebut Perunggu Piala AFF U-16 2024, Erick Thohir: Lebih Baik di Kualifikasi Piala Asia U-17 2025
Jadwal Lengkap, Hasil, dan Klasemen Piala AFF U-16 2024: Timnas Indonesia Bidik Gelar Ketiga
Timnas U-16 Kalahkan Vietnam 5-0, Nova Arianto Minta Skuad Garuda Muda Tak Euforia
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak 5 Gol Tanpa Balas, Garuda Nusantara Amankan Peringkat 3
Hasil Piala AFF U-16 Vietnam vs Indonesia: Cetak Gol Telat, Garuda Nusantara Unggul 2-0 di Babak Pertama
Link Live Streaming Piala AFF U-16 2024 Vietnam vs Indonesia, Sebentar Lagi Mulai di Vidio
Pilkada 2024
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Jelang Pilkada 2024, Masyarakat Aceh Barat Diminta Tak Terprovokasi Hoaks
Proses Pendaftaran PPS Pilkada 2024, Simak Tanggung Jawab dan Masa Kerjanya
Tugas Pantarlih Pilkada 2024, Pahami Tanggung Jawab dan Besaran Gajinya
Alasan DPD PSI Jakbar Usulkan Deddy Corbuzier Maju Pilkada Jakarta: Otot Politiknya Kuat
TOPIK POPULER
Populer
Pakai AI, Reksa Dana Besutan Sinarmas Asset Management Ini Mampu Berikan Return 20%
Laporan Keuangan Kuartal II 2024 Bakal Menguat, 3 Saham Ini Wajib Dicermati Investor
Intip Rencana Emiten Anak Tommy Soeharto Setelah IPO
IPO ISEA Oversubscribed 12,9 Kali, Emiten Incar Kolam Udang Baru
Peluang Pertumbuhan Kinerja Saham di Tengah Tantangan Harga Komoditas
3 Emiten Bakal Jadi Pendatang Baru di BEI Hari Ini 8 Juli 2024
Meneropong Prospek Emiten Nikel di Indonesia, Cerah atau Lesu?
Investor Tunggu Kepastian Pemerintahan Prabowo-Gibran, Saham BBNI Diyakini Tetap Cuan
Bursa Saham Asia Bervariasi, Investor Cermati Data Inflasi China hingga AS
3 Saham Emiten Pendatang Baru di BEI Kompak Menghijau hingga 34%
Pegi Setiawan
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
Hotman Paris Ajak Pegi Setiawan Makan Ramen Setelah Status Tersangka Kasus Vina Cirebon Batal
Pegi Setiawan Bebas, Polri: Jadi Evaluasi Bersama
Ini Respons KY soal Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Kasus Pegi Setiawan Disebut Salah Tangkap Usai Menang Praperadilan, Ini Kata Mabes Polri
Berita Terkini
OJK: Total Aset Dana Pensiun Sentuh Rp 1.439 Triliun hingga Akhir Mei 2024
Rahasia di Balik Shampo Rambut Rontok dan Ketombe Terbaik Bagi Wanita
Indonesia Kecam Serangan Udara Tentara Israel ke Sekolah Palestina
Momen Jirayut dan Halda Rianta Akhirnya Ketemuan Setelah Dijodohkan Warganet
Saudara Honda Supra X di Malaysia Alami Penyegaran, Harga Rp 22 Jutaan
Datang ke Polda Sumut, Putri Korban Kebakaran Rumah Wartawan di Karo Buat Laporan Polisi
Pegi Setiawan Bakal Dibebaskan, Komnas HAM Pastikan Penyelidikan Kasus Vina Cirebon Berlanjut
BPJS Kesehatan Luncurkan Face Recognition FRISTA, Permudah Layanan JKN dengan Pengenal Wajah
OJK: Terlibat Judi Online, 6.056 Rekening Diblokir Bank
Imbas Cuaca Ekstrem, Ratusan Pohon Tumbang Selama 2022-2023 di Jakarta
ASH ISLAND - CHANMINA Umumkan Pernikahan dan Kehamilan
Debut Apik Al Ghazali sebagai Pembalap Mobil, Bawa Seven Speed Motorsport Podium di D1GP SEA
Alasan Raffi Ahmad Dukung Jeje Govinda dan Marshel Widianto di Pilkada 2024, Bantah karena Dibayar
Kapan Pilkada 2024? Simak Jadwal Persiapan dan Penyelenggaraannya
Nonton Drama Korea Unlock My Boss di Vidio, CEO Terjebak di Smartphone, Pemuda Pengangguran Jadi Bos